News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Rugi Rp45 Miliar Tidak Jelas, Zulia Mentawai Hadirkan Saksi Ahli

Masih ada gugatan terkait ganti rugi yang belum diselesaikan. Pada Rabu (19/6/2025), berlangsung sidang gugatan perkara ganti rugi isi tambang yang belum dibayarkan ke pemilik lokasi PT Zulia Mentawai Rik (ZMR) di Pengadilan Negeri Pariaman. Lokasi tambang ini digunakan untuk Jalan Tol Padang-Sicincin.
Minggu, 22 Juni 2025 - 11:51 WIB
Suasana persidangan.
Sumber :
  • Istimewa

Padang Pariaman, tvOnenews.com – Jalan tol Padang-Sicincin kini Sudah dinikmati banyak orang. Jumlah kendaraan yang melalui jalan tol ini terhitung sangat banyak setiap harinya. Namun, proyek jalan tol ini masih menyisakan persoalan.

Masih ada gugatan terkait ganti rugi yang belum diselesaikan. Pada Rabu (19/6/2025), berlangsung sidang gugatan perkara ganti rugi isi tambang yang belum dibayarkan ke pemilik lokasi PT Zulia Mentawai Rik (ZMR) di Pengadilan Negeri Pariaman. Lokasi tambang ini digunakan untuk Jalan Tol Padang-Sicincin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak tergugat dalam hal ini adalah BPN Sumbar, BPN Padang Pariaman, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Kapalo Hilalang, Gubernur Sumbar dan PT Hutama Karya. Agenda sidang ini adalah pemeriksaan ahli yang dihadirkan penggugat.

Pada sidang terungkap soal prinsip-prinsip pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012. Saksi ahli yang dihadirkan penggugat adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Hengki Andora.

Dalam kesaksian Hengki menyebutkan beberapa prinsip utama dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Seperti menjaga hak asasi manusia, keseimbangan antara kepentingan umum dan hak pihak yang berhak, memberikan ganti kerugian yang layak, transparansi dalam proses pengadaan, memberikan jaminan kepastian hukum bagi semua pihak serta pengadaan tanah harus menghormati hak asasi manusia setiap warga negara.

Menurut saksi ahli, proses ganti rugi terkait pengadaan tanah untuk kepentingan umum pada lokasi PT ZMR di Kasang adalah final dan mengikat. Semua ini dilakukan sesuai prosedur yaitu telah terbitnya penilaian dari KJPP, validasi dari Kanwil BPN Sumbar, surat perintah bayar dan terbitnya surat penawaran konsinyasi dari PN Pariaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai tahapan ini, pengadaan tanah sudah dilaksanakan oleh panitia. Bersifat final sehingga tidak dapat membatalkan atau mengubah subjek maupun objek,” kata Hengki.

Dikatakannya lagi, walaupun izin produksi terbit setelah adanya penetapan lokasi, penggantian terhadap tanah tersebut wajib diberikan sesuai dengan presentase penilaian. Objek yang terkena jalan tol tersebut adalah arena tambah yang memiliki nilai.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir Melanda Palembang hingga Denpasar Hari Ini, Jakarta Gimana?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait kondisi cuaca di tanah air untuk hari Selasa (10/2). 
6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

6 Kali Menang Beruntun, Al Nassr Ada di Posisi Berapa dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Meski tanpa kehadiran Ronaldo di dua laga terakhir yang mereka jalani, Al Nassr sukses mempertahankan tren positif dan terus bersaing di papan atas klasemen.
Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Begini Hukum Islam Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual

Mohan Hazian dituding lakukan pelecehan seksual, begini hukum Islam terhadap pelaku pelecehan seksual, dan bagaimana pandangan terhadap korbannya.
Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Kabar Baik dari Purbaya, Pemerintah Susun Perpres Hapus Piutang dan Denda BPJS Kelas 3

Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) terkait penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3
Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Dugaan Oknum TNI Aniaya Ojol di Kembangan, Ini Jawaban Paspampres

Asisten Intelijen Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi beri keterangan terkait dugaan penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat
Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Misteri Tewasnya Pegawai PPPK RSPAU Halim di Bekasi: Dua Pelaku Diringkus

Polisi terus melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap alasan di balik pembunuhan terhadap pegawai PPPK RSPAU Halim Perdanakusuma berinisial NHW (31). 

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Prabowo Raih Skor Tinggi Tingkat Kepuasan Publik di Survei Terbaru, Mensesneg Ungkap 'Musuh Terbesar' yang Sebenarnya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait rilis terbaru Indikator Politik Indonesia yang menempatkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto di angka 79,9 persen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT