GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Jambi Tangkap Pedofil yang Beraksi di Tempat Ibadah

Anggota Polisi Jambi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A sebagai pedofil yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di salah satu tempat ibadah di Kota Jambi dengan sasaran bocah perempuan berusia delapan tahun.
Minggu, 7 September 2025 - 22:37 WIB
Seorang pemuda di Kota Jambi berinisial A sebagai pedofil yang beraksi di salah satu tempat ibadah yang berhasil dtangkap polisi. (ANTARA/Tangkapan layar/Nanang
Sumber :
  • Antara

Jambi, tvOnenews.com - Anggota Polisi Jambi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial A sebagai pedofil yang sempat viral di media sosial setelah beraksi di salah satu tempat ibadah di Kota Jambi dengan sasaran bocah perempuan berusia delapan tahun.

“Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun atau fedofil yang beraksi di teras salah rumah ibadah itu berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Minggu (7/9),” kata Kepala seksi (Kasi) Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Haryadi, saat dihubungi media.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka masih berada dan diperiksa di polsek karena tim Satreskrim nya yang mengamankan dan sekarang masih disana belum diserahkan ke Polresta untuk penanganan lebih lanjut dalam kasusnya,” kata Deddy.

Penangkapan pelaku ini juga dibenarkan juga oleh Ketua RT setempat di lokasi kejadian pencabulan saat dikonfirmasi media.

Taufik menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari salah satu pengelola rumah makan di Pasir Putih mendatangi rumahnya, untuk memberitahu keberadaan pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumah makan masih di daerah Pasir Putih. Kebetulan pengelolanya ke rumah tadi pagi, bahwa pelakunya kerja di rumah makan itu," jelas Taufik.

Tak lama kemudian, Taufik langsung menghubungi Bhabinkamtibmas dan kemudian warga, dan bersama tim dari Polsek Jambi Selatan, mendatangi rumah makan tersebut untuk mengamankan pelaku.

Sementara itu pemerhati perempuan dan anak, Wenny Ira Reverawati mengatakan kasus kekerasan seksual yang terjadi itu adalah bentuk kekerasan yang sangat mengerikan dan merusak hak korban, terutama anak yang seharusnya merasa aman dan terlindungi di lingkungan sekitar mereka.

Kejadian itu juga menunjukkan betapa rentan anak dalam situasi sehari-hari, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi tempat ibadah dan pengajaran moral. Tindakan pelaku yang memanfaatkan situasi dan kebohongan untuk menipu korban adalah kejahatan yang tidak bisa dibenarkan.

Perlunya kesadaran lebih dalam masyarakat tentang pentingnya pendidikan terkait pengenalan batasan diri, serta bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan untuk melindungi diri mereka sendiri, menjadi sangat penting.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya sistem hukum dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita perlu mendukung korban, memberikan mereka perlindungan, dan memastikan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya dan semoga kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk semakin waspada terhadap tindakan yang bisa membahayakan anak-anak,” kata Wenny.

Penting untuk memberikan ruang bagi korban untuk berbicara, merasa aman, dan mendapatkan bantuan psikologis untuk pemulihan. Keluarga, teman, dan masyarakat sekitar juga perlu memberikan dukungan tanpa menghakimi. Selain itu, pihak berwenang harus memastikan bahwa korban mendapat perlindungan penuh, baik secara fisik maupun mental.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika korban masih merasa takut, itu menandakan bahwa sistem perlindungan dan rasa aman belum sepenuhnya terjamin. Kita semua, baik secara individu maupun kolektif, harus bekerja keras untuk memastikan korban merasa aman, didengar, dan memperoleh keadilan yang mereka butuhkan.

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jakpus Ringkus Pria Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta, Sita Sabu 26,7 Kilogram dan 900 Catridge Etomidate

Polres Jakpus Ringkus Pria Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta, Sita Sabu 26,7 Kilogram dan 900 Catridge Etomidate

Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria berinisial K, usai didapati hendak mengedarkan narkotika di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Jaga Konsistensi, Amri/Nita Ungkap Rahasia Kemenangan atas Ganda Belanda di 16 Besar Orleans Masters 2026

Jaga Konsistensi, Amri/Nita Ungkap Rahasia Kemenangan atas Ganda Belanda di 16 Besar Orleans Masters 2026

Amri/Nita melangkah ke babak perempat final Orleans Masters 2026 usai mengalahkan ganda Belanda.
Bedah Kekuatan Saint Kitts and Nevis, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Jadi Kuda Hitam Zona Concacaf

Bedah Kekuatan Saint Kitts and Nevis, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Jadi Kuda Hitam Zona Concacaf

Mengenal lebih jauh tentang Saint Kitts and Nevis, lawan pertama yang akan dihadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang ternyata kuda hitam di CONCACAF.
Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Di sinilah letak inti pemikiran strategis Prabowo. Konflik di Timur Tengah saat ini bukan sesuatu yang jauh. Apa yang terjadi di Timur Tengah bisa memengaruhi nelayan di Morotai atau penjual gorengan di Cimahi. 
Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak arus mudik di jalur Nagreg telah terlewati setelah jumlah kendaraan yang melintas hari ini mulai berangsur menurun.
Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Ledakan petasan di sebuah rumah di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/3/2026) tewaskan penghuninya.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT