GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Telah Periksa 22 Saksi Terkait Kebakaran Kapal Federal di Batam

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam pe
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:05 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin tinjau kapal terbakar di Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marines Shipyard, Batam.

"Per hari ini, sudah 22 saksi yang kami mintai keterangan," kata Zaenal, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini telah bergulir sejak Rabu (15/10) malam. Para saksi yang dimintai keterangan adalah pihak-pihak yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian, baik dari pihak galangan PT ASL Marine Shipyard, manajemen kontraktor, dan subkontraktor.

Menurut Zaenal, banyaknya saksi yang diperiksa menunjukkan keseriusan penyidik untuk mengusut, mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 20 orang lainnya luka-luka. Peristiwa kebakaran ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam penyelidikan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang di-back up penyidik Ditreskrimum Polda Kepri serta melibatkan ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Tim Puslabfor Polri telah turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), didampingi penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri sejak Jumat (17/10) hingga Sabtu malam ini.

"Sampai hari ini tim Labfor masih turun ke lokasi untuk olah TKP. Penyelidikan ini menggunakan metode scientific crime investigation yang menjadi domain forensik," katanya.

Olah TKP menjadi krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang dapat mendukung penyelidikan lebih lanjut, membantu mengidentifikasi pelaku, serta memberikan gambaran kronologi kejadian.

Olah TKP dilakukan di bagian kapal yang menjadi lokasi kejadian perkara, yakni palka atau ruang kargo.

Kapolresta mengatakan tempat kejadian kebakaran kedua ini berbeda dengan tempat kebakaran yang terjadi pada 24 Juni 2025, walaupun lokasinya masih sama, yakni di kapal tanker MT Federal II.

Dia menjelaskan penyidik hanya perlu menyegel tempat kejadian perkara tanpa perlu menyita keseluruhan kapal karena tidak memenuhi prinsip penegakan hukum, yakni efektif dan efisien.

"Area yang menjadi tempat kejadian perkara itu yang kami pasang police line, status quo atau diamankan," ujarnya.

TKP tersebut bisa saja dibuka oleh penyidik apabila sudah diperoleh bukti-bukti yang cukup untuk membuat terang peristiwa. Namun, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.

Adapun dalam penyelidikan ini, kata Zaenal, penyidik terus mengembangkan keterangan dari saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari dinas terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Tentu kami nanti membutuhkan keterangan dari dinas terkait, mengenai K3 ini, berdasarkan keterangan dari perusahaan bahwa pengawasan K3 ini seperti ini, nanti kami cocokkan dengan keterangan dinas terkait," katanya.

Zaenal menekankan bahwa saat ini proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 11 orang meninggal dan 20 orang luka-luka, seperti halnya kejadian pertama pada 24 Juni 2025 yang menimbulkan empat korban jiwa dan lima orang luka-luka.

Setelah proses penyelidikan ini, lanjut dia, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menaikkan status ke penyidikan.

"Dengan naiknya status kasus ke tahapan penyidikan, berarti ada tindak pidana, maka dicarilah siapa pihak yang bertanggung jawab atas terjadi tindak pidana tersebut. Diproses inilah kami menetapkan tersangka," ujarnya.

Kapolresta mengatakan setelah penetapan tersangka, penyidik melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan guna pembuktian di persidangan.

"Tahapan-tahapan ini yang sedang kami jalani, jadi untuk mengetahui penyebab kebakaran, apakah ada kelalaian itu semuanya, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Zaenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara kebakaran sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 359 KUHP juncto Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan luka berat.

Berkas perkaranya sudah diserahkan penyidik sebanyak dua kali, yakni tanggal 30 September, lalu dikembalikan atau P-19 disertai petunjuk jaksa. Kemudian diserahkan kembali tanggal 10 Oktober dan saat ini masih diteliti Kejari Batam. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI lontarkan komentar menohok terkait pemerintah bersikap tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas.
Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Eks Menteri Pertahanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Juwono Sudarsono meninggal. Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara ‘Gerakan Sembako Murah’
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang tinggal di bantaran rel kereta api dengan target sekitar 1.000 unit. 
Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Istri Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu mendesak dunia menghentikan perundungan atau bullying lewat perlindungan untuk anak-anak.
PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir buka suara soal alasan adanya penghargaan PSSI Awards 2026 di dunia sepak bola tanah air.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Bek andalan Inter Milan, Manuel Akanji, melontarkan pernyataan penuh percaya diri jelang fase penentuan musim, dengan menegaskan bahwa timnya tidak gentar menghadapi siapa pun dalam perburuan gelar.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT