News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU KPK Dakwa Topan Ginting Terima Suap Proyek Jalan di Sumut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.
Rabu, 19 November 2025 - 17:28 WIB
Terdakwa Topan Ginting (kiri) dan terdakwa Rasuli Efendi Siregar (kanan) ketika mendengarkan dakwaan JPU KPK di ruang sidang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.

“Terdakwa Topan bersama terdakwa Rasuli Efendi Siregar selaku PPK pada UPTD Gunung Tua menerima masing-masing Rp50 juta,” ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko mengatakan selain uang tunai Rp50 juta, kedua terdakwa juga dijanjikan commitment fee sebesar lima persen dari nilai kontrak proyek oleh Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur Utama PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.

JPU KPK dalam surat dakwaan menyebutkan Topan mengarahkan agar kedua perusahaan tersebut ditunjuk sebagai pemenang dua paket proyek peningkatan infrastruktur jalan provinsi pada ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan ruas Hutaimbaru–Sipiongot dengan total anggaran mencapai Rp165,8 miliar.

“Terdakwa Topan mengambil bagian empat persen dan terdakwa Rasuli menerima satu persen dari nilai kontrak sebagai commitment fee,” ucap JPU.

Eko menjelaskan adanya pertemuan di Tong’s Coffee, Brothers Caffe, dan Grand City Hall Heritage Medan yang menjadi lokasi kesepakatan fee, pembahasan teknis proyek hingga penyerahan uang Rp50 juta kepada terdakwa Topan melalui ajudan Aldi Yudistira.

Selain itu, terdakwa Rasuli disebut menerima transfer uang dari pemberi suap masing-masing Rp20 juta pada 30 April 2025 dan Rp30 juta pada 19 Juni 2025 untuk memuluskan proses pengadaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

Ia menyatakan perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendengarkan surat dakwaan JPU KPK, Hakim Ketua Mardison kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum.

“Dikarenakan para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan. Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (26/11/2025), dengan agenda pemeriksaan para saksi dari penuntut umum,” ucapnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terancam Pasal Berlapis, Berapa Hukuman Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung?

Terancam Pasal Berlapis, Berapa Hukuman Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung?

Terancam pasal berlapis, berapa hukuman Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung?
Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji

Komisi VIII DPR Minta BPKH Diperkuat, Tekankan Independensi Pengelolaan Dana Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lebih independen dalam pengelolaan dana haji. 
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Luncurkan Kartu Kesehatan Bagi Buruh

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Luncurkan Kartu Kesehatan Bagi Buruh

Serangkaian kegiatan dilakukan oleh institusi Polri jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Dua Pemain Arsenal Buat Thomas Tuchel Pusing di Piala Dunia 2026! Saka Mulai Pulih, Declan Rice Malah Mengkhawatirkan

Dua Pemain Arsenal Buat Thomas Tuchel Pusing di Piala Dunia 2026! Saka Mulai Pulih, Declan Rice Malah Mengkhawatirkan

Pelatih Timnas Inggris yakni Thomas Tuchel, nampaknya dibuat pusing dengan dua kondisi pemain andalan Arsenal di skuad Timnas Inggris pada Piala Dunia 2026 ini.
Jadwal Timnas Indonesia Putri di Piala AFF, Wajib Juara Grup Demi Jalan Mulus ke ASEAN Women Championship 2027

Jadwal Timnas Indonesia Putri di Piala AFF, Wajib Juara Grup Demi Jalan Mulus ke ASEAN Women Championship 2027

Sama seperti edisi sebelumnya, Timnas Indonesia Putri wajib finis di tiga besar Piala AFF Putri 2026 untuk bisa bersaing di ajang ASEAN Women Championship 2027. 
Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Seperti Apa Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta? Begini Jawaban Dedi Mulyadi

Taufik Hidayat Dibekuk Polisi, Seperti Apa Kelanjutan Sayembara Rp250 Juta? Begini Jawaban Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) akan mengkaji sayembara Rp250 juta usai Taufik Hidayat, tersangka penyekapan wanita di Bandung ditangkap Polda Jabar.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT