News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jambi Tangkap Pedofil yang Beraksi di Tempat Ibadah

Anggota Polisi Jambi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A sebagai pedofil yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di salah satu tempat ibadah di Kota Jambi dengan sasaran bocah perempuan berusia delapan tahun.
Minggu, 7 September 2025 - 22:37 WIB
Seorang pemuda di Kota Jambi berinisial A sebagai pedofil yang beraksi di salah satu tempat ibadah yang berhasil dtangkap polisi. (ANTARA/Tangkapan layar/Nanang
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Anggota Polisi Jambi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A sebagai pedofil yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di salah satu tempat ibadah di Kota Jambi dengan sasaran bocah perempuan berusia delapan tahun.

“Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun atau fedofil yang beraksi di teras salah rumah ibadah itu berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (7/9),” kata Kepala seksi (Kasi) Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi, saat dihubungi media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka masih berada dan diperiksa di polsek karena tim Satreskrim nya yang mengamankan dan sekarang masih disana belum diserahkan ke Polresta untuk penanganan lebih lanjut dalam kasusnya,” kata Deddy.

Penangkapan pelaku ini juga dibenarkan juga oleh Ketua RT setempat di lokasi kejadian pencabulan saat dikonfirmasi media.

Taufik menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumahnya, untuk memberitahu keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumah makan masih di daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya ke rumah tadi pagi, bahwa pelakunya kerja di rumah makan itu," jelas Taufik.

Tak lama kemudian, Taufik langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian warga, dan bersama tim dari Polsek Jambi Selatan, mendatangi rumah makan tersebut untuk mengamankan pelaku.

Sementara itu pemerhati perempuan dan anak, Wenny Ira Reverawati mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan yang sangat mengerikan dan merusak hak korban, terutama anak yang seharusnya merasa aman dan terlindungi di lingkungan sekitar mereka.

Kejadian itu juga menunjukkan betapa rentan anak dalam situasi sehari-hari, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempat ibadah dan pengajaran moral. Tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi dan kebohongan untuk menipu korban adalah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan.

Perlunya kesadaran lebih dalam masyarakat tentang pentingnya pendidikan terkait pengenalan batasan diri, serta bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri, menjadi sangat penting.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya sistem hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita perlu mendukung korban, memberikan mereka perlindungan, dan memastikan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya dan semoga kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk semakin waspada terhadap tindakan yang bisa membahayakan anak-anak,” kata Wenny.

Penting untuk memberikan ruang bagi korban untuk berbicara, merasa aman, dan mendapatkan bantuan psikologis untuk pemulihan. Keluarga, teman, dan masyarakat sekitar juga perlu memberikan dukungan tanpa menghakimi. Selain itu, pihak berwenang harus memastikan bahwa korban mendapat perlindungan penuh, baik secara fisik maupun mental.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika korban masih merasa takut, itu menandakan bahwa sistem perlindungan dan rasa aman belum sepenuhnya terjamin. Kita semua, baik secara individu maupun kolektif, harus bekerja keras untuk memastikan korban merasa aman, didengar, dan memperoleh keadilan yang mereka butuhkan.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Siapkan Aplikasi Pengaduan Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi: Siapa yang Lapor akan Dikasih Hadiah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan Pemprov Jabar menyiapkan aplikasi pengaduan online disertai insentif bagi masyarakat.
Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Residivis, Pernah Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Taufik Hidayat tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR di Kabupaten Bandung ternyata merupakan residivis. Dia pernah dipenjara.
Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Soal Penataan Kabel Semrawut di Jakarta, Pramono Sudah Tanda Tangani Perda

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani Perda terkait penataan kabel di ibu kota.
287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT