News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Telah Periksa 22 Saksi Terkait Kebakaran Kapal Federal di Batam

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam pe
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:05 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin tinjau kapal terbakar di Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marines Shipyard, Batam.

"Per hari ini, sudah 22 saksi yang kami mintai keterangan," kata Zaenal, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini telah bergulir sejak Rabu (15/10) malam. Para saksi yang dimintai keterangan adalah pihak-pihak yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian, baik dari pihak galangan PT ASL Marine Shipyard, manajemen kontraktor, dan subkontraktor.

Menurut Zaenal, banyaknya saksi yang diperiksa menunjukkan keseriusan penyidik untuk mengusut, mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 20 orang lainnya luka-luka. Peristiwa kebakaran ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam penyelidikan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang di-back up penyidik Ditreskrimum Polda Kepri serta melibatkan ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Tim Puslabfor Polri telah turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), didampingi penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri sejak Jumat (17/10) hingga Sabtu malam ini.

"Sampai hari ini tim Labfor masih turun ke lokasi untuk olah TKP. Penyelidikan ini menggunakan metode scientific crime investigation yang menjadi domain forensik," katanya.

Olah TKP menjadi krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang dapat mendukung penyelidikan lebih lanjut, membantu mengidentifikasi pelaku, serta memberikan gambaran kronologi kejadian.

Olah TKP dilakukan di bagian kapal yang menjadi lokasi kejadian perkara, yakni palka atau ruang kargo.

Kapolresta mengatakan tempat kejadian kebakaran kedua ini berbeda dengan tempat kebakaran yang terjadi pada 24 Juni 2025, walaupun lokasinya masih sama, yakni di kapal tanker MT Federal II.

Dia menjelaskan penyidik hanya perlu menyegel tempat kejadian perkara tanpa perlu menyita keseluruhan kapal karena tidak memenuhi prinsip penegakan hukum, yakni efektif dan efisien.

"Area yang menjadi tempat kejadian perkara itu yang kami pasang police line, status quo atau diamankan," ujarnya.

TKP tersebut bisa saja dibuka oleh penyidik apabila sudah diperoleh bukti-bukti yang cukup untuk membuat terang peristiwa. Namun, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.

Adapun dalam penyelidikan ini, kata Zaenal, penyidik terus mengembangkan keterangan dari saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari dinas terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Tentu kami nanti membutuhkan keterangan dari dinas terkait, mengenai K3 ini, berdasarkan keterangan dari perusahaan bahwa pengawasan K3 ini seperti ini, nanti kami cocokkan dengan keterangan dinas terkait," katanya.

Zaenal menekankan bahwa saat ini proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 11 orang meninggal dan 20 orang luka-luka, seperti halnya kejadian pertama pada 24 Juni 2025 yang menimbulkan empat korban jiwa dan lima orang luka-luka.

Setelah proses penyelidikan ini, lanjut dia, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menaikkan status ke penyidikan.

"Dengan naiknya status kasus ke tahapan penyidikan, berarti ada tindak pidana, maka dicarilah siapa pihak yang bertanggung jawab atas terjadi tindak pidana tersebut. Diproses inilah kami menetapkan tersangka," ujarnya.

Kapolresta mengatakan setelah penetapan tersangka, penyidik melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan guna pembuktian di persidangan.

"Tahapan-tahapan ini yang sedang kami jalani, jadi untuk mengetahui penyebab kebakaran, apakah ada kelalaian itu semuanya, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Zaenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara kebakaran sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 359 KUHP juncto Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan luka berat.

Berkas perkaranya sudah diserahkan penyidik sebanyak dua kali, yakni tanggal 30 September, lalu dikembalikan atau P-19 disertai petunjuk jaksa. Kemudian diserahkan kembali tanggal 10 Oktober dan saat ini masih diteliti Kejari Batam. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Kejutan Como Berlanjut usai Singkirkan Napoli dari Coppa Italia, Antonio Conte Sampai Ngamuk

Como 1907 kembali memberikan kejutan di pentas sepak bola Italia. Tak cukup di Liga Italia, klub kepunyaan pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara, itu juga sukses menyulitkan Napoli di Coppa Italia.
IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau saat Mayoritas Bursa Asia Menguat dan Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 21 poin atau 0,26 persen di level 8.152 pada pembukaan perdagangan Rabu, 11 Februari 2026.
Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Setelah 24 Hari Pencarian, Tim SAR Temukan Jasad Pendaki yang Hilang di Bukit Mongkrang Karanganyar

Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Yazid Ahmad Firdaus (26), pendaki yang sebelumnya dilaporkan hilang di Bukit Mongkrang, lereng Gunung Lawu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini 11 Februari 2026 Sentuh Angka Rp2.947.000 per Gram

Turun tipis, harga emas Antam hari ini 11 Februari 2026 menyentuh angka Rp2.947.000 per gram.
Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada Mangkir dari Sidang Gugatan Ressa Diungkap Kuasa Hukum

Penyebab Denada mangkir dari sidang gugatan Ressa akhirnya diungkap kuasa hukum. Denada disebut sudah terwakili dan fokus upaya damai. Simak berita lengkapnya!

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT