GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Telah Periksa 22 Saksi Terkait Kebakaran Kapal Federal di Batam

Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam pe
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:05 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin tinjau kapal terbakar di Batam.
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Batam, tvOnenews.com - Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi Zaenal Arifin mengatakan pihaknya sudah memeriksa sebanyak 22 orang saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marines Shipyard, Batam.

"Per hari ini, sudah 22 saksi yang kami mintai keterangan," kata Zaenal, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini telah bergulir sejak Rabu (15/10) malam. Para saksi yang dimintai keterangan adalah pihak-pihak yang mengetahui, melihat dan mendengar kejadian, baik dari pihak galangan PT ASL Marine Shipyard, manajemen kontraktor, dan subkontraktor.

Menurut Zaenal, banyaknya saksi yang diperiksa menunjukkan keseriusan penyidik untuk mengusut, mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan 20 orang lainnya luka-luka. Peristiwa kebakaran ini merupakan yang kedua kalinya.

Dalam penyelidikan ini, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang di-back up penyidik Ditreskrimum Polda Kepri serta melibatkan ahli Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Tim Puslabfor Polri telah turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), didampingi penyidik Satreskrim Polresta Barelang dan Ditreskrimum Polda Kepri sejak Jumat (17/10) hingga Sabtu malam ini.

"Sampai hari ini tim Labfor masih turun ke lokasi untuk olah TKP. Penyelidikan ini menggunakan metode scientific crime investigation yang menjadi domain forensik," katanya.

Olah TKP menjadi krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik yang dapat mendukung penyelidikan lebih lanjut, membantu mengidentifikasi pelaku, serta memberikan gambaran kronologi kejadian.

Olah TKP dilakukan di bagian kapal yang menjadi lokasi kejadian perkara, yakni palka atau ruang kargo.

Kapolresta mengatakan tempat kejadian kebakaran kedua ini berbeda dengan tempat kebakaran yang terjadi pada 24 Juni 2025, walaupun lokasinya masih sama, yakni di kapal tanker MT Federal II.

Dia menjelaskan penyidik hanya perlu menyegel tempat kejadian perkara tanpa perlu menyita keseluruhan kapal karena tidak memenuhi prinsip penegakan hukum, yakni efektif dan efisien.

"Area yang menjadi tempat kejadian perkara itu yang kami pasang police line, status quo atau diamankan," ujarnya.

TKP tersebut bisa saja dibuka oleh penyidik apabila sudah diperoleh bukti-bukti yang cukup untuk membuat terang peristiwa. Namun, hal itu menjadi kewenangan dari penyidik.

Adapun dalam penyelidikan ini, kata Zaenal, penyidik terus mengembangkan keterangan dari saksi-saksi, sehingga tidak menutup kemungkinan akan meminta keterangan dari dinas terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Tentu kami nanti membutuhkan keterangan dari dinas terkait, mengenai K3 ini, berdasarkan keterangan dari perusahaan bahwa pengawasan K3 ini seperti ini, nanti kami cocokkan dengan keterangan dinas terkait," katanya.

Zaenal menekankan bahwa saat ini proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 11 orang meninggal dan 20 orang luka-luka, seperti halnya kejadian pertama pada 24 Juni 2025 yang menimbulkan empat korban jiwa dan lima orang luka-luka.

Setelah proses penyelidikan ini, lanjut dia, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk menaikkan status ke penyidikan.

"Dengan naiknya status kasus ke tahapan penyidikan, berarti ada tindak pidana, maka dicarilah siapa pihak yang bertanggung jawab atas terjadi tindak pidana tersebut. Diproses inilah kami menetapkan tersangka," ujarnya.

Kapolresta mengatakan setelah penetapan tersangka, penyidik melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan guna pembuktian di persidangan.

"Tahapan-tahapan ini yang sedang kami jalani, jadi untuk mengetahui penyebab kebakaran, apakah ada kelalaian itu semuanya, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Zaenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada perkara kebakaran sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dengan dugaan tindak pidana melanggar Pasal 359 KUHP juncto Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan luka berat.

Berkas perkaranya sudah diserahkan penyidik sebanyak dua kali, yakni tanggal 30 September, lalu dikembalikan atau P-19 disertai petunjuk jaksa. Kemudian diserahkan kembali tanggal 10 Oktober dan saat ini masih diteliti Kejari Batam. (Ant/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.
Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Daftar Lengkap 39 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri Listyo Sigit, Sejumlah Jenderal Polisi Geser Jabatan Strategis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memutasi 39 Brigjen Pol pada Mei 2026. Sejumlah jenderal polisi dipercaya menempati posisi strategis baru.
MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

MBG Sentuh 61,9 Juta Penerima, Pemerintah Akui Tata Kelola Program Masih Banyak PR

Pemerintah mengungkap program Makan Bergizi Gratis telah menjangkau 61,9 juta penerima, namun tata kelola MBG masih menghadapi banyak tantangan.
Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Effendi Simbolon Dorong Regenerasi PSBI, Ajak Naposo 20-40 Tahun Tampil Pimpin Organisasi

Ketua Umum PSBI, Effendi Muara Sakti Simbolon, memimpin langsung acara konsolidasi organisasi yang berlangsung khidmat di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Samosir,

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT