News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Dirjen Perkeretaapian Didakwa Rugikan Negara Rp74 Miliar dalam Proyek LRT Palembang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang mendakwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB
Eks Dirjen Perkeretaapian saat jalani sidang dakwaan di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang mendakwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016–2017, atas dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan yang merugikan keuangan negara hingga Rp74,05 miliar.

Dakwaan dibacakan oleh jaksa Syahran Jafizhan di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa Prasetyo yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/TPA Tahun 2016 dan menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 28 Tahun 2016, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pelaksanaan proyek pembangunan prasarana LRT Palembang.

Jaksa menyebut, Prasetyo berkolusi dengan sejumlah pihak dari perusahaan pelaksana proyek, antara lain Ir. Tukijo, MM (Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya 2015–2016), Ir. Ignatius Joko Herwanto, MM, Ir. Septiawan Andri Purwanto, serta Ir. Bambang Hariadi Wikanta, MM, MT (Direktur Utama PT Perentjana Djaja).

Mereka diduga melakukan rekayasa dalam proses penunjukan penyedia jasa, dengan menetapkan PT Perentjana Djaja sebagai pelaksana pekerjaan perencanaan teknis proyek tanpa melalui mekanisme seleksi yang sah.

Lebih lanjut, jaksa mengungkap adanya pengondisian dan kesepakatan pembagian fee antara PT Perentjana Djaja dan PT Waskita Karya. Bahkan, sebagian pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perbuatan terdakwa telah melanggar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 4 Tahun 2016,” tegas jaksa dalam dakwaannya.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp74.055.158.050,00. Jaksa menilai tindakan terdakwa dilakukan secara terencana dan berkelanjutan bersama pihak-pihak terkait.

Atas perbuatannya, Prasetyo didakwa dengan pasal berlapis, yakni: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. 

Usai pembacaan dakwaan, tim penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) terhadap dakwaan JPU. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung dua pekan mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, dalam perkara yang sama, beberapa pihak dari PT Waskita Karya telah lebih dulu dijatuhi vonis, masing-masing: Tukijo 4 tahun 8 bulan penjara, Ignatius Joko Herwanto 4 tahun penjara, Septiawan Andri Purwanto 4 tahun penjara. 

Sedangkan Bambang Hariadi Wikanta, Direktur Utama PT Perentjana Djaja, divonis 5 tahun 4 bulan penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta mengembalikan kerugian negara Rp8,3 miliar. (Peb/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Futsal Indonesia Langsung Dihantam Kabar Buruk usai Kalahkan Jepang dan Lolos ke Final Piala Asia 2026, Ada Masalah Apa?

Timnas Futsal Indonesia Langsung Dihantam Kabar Buruk usai Kalahkan Jepang dan Lolos ke Final Piala Asia 2026, Ada Masalah Apa?

Timnas Futsal Indonesia diterpa kabar buruk usai menyingkirkan Jepang. Waktu recovery minim jelang final kontra Iran jadi ancaman serius bagi tim Hector Souto.
Mengapa Mantan Istri Muncul di Tengah Perjuangan Ressa Rizky Minta Pengakuan Denada? Kuasa Hukum Siap Umbar Aib Dini Kurnia

Mengapa Mantan Istri Muncul di Tengah Perjuangan Ressa Rizky Minta Pengakuan Denada? Kuasa Hukum Siap Umbar Aib Dini Kurnia

Belum selesai kasus pengakuan anak yang dihadapi Denada dan Ressa Rizky Rossano, kini seorang wanita bernama Dini Kurnia muncul dengan pernyataan mengejutkan
Pengakuan Jujur Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Jepang, Bocorkan Momen Tersulit hingga Kunci Lolos ke Final Piala Asia 2026

Pengakuan Jujur Hector Souto Usai Timnas Futsal Indonesia Singkirkan Jepang, Bocorkan Momen Tersulit hingga Kunci Lolos ke Final Piala Asia 2026

Hector Souto buka suara usai Timnas Futsal Indonesia kalahkan Jepang 5-3. Ia ungkap laga tersulit, perubahan taktik krusial, dan kunci Garuda melaju ke final Piala Asia 2026.
Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Kerap Dituding Mengakali Regulasi Baru F1 2026! Bos Mercedes Akhirnya Angkat Bicara, Dengan Tegas Bilang....

Menjelang F1 2026, kontroversi mulai mengiringi kehadiran mobil generasi baru, terutama terkait pengembangan Power Unit yang kini jadi sorotan tajam.
Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026, Bisnis Ini Diprediksi Paling Dicari

Jelang Ramadhan 2026/1447 H, Inilah 6 bisnis yang diprediksi paling dicari, peluang dapat cuan berlimpah.
Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Dini Kurnia Menuntut Ressa Rizky Beri Nafkah Anak, Kuasa Hukum Tantang Balik: Pansos, Saya Buktikan di Persidangan!

Di tengah ramainya kasus tersebut, Ressa Rizky justru dihadapkan oleh seorang wanita, Dini Kurnia yang mengaku sebagai mantan istrinya dan menuntut nafkah anak

Trending

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Menang Lagi, Babat Habis Jakarta Electric PLN Tiga Set Langsung

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang merupakan laga penutup di hari pertama seri Malang antara Jakarta Pertamina Enduro menghadapi Jakarta Electric PLN.
Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Tolak Parluh 2026, Ratusan Massa PSHT Kepung Padepokan Pusat Madiun, 1.500 Anggota TNI-Polri Perketat Pengamanan

Ratusan massa pendemo dari warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu M. Taufik kembali menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan menuntut penolakan dan dibubarkannya Parapatan Luhur (Parluh) tahun 2026, Kamis (5/2).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT