GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 67 Kilogram Ganja Kering dengan Mobil Rental, Dua Pria Diamankan Polisi di Pom Bensin

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 67 kilogram ganja berhasil diamanka
Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:00 WIB
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K menunjukkan barang bukti.
Sumber :
  • tim tvOne/Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvonenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 67 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (38), warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan AR (37) warga Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil penumpang yang membawa ganja dari Gayo Lues menuju wilayah Sumatera Utara.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengamatan di sejumlah titik. Saat itu terlihat mobil Daihatsu Terios BK 1980 VAE warna merah marun sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan,” kata Kapolres kepada tvOnenews.com, Jumat (3/10/2025).

Saat kendaraan tersebut berhenti di SPBU Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, polisi segera melakukan pemeriksaan. Dari mobil yang dikemudikan IS, petugas menemukan 72 bal ganja dengan total berat 67.682,80 gram.

Hasil interogasi, IS mengaku barang haram itu akan diteruskan ke Sumatera Utara dengan perantara AR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, IS dan AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang menanti keduanya sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (Izr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto Lanjutkan Lawatan Luar Negeri, Terbang ke Jepang Lalu Berlanjut ke Korsel

Presiden Prabowo Subianto Lanjutkan Lawatan Luar Negeri, Terbang ke Jepang Lalu Berlanjut ke Korsel

Presiden Prabowo Subianto telah bertolak ke Jepang untuk bertemu dengan Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi. Setelahnya, dijadwalkan lanjut ke Korea Selatan.
Sebentar Lagi Persib Punya Pemain Piala Dunia, Andrew Jung Beri Malah Beri Psywar untuk Frans Putros

Sebentar Lagi Persib Punya Pemain Piala Dunia, Andrew Jung Beri Malah Beri Psywar untuk Frans Putros

Pemain Persib, Frans Putros mendapatkan panggilan tugas negara untuk membawa Irak kembali ke Piala Dunia setelah 40 tahun lamanya. 
BGN Berikan Perlakuan Khusus: Siswa di Daerah 3T Dapat MBG 6 Hari Seminggu

BGN Berikan Perlakuan Khusus: Siswa di Daerah 3T Dapat MBG 6 Hari Seminggu

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyusun skema penyaluran Program MBG bagi siswa sekolah. Secara umum, MBG akan diberikan selama lima hari sekolah setiap pekannya. 
4 Pemain Cadangan yang Diprediksi akan Dipasang John Herdman sebagai Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bulgaria, Siapa Saja?

4 Pemain Cadangan yang Diprediksi akan Dipasang John Herdman sebagai Starter di Laga Timnas Indonesia Vs Bulgaria, Siapa Saja?

Timnas Indonesia hadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026. Pelatih John Herdman siapkan 4 pemain kunci mulai Emil Audero hingga Justin Hubner jadi starter.
Dedi Mulyadi Dimaki, Justru Balas dengan Senyuman dan Bantu Rp25 Juta

Dedi Mulyadi Dimaki, Justru Balas dengan Senyuman dan Bantu Rp25 Juta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat dimaki, tapi malah balas dengan senyuman hingga kirim bantuan sebesar Rp25 juta.
Dipaksa Berhubungan Seksual Berlima oleh Bule Selandia Baru, Perempuan Ini Lapor Polisi: Korban Tolak Uang Damai

Dipaksa Berhubungan Seksual Berlima oleh Bule Selandia Baru, Perempuan Ini Lapor Polisi: Korban Tolak Uang Damai

Korban pelecehan seksual oleh warga negara Selandia Baru di NTB menolak uang damai. Bersama BKBH Unram, korban ingin melanjutkan proses hukum yang berlangsung.

Trending

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jelang Final FIFA Series 2026 Kontra Bulgaria, Jay Idzes Jujur Soal Elkan Baggott: Aset Besar Timnas Indonesia

Jay Idzes puji kualitas Elkan Baggott usai laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts. Kapten Garuda sebut Elkan aset besar jelang final FIFA Series lawan Bulgaria.
Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Pelatih Asal Brazil Soroti Kualitas Pemain Timnas Indonesia, Nama Beckham Putra Disebut punya Keunggulan ini

Tidak pernah disangka mantan pelatih timnas Indonesia ini memuji Beckham Putra. Dia melihat ada keunggulan ini dipemain Persib tersebut.
Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Hasil Tinju Dunia: Hajar Keith Thurman Tanpa Ampun Sampai TKO, Sebastian Fundora Pertahankan Gelar Juara Kelas Welter Super WBC

Duel tinju dunia antara Sebastian Fundora (24-1-1, 15 KO) vs Keith Thurman (31-2, 23 KO) yang memperebutkan gelar juara kelas welter super WBC telah selesai digelar di MGM Grand Garden Arena, Las Vegas, Amerika Serikat, Minggu (29/3/2026) siang WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Kok Ranking FIFA Timnas Indonesia Terus Naik Usai Menang Sekali di FIFA Series 2026

Kemenangan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 berdampak pada kenaikan ranking FIFA. Media Vietnam pun menyoroti hal ini.
Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT