Palembang, Sumsel - Empat warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang, David, Riki Adiyansyah, Eko Susanto, dan Joki, mendapatkan remisi khusus di hari Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (2/5/2022).
Hal ini dibenarkan Kepala Rutan Klas 1 Palembang, Bistok Situngkir usai menjalankan ibadah sholat Idul Fitri di Masjid dalam rutan.
Ia mengatakan, bahwasanya keempat warga binaan yang hari ini mendapat remisi khusus adalah warga binaan yang memiliki prilaku yang baik.
"Yang sebelumnya mereka juga telah menjalani masa hukuman. Kini telah mendapatkan kesempatan dan semoga kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwasanya ada 528 warga binaan yang diajukan untuk mendapat remisi. Yang, mana 343 orang dari tindak pidana umum, dan 185 dari tindak pidana khusus.
"Namun yang saat ini mendapatkan kesempatan berharga ini jatuh pada empat warga binaan yang kami sebutkan tadi," tutupnya (jpa/put)
Load more