News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidik Kejari Rampungkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi PTSL BPN Palembang

Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, serahkan barang bukti dan kedua tersangka dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 ke JPU Kejari Palembang.
Kamis, 7 April 2022 - 15:47 WIB
Penyidik Kejari Rampungkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi PTSL BPN Palembang
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati

Palembang, Sumatera Selatan - Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, serahkan barang bukti dan kedua tersangka dugaan korupsi penerbitan sertifikat PTSL BPN Kota Palembang tahun 2019 ke JPU Kejari Palembang.

Dikonfirmasi, Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Kejari Palembang, Hendy Tanjung SH., membenarkan telah dilaksanakan tahap II terhadap perkara tersebut. "Atas izin Kajari serta sepengetahuan Kasi Pidsus Kejari Palembang, tahap II perkara PTSL telah dilaksanakan pada Selasa (5/4/2022) kemarin," ungkap Hendy dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (7/4/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menerangkan, tahap II penyerahan berkas dan tersangka dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Rutan Kelas I Pakjo Palembang untuk tersangka Ahmad Zairin, sementara Yoke dilakukan penitipan penahanan di Polda Sumsel.

Dengan telah dilakukan tahap II ke JPU, untuk selanjutnya hanya tinggal melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna disidangkan. "Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat tim JPU melimpahkan berkas perkaranya ke PN Palembang, dan menunggu penetapan jadwal persidangan saja," tuturnya.

Kerangka perkara dugaan kasus tersebut terjadi bermula pada tahun 2019, di mana masyarakat di Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang melalui lurah mengajukan penerbitan sertifikat tanah program PTSL. Akan tetapi dalam perjalanannya, pengajuan masyarakat melalui Program PTSL tersebut tidak diproses. Namun kedua tersangka tersebut disinyalir malah menerbitkan sertifikat tanah seluas 100 hektar yang diduga untuk pihak-pihak tertentu. 

Dari penerbitan sertifikat tanah 100 hektar tersebut, kedua tersangka menerima gratifikasi tanah di Kelurahan Karya Jaya Kertapati. Disinyalir tersangka Ahmad Zairin menerima gratifikasi berupa lahan 1 hektar, sementara Yoke menerima 5000 meter.

"Atas perbuatannya, dua tersangka tersebut dijerat dengan empat pasal sekaligus yakni Primer Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 atau Pasal 12 a atau 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," tutupnya. (Junjati/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren Modifikasi Mobil Gen Z dan Milenial Berubah, Bukan Cuma Tampil Keren, Fungsi dan Keamanan Ikut Jadi Pertimbangan

Tren modifikasi mobil di kalangan Gen Z dan milenial memperlihatkan bahwa personalisasi kendaraan dapat berjalan beriringan dengan fungsi praktis
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Bertekad Akhiri Catatan Buruk di Mandalika, Marc Marquez Sebut Data Musim Lalu Sangat Membantunya Hadapi MotoGP Indonesia 2026

Marc Marquez membawa misi khusus pada MotoGP Indonesia 2026 dengan tekad mengakhiri rentetan hasil buruknya di Sirkuit Mandalika.
Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

Laba Bersih Meningkat, Jasaraharja Putera Diganjar Penghargaan

PT Jasaraharja Putera membukukan laba bersih sekitar Rp234,49 miliar pada kinerja keuangan tahun 2025.
Resmi! Mitchel Bakker Gabung Klub Kasta Teratas Eropa dan Tantang Pilar Timnas Indonesia di Laga Debut

Resmi! Mitchel Bakker Gabung Klub Kasta Teratas Eropa dan Tantang Pilar Timnas Indonesia di Laga Debut

Sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia, Mitchel Bakker resmi bergabung dengan klub kasta teratas Liga Belanda, NEC Nijmegen, setelah berpisah dengan Atalanta.

Trending

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Apa Kabar Mees Hilgers yang Lama Menepi karena Cedera ACL? Ngaku Sudah Kontak John Herdman

Kabar segar menghampiri lini pertahanan Timnas Indonesia. Bek tangguh Mees Hilgers menyuarakan optimismenya untuk bisa kembali mengenakan jersey Merah Putih ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT