GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebanyak 46 KK Terdampak Bencana Hidrometeorologi di Kota Solok

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Senin (6/10/2025), mengatakan banyak rumah warga yang rusak akibat hujan badai. Selain itu sejumlah pohon tumbang dan fasilitas umum juga terdampak.
Senin, 6 Oktober 2025 - 18:15 WIB
Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal saat melihat langsung ke lokasi kejadian bencana alam hidrometeorologi. ANTARA/HO-Diskominfo Solok.
Sumber :
  • Antara

Solok, tvOnenews.com - Sebanyak 46 Kepala Keluarga (KK) atau 132 jiwa terdampak bencana alam hidrometeorologi berupa hujan badai di Kota Solok, Sumatera Barat, yang mengakibatkan puluhan pohon tumbang, belasan papan reklame terdampak, serta kerusakan pada sejumlah rumah warga, gedung perkantoran, dan unit usaha.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra di Solok, Senin (6/10/2025), mengatakan banyak rumah warga yang rusak akibat hujan badai. Selain itu sejumlah pohon tumbang dan fasilitas umum juga terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan pemerintah kota (pemkot) bersama seluruh tim segera membantu proses pembersihan dan penanganan darurat.

Ramadhani menegaskan langkah cepat yang ditempuh pemerintah daerah saat ini adalah memprioritaskan perbaikan rumah warga serta penyelesaian masa tanggap darurat dengan segera.

Jajaran Pemkot Solok, lanjutnya, mengerahkan personel untuk membantu warga menyingkirkan puing rumah dan memperbaiki infrastruktur publik, seperti listrik, jaringan komunikasi, serta fasilitas umum, agar bisa aktivitas normal kembali.

“Kami mengajak seluruh warga untuk saling membantu sesama yang terdampak. Insya Allah, pemerintah kota bersama tim akan berupaya maksimal menangani keadaan darurat ini, terutama rumah warga yang rusak karena tertimpa pohon tumbang,” katanya.

Ia mengapresiasi kerja cepat tim lapangan yang sejak awal kejadian sudah melakukan evakuasi, pendataan, serta menyalurkan bantuan darurat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat tim lapangan karena dalam kondisi listrik padam, tim gabungan dari BPBD, DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Satpol PP, Damkar, serta petugas PLN, berjibaku membersihkan puing-puing atap yang beterbangan, memotong pohon tumbang, dan menertibkan kabel listrik yang terputus," katanya.

Sejumlah logistik seperti family kits, terpal, seng, kasur, dan kebutuhan pangan, telah mulai didistribusikan ke lokasi terdampak.

Pantauan di sejumlah titik menunjukkan kerusakan pada beberapa bangunan penting, seperti Rumah Dinas Wakil Wali Kota dan Kantor BRI Cabang Solok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak rumah warga mengalami kerusakan pada atap, kanopi, dan bagian rangka penopang. Bahkan atap gonjong Kantor Pengadilan Negeri (PN) Solok berterbangan akibat hantaman angin.

Berdasarkan informasi dari Kepala Pelaksana BPBD Kota Solok Herman, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun data sementara mencatat 132 jiwa (46 KK) terdampak kerusakan bangunan rumah di enam kelurahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Menanti PTDH karena Menipu, Polisi Pacitan Brigadir SA Ternyata Demosian Kasus Serupa di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Seorang anggota polisi Polres Pacitan berpangkat brigadir buron setelah diduga terlibat kasus penipuan puluhan juta rupiah dengan modus bisa membebaskan tahanan
KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK Periksa Mantan dan Ajudan Fadia Arafiq, Diduga Bantu Lakukan Penerimaan Gratifikasi

KPK telah memeriksa dua saksi dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan
Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Begini Penjelasan Ocha yang Dibantah Juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR, Berujung dapat Apresiasi dari DPR

Nama Ocha alias Josepha Alexandra menjadi viral seusai mengikuti cerdas cermat empat piral MPR. Begini penjelasannya
Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim Prihatin Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun di Kasus Chromebook: Orang Tak Bersalah Bisa Dipenjara

Nadiem Makarim mengaku prihatin atas vonis 4 tahun penjara terhadap Ibrahim Arief di kasus pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.
Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Taklukkan Persija, Persib Bandung Punya Mood Bagus untuk Tatap Laga Tandang Terakhir Musim Ini

Sebelumnya kemenangan 2-1 didapat atas Persija yang merupakan seteru abadi dan memastikan puncak klasemen masih ditempati oleh Persib.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT