News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

40 Petani Sawit Di Mukomuko Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Bengkulu, Komber Pol Sudarno mengatakan bahwa mereka yang mengklaim dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Sabtu, 14 Mei 2022 - 10:16 WIB
Pers rilis penetapan 40 tersangka tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit, Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi.
Sumber :
  • tim tvOne - RG Miko

Mukomuko, Bengkulu - Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Komber Pol Sudarno mengatakan bahwa mereka yang mengklaim dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) kecamatan Malin Deman ini, terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan melakukan tindak pidana pencurian milik perusahaan PT. DDP.

Hal ini dikatakan Sudarno setelah 40 orang petani sawit dimintai keterangan, karena dituding melakukan tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Areal Divisi 7 lahan eks HGU PT. Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang saat ini dikelola oleh PT. Daria Dharma Pratama (DDP), di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, provinsi Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka yang berjumlah 40 orang ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sehingga dilakukan penangkapan dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Mukomuko, selain tersangka juga diamankan berikut barang buktinya, untuk lengkapnya coba ke teknis, Kapolres Mukomuko," kata Sudarno, Sabtu (14/5/2022).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mukomuko Polda Bengkulu, AKBP. Witdiardi mengatakan mereka bersama-sama terbukti telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit, sehingga dilakukan tindakan penangkapan.

"Mereka ini mengambil sebagian atau seluruhnya yang bukan hak nya secara bersama-sama, dilakukan oleh lebih dari dua orang," terang Witdiardi saat dikonfirmasi tvonenews.com melalui telpon, Sabtu (14/5/2022).

Ia juga menambahkan pasca ditangkap, mereka dimintai keterangan hingga penyidik menetapkan 40 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"40 sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal yang kita terapkan 363 ayat 1 ke 4, dari 40 orang tersebut, 3 diantaranya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 Subsidair 160 KUHPidana, seperti itu mas", sambung Witdiardi.

Selain mengamankan para tersangka, barang bukti berupa TBS kelapa sawit, mobil Carry 13 Unit, motor 4 Unit, serta beberapa alat pertanian lainnya ikut disita Satreskrim Polres Mukomuko. (rgo/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT