News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tempat Hiburan Malam, Champion Langkat dan CDI Deliserdang Dibakar OTK

Dua lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang, Minggu (10/4/2022) dini hari tadi dirusak dan dibakar Oknum Tak Dikenal (OTK) bersebo.
Senin, 11 April 2022 - 06:47 WIB
Lokasi THM Champion dan CDI Dibakar
Sumber :
  • Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Dua lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Champion yang ada di Dusun Ban Rejo, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat dan THM Cafe Duku Indah (CDI) yang berada di Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Minggu (10/4/2022) dini hari tadi dirusak dan dibakar Oknum Tak Dikenal (OTK) bersebo. 

Peristiwa sendiri terjadi pertama kali di lokasi THM Champion yang berada di Dusun Ban Rejo, Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat sekitar pukul 01.00 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekelompok orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor dan mobil serta membawa kelewang dan mengenakan tutup kepala (sebo) langsung masuk  ke lokasi barak-barak Champion yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian dan membakarnya. 

Menurut keterangan saksi mata, sekelompok pria menggunakan 15 sepeda motor berboncengan mendatangi lokasi. Mereka hampir rata-rata berbadan tegap, mengenakan tutup muka dan membawa senjata tajam (klewang). 

"Tadi malam itu sangat mencekam, karena tiba2 ada 15 sepeda motor yang datang drngan membawa kelewang dan langsung mengusir para tamu. Setelah iu dari kejauahan terdengar suara ledakan seperti suara bom. Lalu juga terlihat api yang membakar lokasi hiburan dan barak-barak disekitaran tempat hiburan, " ucap salah seorang saksi mata yang takut identitasnya diketahui saat ditemui awak media pada Minggu (10/4/2022) siang. 

Sementara itu, usai terbakaranya barak-barak di lokasi THM Champion, sekitar pukul 02.30 WIB, satu lagi lokasi THM Cafe Duku Indah (CDI)  yang berada di Desa Namurube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, dibakar OTK bersebo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut sejumlah saksi, segerombolan massa lebih kurang 100 orang menggunakan sepeda motor dan mobil dengan membawa sajam serta menggunakan penutup muka tiba di lokasi THM yang diduga masih terus beroperasi selama bulan Ramadhan. Sebab, pada saat kejadian, pengunjung yang ramai langsung berhamburan meninggalkan lokasi CDI tersebut. 

"Massa yang datang langsung merusak dan membakar fasilitas CDI yang ada di seputaran lokasi. Baik parkir dan fasilitas didalam ruangan CDI. Puas merusak dan membakar lokasi, sekitar pukul 03.00 WIB. Massa yang tidak dikenal ini meninggalkan lokasi dan membubarkan diri," ucap warga dengan takut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT