GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU KPK Dakwa Topan Ginting Terima Suap Proyek Jalan di Sumut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.
Rabu, 19 November 2025 - 17:28 WIB
Terdakwa Topan Ginting (kiri) dan terdakwa Rasuli Efendi Siregar (kanan) ketika mendengarkan dakwaan JPU KPK di ruang sidang Cakra Utama, Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution.
Sumber :
  • Antara

Medan, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (42), menerima suap dan commitment fee terkait pengaturan proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut tahun anggaran 2023.

“Terdakwa Topan bersama terdakwa Rasuli Efendi Siregar selaku PPK pada UPTD Gunung Tua menerima masing-masing Rp50 juta,” ujar JPU KPK Eko Wahyu Prayitno saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko mengatakan selain uang tunai Rp50 juta, kedua terdakwa juga dijanjikan commitment fee sebesar lima persen dari nilai kontrak proyek oleh Direktur PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun dan Direktur Utama PT Rona Na Mora Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan.

JPU KPK dalam surat dakwaan menyebutkan Topan mengarahkan agar kedua perusahaan tersebut ditunjuk sebagai pemenang dua paket proyek peningkatan infrastruktur jalan provinsi pada ruas Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan ruas Hutaimbaru–Sipiongot dengan total anggaran mencapai Rp165,8 miliar.

“Terdakwa Topan mengambil bagian empat persen dan terdakwa Rasuli menerima satu persen dari nilai kontrak sebagai commitment fee,” ucap JPU.

Eko menjelaskan adanya pertemuan di Tong’s Coffee, Brothers Caffe, dan Grand City Hall Heritage Medan yang menjadi lokasi kesepakatan fee, pembahasan teknis proyek hingga penyerahan uang Rp50 juta kepada terdakwa Topan melalui ajudan Aldi Yudistira.

Selain itu, terdakwa Rasuli disebut menerima transfer uang dari pemberi suap masing-masing Rp20 juta pada 30 April 2025 dan Rp30 juta pada 19 Juni 2025 untuk memuluskan proses pengadaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut.

Ia menyatakan perbuatan kedua terdakwa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 12 huruf a subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Eko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendengarkan surat dakwaan JPU KPK, Hakim Ketua Mardison kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum.

“Dikarenakan para terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan. Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu (26/11/2025), dengan agenda pemeriksaan para saksi dari penuntut umum,” ucapnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Habisi Cucu Mpok Nori, Pihak Keluarga Sebut Suami Siri Sempat Ancam Bunuh Diri dan Bawa Pisau

Sebelum Habisi Cucu Mpok Nori, Pihak Keluarga Sebut Suami Siri Sempat Ancam Bunuh Diri dan Bawa Pisau

​​​​​​​Sebelum membunuh Cucu Mpok Nori, suami siri sempat ancam bunuh diri dan bawa pisau. Pihak keluarga ungkap kronologi mengejutkan sebelum tragedi terjadi.
Habis Kesabaran Gubernur Dedi Mulyadi Lihat Oknum Parkir Liar, Langsung Ambil Tindakan Tegas

Habis Kesabaran Gubernur Dedi Mulyadi Lihat Oknum Parkir Liar, Langsung Ambil Tindakan Tegas

Dedi Mulyadi geram lihat parkir liar di fasilitas publik Jabar. Ancam tindakan tegas hingga penangkapan bagi oknum jukir ilegal.
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Dibandingkan Negara-negara Asia Tenggara

Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Dibandingkan Negara-negara Asia Tenggara

Timnas Indonesia mengalami kenaikan posisi dalam ranking terbaru FIFA menjelang gelaran FIFA Series 2026. Sementara itu, Timnas Vietnam juga mencatatkan pen-...
Arsenal Dipermalukan! Guardiola Ungkap Momen Tak Masuk Akal di Babak Kedua Final Piala Liga Inggris

Arsenal Dipermalukan! Guardiola Ungkap Momen Tak Masuk Akal di Babak Kedua Final Piala Liga Inggris

Pelatih Pep Guardiola menegaskan dirinya tidak pernah jenuh merasakan manisnya mengangkat trofi, setelah membawa Manchester City menjuarai Piala Liga Inggris untuk kali kelima.
Persib Punya 9 Laga Sisa, Marc Klok Bilang Maung Bandung Harus Lakukan Ini

Persib Punya 9 Laga Sisa, Marc Klok Bilang Maung Bandung Harus Lakukan Ini

Persib Bandung masih menyisakan sembilan pertandingan pada putaran kedua Super League Indonesia 2025/2026. Bagi kapten tim Marc Klok seluruh laga tersebut punya
4 Shio yang Paling Hoki Soal Cinta pada 24 Maret 2026: Hubungan Naga Makin Erat, Kelinci Introspeksi

4 Shio yang Paling Hoki Soal Cinta pada 24 Maret 2026: Hubungan Naga Makin Erat, Kelinci Introspeksi

​​​​​​​Ramalan shio cinta 24 Maret 2026: 4 shio paling hoki dalam asmara hari ini, lengkap untuk single dan berpasangan dengan prediksi 12 shio penuh makna.

Trending

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Timnas Indonesia Main di GBK Buat FIFA Series 2026, Erick Thohir Beri Pesan Khusus Buat Suporter Garuda

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajak seluruh elemen sepak bola nasional menyukseskan FIFA Series 2026. Ia menyerukan agar mampu menjadi tuan rumah yang baik.
John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

John Herdman Masih Nimbang-nimbang, KNVB Langsung Gercep Amankan Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer

Namanya masih dipertimbangkan oleh pelatih Timnas Indonesia John Herdman, bek sayap keturunan Maluku Tristan Gooijer justru dapat panggilan dari Belanda U-21.
Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Reaksi Tak Terduga Elkan Baggott saat Tiba di Jakarta, Bek Timnas Indonesia Langsung Peluk Eks Tangan Kanan Shin Tae-yong

Elkan Baggott resmi mendarat di Jakarta jelang laga Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 yang akan berlangsung sebentar lagi. Bagaimana reaksi Elkan Baggott?
Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Ungkap Biang Kerok Gagal Podium di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez harus puas finis di posisi keempat pada MotoGP Brasil, Senin (23/3/2026) setelah sebelumnya difavoritkan meraih kemenangan usai juarai sprint race.
Bung Ropan Mulai Curiga kok Elkan Baggott Tiba-tiba Mau Diajak John Herdman Comeback ke Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga kok Elkan Baggott Tiba-tiba Mau Diajak John Herdman Comeback ke Timnas Indonesia

Bung Ropan menyoroti kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia. Bung Ropan penasaran dengan apa yang disampaikan John Herdman sehingga Elkan Baggott kembali.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT