GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kematian Ripin Alias Achien Terus Bergulir, Keluarga Menduga Kuat Terkait Klaim Asuransi

Menurut kuasa hukum korban, terdapat 3 orang masuk dalam asuransi jiwa yang didaftarkan oleh bibi korban bernawa Juwita. Serta, untuk premi pembayaran sang bibi yang membayarnya.
Rabu, 11 Juni 2025 - 14:35 WIB
Ripin alias Achien bersama keluarga.
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com - Fenomena klaim asuransi jiwa beberapa waktu belakangan memang menggiurkan, fantastisnya angka serta nominal yang diterima bisa mencapai miliaran rupiah.

Terbaru, seorang pria bernama Ripin alias Achien (23) warga Perumahan Serdang Indah, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang bedagai, ditemukan tewas tak bernyawa di dalam semak belukar, di Desa Emplasmen, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Minggu (27/4/2025) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ripin diduga menjadi korban kamuflases pembunuhan untuk mencairkan klaim asuransi, di mana keluarga korban menyatakan Ripin saat itu dalam kondisi sehat ketika pergi bersama sang bibi dari Kota Medan menuju rumahnya di Kecamatan Perbaungan.

Selang berapa lama, korban dikabarkan tewas karena kecelakaan. Namun, kondisi jasadnya memperlihatakan korban mengalami luka tusukan atau hantaman benda keras pada bagian belakang kepala.

"Kami menduga adik saya dibunuh, sebab terdapat luka tusukan benda tajam ataupun hantaman benda keras pada bagian kepala belakangnya, serta kondisi badan yang sudah kaku saat di lokasi penemuan jenazah," terang Rudi Irawan, selaku abang kandung korban, Senin (9/6/2025).

Menurut kuasa hukum korban, terdapat 3 orang masuk dalam asuransi jiwa yang didaftarkan oleh bibi korban bernawa Juwita. Serta, untuk premi pembayaran sang bibi yang membayarnya.

"Korban, alm ayah korban, alm abg korban, ketiganya masuk dalam asuransi jiwa yang dibayar oleh terlapor (Juwita). Memang terlalu dini jika kita sangkut pautkan ke motif klaim asuransi, namun kami menduga kuat, bahwa cerita ini semua memiliki keterikatan satu dan lainnya," jelas Mardi Sijabat, Kuasa Hukum Korban, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kepolisian masih terus menggali berbagai informasi dari beberapa pihak. Total, 10 orang saksi telah diperiksa. Selanjutnya, tim Satreskrim Polresta Deli Serdang masih menunggu hasil laboratorium forensik dari barang bukti yang diamankan.

"Prosesnya berjalan di Satreskrim, karena tidak ditemukan unsur korban tewas karena laka lantas. 10 orang saksi telah kita periksa, namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik barang bukti, untuk memastikan langkah selanjutnya sesuai SOP hukum yang ada," papar Kompol Riski Akbar, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Selasa (10/6/2025).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Tanggapi Putusan MK, Pramono Sebut Jakarta Tetap Ibu Kota Negara dan Pakai Nama DKI

Pram menuturkan sampai hari ini Jakarta memang masih berstatus sebagai ibu kota negara. Selain itu, penggunaan nama DKI juga tetap melekat pada Jakarta.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT