News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

40 Petani Sawit Di Mukomuko Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Bengkulu, Komber Pol Sudarno mengatakan bahwa mereka yang mengklaim dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 10:16 WIB
Pers rilis penetapan 40 tersangka tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit, Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi.
Sumber :
  • tim tvOne - RG Miko

Mukomuko, Bengkulu - Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Komber Pol Sudarno mengatakan bahwa mereka yang mengklaim dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) kecamatan Malin Deman ini, terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan melakukan tindak pidana pencurian milik perusahaan PT. DDP.

Hal ini dikatakan Sudarno setelah 40 orang petani sawit dimintai keterangan, karena dituding melakukan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Areal Divisi 7 lahan eks HGU PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang saat ini dikelola oleh PT. Daria Dharma Pratama (DDP), di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka yang berjumlah 40 orang ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sehingga dilakukan penangkapan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Mukomuko, selain tersangka juga diamankan berikut barang buktinya, untuk lengkapnya coba ke teknis, Kapolres Mukomuko," kata Sudarno, Sabtu (14/5/2022).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mukomuko Polda Bengkulu, AKBP. Witdiardi mengatakan mereka bersama-sama terbukti telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit, sehingga dilakukan tindakan penangkapan.

"Mereka ini mengambil sebagian atau seluruhnya yang bukan hak nya secara bersama-sama, dilakukan oleh lebih dari dua orang," terang Witdiardi saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui telpon, Sabtu (14/5/2022).

Ia juga menambahkan pasca ditangkap, mereka dimintai keterangan hingga penyidik menetapkan 40 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"40 sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang kita terapkan 363 ayat 1 ke 4, dari 40 orang tersebut, 3 diantaranya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 Subsidair 160 KUHPidana, seperti itu mas", sambung Witdiardi.

Selain mengamankan para tersangka, barang bukti berupa TBS kelapa sawit, mobil Carry 13 Unit, motor 4 Unit, serta beberapa alat pertanian lainnya ikut disita Satreskrim Polres Mukomuko. (rgo/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Dana Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal, DPR Minta Menag Minta Pendapat Ulama Dulu

Maman mengatakan kepercayaan publik menjadi modal utama dalam mengelola dana wakaf. Menurutnya, jangan sampai kebijakan itu hanya mengejar keuntungan
Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Prabowo Pilih Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Istana Ungkap Alasannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Destry Damayanti dinilai memiliki kompetensi yang mumpuni untuk memimpin bank sentral.
PB PABSI Bidik Empat Medali di Asian Games 2026, Angkat Besi Indonesia Pasang Target Tinggi

PB PABSI Bidik Empat Medali di Asian Games 2026, Angkat Besi Indonesia Pasang Target Tinggi

Pengurus Besar Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABSI) membidik empat medali di Asian Games 2026, yang akan digelar di Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
Media Belanda Beri Sanjungan Selangit kepada Bintang Timnas Indonesia Ole Romeny usai Tembus Tim Terbaik Liga Belanda

Media Belanda Beri Sanjungan Selangit kepada Bintang Timnas Indonesia Ole Romeny usai Tembus Tim Terbaik Liga Belanda

Ole Romeny mendapatkan sanjungan dari media Belanda setelah penampilan gemilang di pekan pertama Liga Belanda. Sang striker Timnas Indonesia sukses mencetak gol ke gawang PSV Eindhoven.
Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari Terima Piagam Penghargaan SPPG Polri Terbaik Kategori Inovasi

Polresta Kendari menerima piagam penghargaan sebagai pemenang Lomba SPPG Polri dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, untuk kategori Inovasi Kepala
Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Bilal Hasan Cetak Sejarah di Dana White's Contender Series Usai Menang KO 45 Detik

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan sukses mengukir sejarah di ajang Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 setelah meraih kemenangan KO hanya dalam waktu 45 detik. Bahkan ia sampai mendapatkan pujian dari CEO UFC, Dana White.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT