News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Provider di Langkat Diduga Otak-Atik Data Sim Card Konsumen, Korban: Laporan Polisi Jalan Ditempat

Usai laporan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) penyidik Polres Langkat, Vantony Huang (49) juga melaporkan oknum provider telepon di Kota Stabat
Minggu, 25 Mei 2025 - 20:38 WIB
Oknum Provider di Langkat Diduga Otak-Atik Data Sim Card Konsumen, Korban: Laporan Polisi Jalan Ditempat
Sumber :
  • istimewa

Langkat, tvOnenews.com - Usai laporan di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) penyidik Polres Langkat, Vantony Huang (49) juga melaporkan oknum provider telepon di Kota Stabat berinisial S. 

Namun laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 21 Januari 2025 itu, Vantony menduga jalan ditempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada 21 Januari 2025 sudah saya laporkan ke Polres Langkat dalam bentuk dumas atas dugaan manipulasi data Kartu Halo dan pemalsuan data, serta diduga ada penyalahgunaan Kartu Halo tersebut yang mana telah diketahui sejak tahun 2023. Namun laporan itu diduga seperti jalan ditempat," kata Vantony, Sabtu (24/5/2025). 

Ia juga mengaku pada tanggal 12 Februari 2025 lalu, dirinya dan saksi (bulan maret) sudah di BAP penyidik Polres Langkat. 

"Namun setelah itu saya kembali mendatangi penyidik Polres Langkat pada 21 April 2025 untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang saya alami. Katanya terlapor sudah dikirimkan surat panggilan sebanyak dua kali, namun terlapor tidak hadir dan akan mengirimkan surat berikutnya kemudian mau lakukan gelar perkara. Namun kenyataannya tidak. Kemudian pada tanggal 19 Mei 2025, saya mendatangi penyidik Polres Langkat, masih dengan jawaban yang sama akan mengelar perkara apa ada ditemukan peristiwa pidana, tapi sampai detik ini belum ada kabar," ujar Vantony. 

Bahkan Vantony mengaku semua bukti dalam bentuk file video dan dokumen sudah ia serahkan kepada penyidik Polres Langkat.

"Bukti perbandingan percakapan dengan call center atas dokumen yang diduga direkayasa pada tanggal 6 November 2025, video percakapan pengakuan dengan terlapor dan semuanya sudah lengkap termasuk dokumen pendukung," kata Vantony. 

Vantony menegaskan, dugaan pemalsuan data sim card pascaprabayar sudah terjadi sejak tahun 2023 lalu.

"Data kita ada penyalahgunaan dan kebocoran data. Bahkan data yang saya peroleh dari oknum berinisial S, diduga dipalsukan. Kerugiannya selain kebocoran dan penyalahgunaan data, relasi bisnis saya juga terganggu," kata Vantony. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, limit sim card pascaprabayar juga diduga di otak-atik. 

"Ada pengakuan dari pelaku, jika limit pemakaian Kartu Halo saya diotak-atik, yang semulanya Rp 150 ribu dinaiki menjadi Rp 350 ribu tanpa sepengetahuan saya. Di tahun 2023 dinaiki dan di tahun 2024 diturunkan, yang juga tanpa sepengetahuan saya. Serta ada diduga pergantian kartu fisik simcard halo yg dilakukan oleh oknum grapari stabat," ujar Vantony. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.
Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai Jersey Jenner saat Nonton Timnas Indonesia, Baila No Na dan Ivar Jenner Go Public?

Pakai jersey bertuliskan Jenner saat nonton Timnas Indonesia vs Singapura di SUGBK, Baila No Na dan Ivar Jenner go public?

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT