News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Bireuen Eksekusi Terpidana Korupsi BPRS ke Lapas

Jaksa eksekutor Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh, mengeksekusi seorang terpidana tindak pidana korupsi penyertaan modal Bank
Rabu, 11 Juni 2025 - 19:57 WIB
Jaksa eksekutor Kejari Bireuen bersama terpidana tipikor (dua dari kanan) di Lapas Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (11/6/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Jaksa eksekutor Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Provinsi Aceh, mengeksekusi seorang terpidana tindak pidana korupsi penyertaan modal Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ke lembaga pemasyarakatan guna menjalani masa pidana.

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi, mengatakan terpidana atas nama Zamri dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Kabupaten Aceh Besar dengan masa pidana selama 1 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terpidana dieksekusi setelah putusan terhadap dirinya inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Terpidana dieksekusi ke Lapas Banda Aceh guna menjalani masa pidana satu tahun penjara," katanya, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebutkan, Zamri selaku pejabat pengelola keuangan daerah Kabupaten Bireuen dalam perkara tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen serta pembiayaan pada PT BPRS Kota Juang sebesar Rp1,5 miliar pada tahun anggaran 2019 hingga 2023

"Terpidana Zamri dieksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Selain pidana penjara selama satu tahun, Mahkamah Agung juga menghukum Zamri membayar denda Rp50 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar, maka dipidana selama tiga bulan kurungan," kata Munawal Hadi.

Munawal Hadi menyebutkan sebelumnya jaksa penuntut umum Kejari Bireuen mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dalam perkara tindak pidana Korupsi penyertaan modal pada PT BPRS Kota Juang dengan terdakwa Zamri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh membebaskan terdakwa Zamri dari semua dakwaan tuntutan jaksa penuntut umum karena tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang.

"Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh memvonis terdakwa Zamri dengan hukuman satu tahun penjara serta denda Rp50 juta subsidair tiga bulan penjara," kata Munawal Hadi. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Hektare Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengintensifkan langkah penanggulangan darurat bencana kekeringan menyusul musim kemarau yang masih melanda berbagai penjuru Indonesia. 
Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Pengamat Sorot Persekusi Digital Terhadap Anak Eks Jampidsus

Badai hukum yang melanda mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah tidak sekadar bergulir di meja hijau.
Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Persib Tak Datangkan Striker Baru, Igor Tolic Malah Singgung Manchester City dan Haaland

Igor Tolic puas dengan skuad Persib meski tak mendatangkan striker baru. Pelatih asal Kroasia itu menilai Maung Bandung punya banyak opsi di lini depan.
SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

SPKS Dorong DSI Perkuat Transparansi Ekspor Sawit demi Lindungi Harga TBS Petani Sawit

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menitikberatkan perhatian pada reformasi tata kelola niaga kelapa sawit secara terbuka, terintegrasi, dan akuntabel. 
Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Igor Tolic Fokus Pemulihan Kondisi Penggawa Persib

Persib kembali berlatih usai libur empat hari. Igor Tolic langsung menyiapkan program intensif sebelum jadwal padat Oktober dan laga tandang ke Bangkok nanti.
Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Unggul pada Babak Pertama, Luke Vickery Beri Assist

Hasil Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Unggul pada Babak Pertama, Luke Vickery Beri Assist

Timnas Indonesia untuk sementara unggul 1-0 atas Singapura dalam laga FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Jumat (25/9/2026).

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT