GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Rektor UIN Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Dana BLU

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) Saidurrahman dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut ter
Kamis, 29 Mei 2025 - 14:31 WIB
Terdakwa Saidurrahman (kiri) bersama dua terdakwa lainnya ketika mendengarkan tuntutan JPU Kejati Sumut di ruang sidang Cakra II, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (28/5/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Medan, tvOnenews.com - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut) Saidurrahman dituntut sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut terkait dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) tahun anggaran 2020.

 "Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Saidurrahman dengan pidana penjara sembilan tahun dan denda Rp300 juta, subsider tiga bulan kurungan,” kata JPU Kejati Sumut Desi Situmorang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (28/5/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Selain pidana pokok, JPU Desi juga menuntut agar terdakwa Saidurrahman membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp526 juta. Apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa.

Jika tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan. Dalam perkara yang sama, JPU Desi juga menuntut dua terdakwa lainnya masing-masing berkas terpisah. Untuk terdakwa Sangkot Azhar Rambe, mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Kapusbangnis) UIN Sumut, dituntut delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Terdakwa Sangkot juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp204 juta, dengan catatan telah mengembalikan Rp81 juta. Sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayarkan sebesar Rp122 juta. Jika tidak dibayar dalam 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang.

“Apabila tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama empat tahun,” jelas Desi.

Untuk terdakwa Moncot Harahap mantan Bendahara Pengeluaran UIN Sumut dituntut 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta, subsider 3 bulan kurungan. Namun, jaksa tidak membebankan uang pengganti kepada terdakwa Moncot karena dinilai tidak menikmati hasil korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menilai perbuatan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,7 miliar, sebagaimana dalam dakwaan primer.

"Perbuatan ketiga terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," tegas JPU Desi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ragunan Suguhkan Atraksi Foto Bersama Satwa Jinak hingga Gorila Belah Ketupat Saat Lebaran

Ragunan Suguhkan Atraksi Foto Bersama Satwa Jinak hingga Gorila Belah Ketupat Saat Lebaran

Taman Margasatwa Ragunan tak hanya diserbu pengunjung saat libur Lebaran 2026, tetapi juga menghadirkan beragam atraksi unik yang membuat pengalaman wisata semakin interaktif.
Memakai Peci saat Shalat bagi Laki-laki, Apakah Wajib?

Memakai Peci saat Shalat bagi Laki-laki, Apakah Wajib?

Dengan ini, simak penjelasan Buya Yahya soal penggunaan peci saat shalat bagi laki-laki.
Info Mudik: Rekayasa One Way Mulai Diberlakukan di Tol Cipali Jelang Arus Balik, Perhatikan Ruas Jalan Ini

Info Mudik: Rekayasa One Way Mulai Diberlakukan di Tol Cipali Jelang Arus Balik, Perhatikan Ruas Jalan Ini

Rekayasa lalu lintas one way mulai diberlakukan di Tol Cipali hari ini, Senin (23/3/2026) menjelang arus balik Lebaran 2026 selama periode mudik tahun ini.
Alarm Bahaya Buat Skuad Garuda! Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series Ternyata Diperkuat Bintang Liverpool

Alarm Bahaya Buat Skuad Garuda! Lawan Perdana Timnas Indonesia di FIFA Series Ternyata Diperkuat Bintang Liverpool

Timnas Indonesia bersiap hadapi ujian awal pada ajang FIFA Series 2026. Sebagai tuan rumah, skuad Garuda dituntut untuk langsung menunjukkan kewaspadaan tinggi.
Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 9 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tanjung Priok, 9 Mobil Pemadam Dikerahkan

Insiden kebakaran terjadi di sebuah rumah kontrakan, terletak di Jalan Muara Bahari, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/3/2026).
Ukir Sejarah dengan Finis Ketiga di Moto3 2026, Veda Ega Bilang Begini untuk Masyarakat Indonesia

Ukir Sejarah dengan Finis Ketiga di Moto3 2026, Veda Ega Bilang Begini untuk Masyarakat Indonesia

Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, mencatatkan momen bersejarah dengan meraih podium ketiga pada balapan Moto3 Brasil 2026 di Sirkuit Goiania, dini hari tadi.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Skuad ‘Mahal’ Timnas Indonesia Bikin Vietnam Geger, Pilihan Kiper Herdman Dipertanyakan, hingga Justin Hubner Melejit

Berita bola terpopuler hari ini: skuad mahal Timnas Indonesia bikin Vietnam tercengang, keputusan John Herdman dipertanyakan, hingga nilai pasar Justin Hubner.
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Media Italia Tercengang Bukan Main dengan Jay Idzes, Bisa-bisanya Bek Timnas Indonesia Itu Bikin Juventus Gagal Menang

Jay Idzes tampil impresif saat Sassuolo menahan Juventus 1-1 di Serie A. Bek Timnas Indonesia ini dipuji media Italia usai aksi krusialnya gagalkan penalti.
Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Elkan Baggott resmi mendarat di Jakarta jelang laga Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 yang akan berlangsung sebentar lagi. Bagaimana reaksi Elkan Baggott?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT