News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa 67 Kilogram Ganja Kering dengan Mobil Rental, Dua Pria Diamankan Polisi di Pom Bensin

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 67 kilogram ganja berhasil diamanka
Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:00 WIB
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K menunjukkan barang bukti.
Sumber :
  • tim tvOne/Ilham Zulfikar

Aceh Timur, tvonenews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali mencatat prestasi besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sebanyak 67 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan dua pelaku yang ditangkap di lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial IS (38), warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan AR (37) warga Medan, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil penumpang yang membawa ganja dari Gayo Lues menuju wilayah Sumatera Utara.

“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengamatan di sejumlah titik. Saat itu terlihat mobil Daihatsu Terios BK 1980 VAE warna merah marun sesuai ciri-ciri yang diinformasikan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan,” kata Kapolres kepada tvOnenews.com, Jumat (3/10/2025).

Saat kendaraan tersebut berhenti di SPBU Jalan Medan–Banda Aceh, Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, polisi segera melakukan pemeriksaan. Dari mobil yang dikemudikan IS, petugas menemukan 72 bal ganja dengan total berat 67.682,80 gram.

Hasil interogasi, IS mengaku barang haram itu akan diteruskan ke Sumatera Utara dengan perantara AR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AR di Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, IS dan AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang menanti keduanya sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (Izr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah yang Ditemukan Ombudsman saat Sidak Lapas Cibinong

Ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah di dalam Lapas Cibinong, ditemukan fasilitas layaknya apartemen.
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim–Arab Saudi, Catatkan Potensi Transaksi Fantastis Rp6,71 triliun

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Jeddah, Arab Saudi.

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT