GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Bandar Narkoba, Wakil BPD Diringkus BNNK Batanghari

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari Jambi, kembali meringkus seorang bandar Narkoba berinisial JP (42) yang merupakan wakil Badan Pengawas Desa (BPD) Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu
Senin, 25 April 2022 - 15:48 WIB
Jadi Bandar Narkoba, Wakil BPD Diringkus BNNK Batanghari
Sumber :
  • Tim Tvone/Tarmizi

Batanghari, Jambi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari Jambi, kembali meringkus seorang bandar Narkoba berinisial JP (42) yang merupakan wakil Badan Pengawas Desa (BPD) Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu.

Kepala BNN Kabupaten Batanghari, AKBP Zuhairi saat jumpa pers mengatakan, bahwa pengungkapan tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Kecamatan Maro Sebu Ulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas lapaoran itu, anggota BNNK Batanghari langsung melakukan pendalaman dan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata benar di kediaman JP ini sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

"Awalnya kita lakukan pengintaian sejak pagi, kemudian penangkapannya dilakukan pada malam hari," ujar AKBP Zuhairi.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka JP diduga juga telah mengkondisikan pemilik penyeberangan, supaya tidak ada orang yang tidak dikenal menyeberangi sungai. Namun, pihak BNN memancing tersangka dan akhirnya berhasil ditangkap.

"Karena tersangka ini orang terpandang selaku wakil BPD. Mungkin itu cara dia mengelabui," jelas Zuhairi.

Selain tersangka, lanjut Zuhairi, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa paket Shabu seberat 27,3 gram, hp, timbangan digital dan uang tunai sebanyak Rp900 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka mengaku mendapatkan Narkoba dari BY, yang saat ini menjadi DPO. Kemudian tersangka juga mengaku telah menjalankan bisnis haram ini baru 7 bulan. Namun, jika dilihat dari BB, tersangka ini pemain lama," pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka JP terancam pasal 112 dan 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 6 tahun penjara hingga seumur hidup. (tar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi 'Bongkar' Dugaan Setoran Tambang Tanah Ilegal di Subang: Galian Tanah Beroknum, Bikin Segala Hal Berharga Maksimum

Dedi Mulyadi 'Bongkar' Dugaan Setoran Tambang Tanah Ilegal di Subang: Galian Tanah Beroknum, Bikin Segala Hal Berharga Maksimum

Dalam unggahan Instagram pribadinya pada Jumat (22/5/2026), Dedi Mulyadi memperlihatkan kondisi lokasi galian tanah yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kab. Subang
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Asa Menuju Kemandirian Energi jadi Fokus Pertamina

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Asa Menuju Kemandirian Energi jadi Fokus Pertamina

Semangat Harkitnas juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik dalam menjaga keberlanjutan energi nasional.
Detik-detik Mengerikan 10 Pendulang Emas Tewas Dibunuh di Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz Beberkan Kronologinya

Detik-detik Mengerikan 10 Pendulang Emas Tewas Dibunuh di Papua Pegunungan, Satgas Damai Cartenz Beberkan Kronologinya

Beredar kabar detik-detik mengerikan 10 pendulang emas tewas dibunuh di Papua Pegunungan. Kabar ini beredar di media sosial hingga menyedot serta menuai reaksi
TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN Mulai Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN per 2 Juni 2026, Tanpa Pengajuan dan Potongan

TASPEN mulai mencairkan Gaji ke-13 pensiunan ASN pada 2 Juni 2026 tanpa pengajuan dan tanpa potongan melalui 46 mitra bayar.
Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Pertamina Goes To Campus 2026 Resmi Dibuka, Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

PGTC 2026 dirancang sebagai wadah strategis untuk mencetak generasi penerus yang tidak hanya membawa bekal akademis, tetapi ada pendekatan-pendekatan praktis.
Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Pelajar Alor Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis demi Masa Depan

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Pelajar Alor Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis demi Masa Depan

Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian mendorong pelajar Alor memanfaatkan Cek Kesehatan Gratis untuk kesehatan mental, TBC, dan masa depan.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Deretan Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, dari Ririn Disebut 'Bos' hingga Uang Korban Buat Judol

Berikut beberapa fakta terbaru dari pihak Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Paoman, Indramayu.
Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Ambulans Tak Kunjung Tiba, Dedi Mulyadi Tangani 2 Remaja Kecelakaan di Lembang: Biaya Sama Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tanpa sengaja bertemu dua remaja yang mengalami luka akibat kecelakaan di Lembang, Bandung Barat dan dilarikan ke rumah sakit
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT