News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ditetapakan Tersangka, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Senin, 23 Juni 2025 - 17:07 WIB
Pelaku.
Sumber :
  • Andri Syahputra

Padang Pariaman, tvOnenews.com – Polisi resmi tetapkan Satria Juhanda alias Wanda sebagai tersangha pembunuhan berencana dalam kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menyampaikan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah tersangka," tutur Kasat Reskrim Iptu AA Reggy di Mapolres Padang Pariaman, Minggu (22/6/2025).

Dijelaskan Iptu Reggy, atas perbuatannya tersangka ditetapakan dengan pasal pembunuhan berencana dan perbarengan beberapa perbuatan tindak pidana.

“340 junto 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal, hukuman mati," jelasnya.

Sebelumnya, pelaku keji pemutilasi seorang wanita berusia 25 tahun di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman mengaku telah menghabisi nyawa korban pada Minggu (15/6/2025).

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku selanjutnya memutilasi jasadnya menjadi sepuluh bagian dan dibuang ke aliran Sungai Batang Anai.

Dari pengakuan pelaku kepada Polisi, dirinya membuang jasad yang telah di mutilasi tersebut ke dua titik yang berbeda di aliran sungai tersebut.

“Kejadian pembunuhannya pada hari minggu. Kasus ini mulai terungkap setelah pihak kepolisian menemukan potongan tubuh pada hari Selasa (17/6/2025)," tutur Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).

Berdasarkan pengembangan dan penemuan potongan jasad yang lainya beserta keterangan saksi saksi, maka pihak Kepolisian dapat mencium keberadaan pelaku, dan berhasil meringkusnya, Kamis (19/6/2025) dini hari.

Dari interogasi awal pihak kepolisian terhadap pelaku, diakui bahwa pelaku SJ lah yang telah menghabisi nyawa korban SA secara keji.

Dari pengakuannya, pelaku melakukannya sendiri karena merasa sakit hati kepada korban yang merupakan temanya sendiri itu perihal keterlambatan pembayaran hutang piutang sebanyak Rp3,5 juta rupiah.

“Pelaku merasa sakit hati karena korban mengingkari membayar hutangnya. Pelaku akhirnya menghabisi dan memutilasi korban saat berada di rumahnya," ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku yang berprofesi sebagai seorang sekurity di wilayah Padang Pariaman ini menyatakan bahwa tidak ada hubungan spesial dengan korban. Perbuatan keji ini dilakukannya disebutnya murni karena rasa sakit hati.

“Status hubungan pelaku dan korban tidak ada yang spesial, hanya hubungan pertemanan biasa," terang Kapolres.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT