GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Medan Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Medan Timur, Apa Saja?

Dalam kegiatan tersebut, Wong menjelaskan pentingnya masyarakat memahami setiap produk hukum yang telah disahkan DPRD, salah satunya Perda Perlindungan Anak yang terdiri dari 13 Bab dan 64 Pasal.
Minggu, 15 Juni 2025 - 16:34 WIB
Ketua DPRD Medan (tengah, bertongkat).
Sumber :
  • Tim tvOne

Medan, tvOnenews.com - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Jalan Madio Santoso, Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (14/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wong menjelaskan pentingnya masyarakat memahami setiap produk hukum yang telah disahkan DPRD, salah satunya Perda Perlindungan Anak yang terdiri dari 13 Bab dan 64 Pasal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni membuat peraturan daerah, membahas anggaran dan melakukan pengawasan. Setiap Perda yang telah disahkan wajib kami sosialisasikan agar masyarakat tidak salah paham dan dapat terhindar dari potensi pela ggaran hukum," ujar Wong dalam sambutannya.

Ia mencontohkan beberapa Perda yang bila dilanggar bisa berdampak pidana, seperti larangan merokok di tempat umum. Karena itu, pemahaman masyarakat terhadap regulasi dianggap sangat krusial.

Terkait Perda Nomor 6 Tahun 2023, Wong menjelaskan bahwa peraturan ini dibuat untuk memperkuat perlindungan terhadap anak, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta sejumlah regulasi lainnya seperti:

UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

PP No. 44 Tahun 2017 tentang Pengasuhan Anak

Perpres No. 75 Tahun 2020 tentang Hak Anak Korban dan Saksi

Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak

Wong menegaskan bahwa anak adalah individu berusia di bawah 18 tahun, termasuk yang masih dalam kandungan. Ia juga menyoroti pentingnya masyarakat memahami istilah seperti "anak berhadapan dengan hukum", "anak terlantar", "anak jalanan", hingga "anak penyandang disabilitas".

"Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi oleh aemua pihak, baik orang tua , masyarakat, hingga negara. Di sisi lain, anak juga memiliki kewajiban seperti mengikuti pendidikan," jelasnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Medan, Torang Siregar, turut memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menghadirkan Perda ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sangat berterima kasih kepada pak Wong dan rekan-rekan di DPRD yang telah bekerja keras selama tiga tahun, untuk merumuskan Perda ini. Alhamdulillah. pada 29 November 2023, Perda Perlindungan Anak
resmi disahkan," kata Torang.

Selain DP3AKB, hadir pula perwakilan Camat Medan Timur Farida, perwakilan Dinas Sosial Muhammad Idris, SH, serta Lurah PBD I, Sofyan Efendi dalam kegiatan sosialisasi ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentilan Pedas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Birokrasi Kita Kebanyakan Bos yang Cuma Bisa Nyuruh

Sentilan Pedas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Birokrasi Kita Kebanyakan Bos yang Cuma Bisa Nyuruh

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, membeberkan keberhasilan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar. 
Satu Keluarga di Jombang Hidup Bersama Belasan Ular Piton, Berawal dari Hobi Jadi Sumber Cuan

Satu Keluarga di Jombang Hidup Bersama Belasan Ular Piton, Berawal dari Hobi Jadi Sumber Cuan

Kandang ular milik Rika menyatu dengan ruang-ruang utama rumah, mulai dari ruang tengah hingga ruang tamu. Aktivitas merawat reptil pun menjadi rutinitas harian, mulai dari membersihkan kandang hingga memandikan ular.
Blunder Fatal, Marc Marquez Terang-terangan Akui Kecewa dengan Penampilannya di MotoGP Amerika 2026

Blunder Fatal, Marc Marquez Terang-terangan Akui Kecewa dengan Penampilannya di MotoGP Amerika 2026

Marc Marquez yang finis kelima mengakui performanya belum sepenuhnya optimal pada MotoGP Amerika 2026.
Wipawee Srithong Gigit Jari, Mantan Pemain Red Sparks Gagal Lolos ke Grand Final Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong Gigit Jari, Mantan Pemain Red Sparks Gagal Lolos ke Grand Final Liga Voli Thailand 2026

Mantan pemain Red Sparks, Wipawee Srithong dipaksa gigit jari setelah dirinya gagal membawa Supreme Chonburi-E.Tech lolos ke grand final Liga Voli Thailand 2026.
Bandara Juanda Layani 766.175 Ribu Penumpang selama Lebaran Idul Fitri 2026

Bandara Juanda Layani 766.175 Ribu Penumpang selama Lebaran Idul Fitri 2026

Bandara Juanda mencatat, Jakarta menjadi rute favorit dengan jumlah penumpang sebanyak 142.894 orang. Diikuti oleh Bali dengan 80.002 penumpang dan Makassar dengan 77.140 penumpang sebagai rute kedua dan ketiga.
UNIFIL Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel

UNIFIL Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon Akibat Serangan Israel

UNIFIL sedang lakukan investigasi terkait serangan terhadap prajurit TNI di Lebanon oleh Israel, Minggu (29/3/2026) lalu. Diketahui, seorang personel TNI gugur.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT