News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 67 Kilogram Ganja Kering dengan Mobil Rental, Dua Pria Diamankan Polisi di Pom Bensin

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 67 kilogram ganja berhasil diamanka
Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:00 WIB
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K menunjukkan barang bukti.
Sumber :
  • tim tvOne/Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvonenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 67 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (38), warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan AR (37) warga Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil penumpang yang membawa ganja dari Gayo Lues menuju wilayah Sumatera Utara.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengamatan di sejumlah titik. Saat itu terlihat mobil Daihatsu Terios BK 1980 VAE warna merah marun sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan,” kata Kapolres kepada tvOnenews.com, Jumat (3/10/2025).

Saat kendaraan tersebut berhenti di SPBU Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, polisi segera melakukan pemeriksaan. Dari mobil yang dikemudikan IS, petugas menemukan 72 bal ganja dengan total berat 67.682,80 gram.

Hasil interogasi, IS mengaku barang haram itu akan diteruskan ke Sumatera Utara dengan perantara AR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, IS dan AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang menanti keduanya sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (Izr/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

Penjelasan di Balik Gempa Pacitan, Jumat 6/2/2026

BMKG mencatat, wilayah Pacitan memiliki sejarah tsunami akibat gempa besar, masing-masing terjadi pada 4 Januari 1840 dan 20 Oktober 1859. Kondisi geografis ...
Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Neo+ Airport Jakarta Hadirkan Arbian Night, Pilihan Iftar Unik Dekat Bandara Soetta

Pengalaman berbuka puasa di Neo+ Airport Jakarta diharapkan menjadi pilihan utama bagi tamu yang menginginkan suasana berbeda dengan harga terjangkau.
Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Viral Temuan Tabung Whip Pink, Benarkah Reza Arap Akan Dipanggil Polisi Lagi?

Cuplikan video memperlihatkan temuan tabung Whip Pink di kediaman Reza Arap viral di media sosial. Akankah ia kembali dipanggil terkait kematian Lula Lahfah?
Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026, Putri: Gilas Medan Falcons Tiga Set Langsung, Yolla Yuliana Cs Geser Bandung BJB Tandamata

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah pertandingan Jakarta Livin Mandiri melawan Medan Falcons pada seri kelima yang berlangsung di Kota Malang, Jawa Timur
Transisi Nova Arianto ke Kurniawan Dwi Yulianto, Timnas Indonesia U-17 Kejar Target Lolos Piala Dunia

Transisi Nova Arianto ke Kurniawan Dwi Yulianto, Timnas Indonesia U-17 Kejar Target Lolos Piala Dunia

Transisi ini diharapkan sebagai penyaluran DNA agar Timnas Indonesia U-17 kembali lolos ke Piala Dunia U-17 untuk tiga kali secara beruntun.
Ramalan Cinta Zodiak 7 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 7 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 7 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 7 Februari 2026 membawa energi cinta yang lebih hangat dan bersahabat

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT