News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituduh Curi Sawit Perusahaan, 5 Petani dan 3 Mahasiswa  Divonis 1,4 Tahun Penjara 

Dituduh mencuri buah kelapa sawit perusahaan PT. Agri Andalas 8 terdakwa terdiri dari 5 petani dan 3 mahasiswa divonis penjara 1,4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (25/4/2022)
Senin, 25 April 2022 - 15:52 WIB
Dituduh Curi Sawit Perusahaan, 5 Petani dan 3 Mahasiswa  Divonis 1,4 Tahun Penjara 
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu - Dituduh mencuri buah kelapa sawit perusahaan PT. Agri Andalas 8 terdakwa terdiri dari 5 petani dan 3 mahasiswa divonis penjara 1,4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Senin (25/4/2022). 

Vonis dijatuhkan majelis hakim diketuai hakim Riswan Supartawinata. Vonis ini terbilang lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 2 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan kedelapan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan mereka dapat menimbulkan tindak pidana lain dan merugikan perusahaan PT. Agri Andalas," ujar Ketua Majelis hakim, Riswan Suprawinata, Senin (25/4/2022). 

Sementara itu, kuasa hukum 3 terdakwa mahasiswa Diana Harian Pasaribu menyatakan pihaknya akan berkonsultasi dengan keluarga kliennya untuk menentukan langkah untuk banding atau tidak terkait putusan hakim tersebut.

Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejati Bengkulu, Fahmilul Amri mengatakan vonis hakim tersebut membuktikan bahwa pihaknya dalam menjatuhkan tuntutan terhadap para terdakwa tempo hari sesuai fakta persidangan, keterangan ahli dan ketenangan para terdakwa mengakui bahwa mereka tidak pernah menanam sawit lahan bekas lahan PT. Muara Jenggalu.

Untuk diketahui 5 terdakwa petani bernisial SG, DL, ZL, SU dan HA terbukti dah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP yakni melakukan pencurian secara bersama sama, sedangkan tiga terdakwa lainnya yakni berinisial JM, FE, dan AL terbukti dah melanggar pasal 150 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana yakni melakukan penghasutan melakukan tindak pidana. 

Direktur Eksekutif lembaga bantuan hukum Respublica sekaligus kuasa hukum warga Desa Sukaraja, Irvan Yudha Oktara mengatakan jika permasalahan konflik lahan antara warga Desa Jenggalu dengan PT. Agri Andalas telah merugikan masyarakat.  

Permasalahan tersebut berawal pada 7 Agustus 2016, luas lahan sekitar 100 hektare yang berada di Desa Jenggalu dengan status HGU dengan nomor 06/sl.Desa Jenggalu/Riaksiabun, pada 13 September 1991 milik PT. Jenggalu Permai telah berakhir.  

"Setelah HGU berakhir, PT. Jenggalu Permai tidak pernah melakukan kegiatan usaha sesuai dengan dokumen pengajuan saat mendapatkan HGU," ungkap Irvan di Bengkulu.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak 2016, sebagian lahan bekas PT. Jenggalu Permai telah dikuasai dan dikelola oleh masyarakat Desa Jenggalu dan masyarakat luar Desa Jenggalu.  

Diketahui bahwa PT. Jenggalu Permai menjual secara diam-diam kepada perorangan sebab ada 64 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik masyarakat yang diterbitkan oleh bekas PT. Jenggalu Permai.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Jairo Riedewald? Pemain 'Grade A' Eropa yang Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Ini Semakin Gacor di Liga Inggris

Masih Ingat Jairo Riedewald? Pemain 'Grade A' Eropa yang Sempat Kena PHP Timnas Indonesia Ini Semakin Gacor di Liga Inggris

Jairo Riedewald gagal dinaturalisasi Timnas Indonesia, namun tampil impresif bersama Sheffield United dengan tiga gol meski berposisi gelandang bertahan.
Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Konjen AS Puji Kinerja Polairud Polda Jatim Berantas Perdagangan Satwa Ilegal

Ditpolairud Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang di mata dunia internasional.
Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Pembunuhan Keji di Bulukumba, Anak Ikut Antar Jenazah Usai Habisi Ayah

Bersama seorang tetangganya, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Idris, dengan cara yang sangat tidak manusiawi.
Syarat Mudah Dapat Bantuan Bedah Rumah Pemprov Jabar dan Kementerian PKP, KDM Siapkan Aplikasi

Syarat Mudah Dapat Bantuan Bedah Rumah Pemprov Jabar dan Kementerian PKP, KDM Siapkan Aplikasi

Syarat mendapat bantuan bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polemik Paspoortgate Mulai Mencair, Nasib Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie Segera Diputuskan

Polemik Paspoortgate Mulai Mencair, Nasib Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie Segera Diputuskan

Upaya mencari jalan keluar atas polemik paspor di Belanda, khususnya yang melibatkan sejumlah pemain Timnas Indonesia terus bergulir. Sejumlah pihak kini tengah berpacu dengan waktu agar para pemain yang terdampak bisa segera kembali beraksi di lapangan.
Ratusan Warga Bolmong Raya Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Penyelesaian Persoalan Krusial

Ratusan Warga Bolmong Raya Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Penyelesaian Persoalan Krusial

Ratusan warga Bolmong Raya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Utara, menuntut penyelesaian berbagai persoalan krusial di daerah mereka

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT