News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Jalan di Dinas PUPR Sumut, Akhirun dan Anaknya Dituntut Berbeda

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Um
Rabu, 5 November 2025 - 18:41 WIB
Akhirun dan anaknya saat duduk di kursi pesakitan mendengar tuntutan hukuman di PN Medan, Rabu (5/11/2025).
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut dua terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara dengan tuntutan bervariasi. 

JPU KPK menuntut Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dengan pidana 3 tahun penjara. Sementara, anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi, selaku Direktur PT Rona Mora dituntut 2 tahun enam bulan (2,5 tahun) penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menuntut terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dengan pidana 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan terdakwa Muhammad Rayhan Dulasmi dituntut 2 tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan,” kata Jaksa KPK Eko di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (05/11/2025).

Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dalam pertimbangan Jaksa, hal memberatkan perbuatan kedua Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. 

"Hal yang meringankan, kedua terdakwa belum pernah dihukum, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ucap Jaksa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah membaca nota tuntutan, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pledoi. 

Untuk diketahui bahwa, para terdakwa menyuap Topan dan pihak lainnya senilai Rp4 miliar agar dimenangkan sebagai pelaksana proyek Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Rp61,8 miliar. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Tim Indonesia Berpotensi Panen Emas Hari Ini, Skuad Merah Putih Tampil di 14 Final Asian Games 2026

Kontingen Indonesia berpotensi meraup banyak medali termasuk emas hari ini, Kamis (24/9/2026). Pasalnya sejumlah atlet Merah Putih akan tampil di 14 final di Asian Games 2026.
Buku Tentang Kepemimpinannya Diluncurkan, AHY Akui Terkejut: Saya Tidak Tahu Kapan Buku Ini Disusun dan Ditulis

Buku Tentang Kepemimpinannya Diluncurkan, AHY Akui Terkejut: Saya Tidak Tahu Kapan Buku Ini Disusun dan Ditulis

AHY mengaku terkejut dengan diluncurkannya buku tentang kepemimpinannya yang ditulis oleh sejumlah tokoh anak-anak muda.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Peluang karier mulai terbuka! 4 zodiak ini diprediksi makin bersinar besok, 25 September 2026. Siapa yang bakal mendapat kesempatan menarik?
Era Baru Tanpa Megawati Hangestri, Zhong Hui Pamer Chemistry dengan Skuad Red Sparks Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Era Baru Tanpa Megawati Hangestri, Zhong Hui Pamer Chemistry dengan Skuad Red Sparks Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Meski tak lagi diperkuat oleh Megawati Hangestri, namun Red Sparks siap mengarungi Liga Voli Korea 2026-2027. Hal ini ditunjukkan oleh Zhong Hui yang memamerkan kekompakan dan chemistry klub.
Para Pemain Timnas Indonesia Langsung Bereaksi Setelah Marselino Ferdinan Reuni dengan STY di Persija

Para Pemain Timnas Indonesia Langsung Bereaksi Setelah Marselino Ferdinan Reuni dengan STY di Persija

Para pemain Timnas Indonesia menyambut gembira kedatangan Marselino Ferdinan yang tak lama lagi akan reuni dengan pelatihnya Shin Tae-yong di Persija Jakarta.

Trending

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026, Kamis 24 September: Tim Bulu Tangkis Indonesia dan Eko Yuli Irawan Potensi Raih Emas Hari Ini

Jadwal Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana ada final bulu tangkis beregu Indonesia melawan China. Sedangkan lifter senior Eko Yuli Irawan akan unjuk gigi dari cabang olahraga (cabor) angkat besi.
Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal Final Bulu Tangkis Asian Games 2026: Tim Beregu Putra Indonesia Vs China, Potensi Raih Emas

Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini Kamis (24/9/2026), di mana tim bulu tangkis beregu putra Indonesia berpotensi meraih medali emas saat berhadapan dengan China di partai final, yang digelar di Ichinoya City Municipal Gymnasium, Aichi, Jepang.
Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen Medali Asian Games 2026 Pagi Ini: Tim Indonesia Kalah Gengsi dari Malaysia, Posisi Merah Putih Makin Merosot

Klasemen medali Asian Games 2026 hari ini, di mana Tim Indonesia disalip oleh Malaysia yang sudah mengantongi sejumlah medali emas di ajang bergengsi ini.
BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

KPK Kembangkan Kasus Walikota Madiun, Sasar Dugaan TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi.
Para Pemain Timnas Indonesia Langsung Bereaksi Setelah Marselino Ferdinan Reuni dengan STY di Persija

Para Pemain Timnas Indonesia Langsung Bereaksi Setelah Marselino Ferdinan Reuni dengan STY di Persija

Para pemain Timnas Indonesia menyambut gembira kedatangan Marselino Ferdinan yang tak lama lagi akan reuni dengan pelatihnya Shin Tae-yong di Persija Jakarta.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT