News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB
Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan.
Sumber :
  • tim tvOne/Berkar Arsyad

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang anaknya.

Kasus tersebut kini tengah bergulir di Polres Ogan Ilir. Ironisnya keduanya merupakan ASN yang memiliki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelapor dalam kasus ini merupakan mantan istri tersangka inisial E yang juga berstatus ASN di Puskesmas Muara Kuang Ogan Ilir. Sementara tersangka Inisial R, merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala UPTD Pelatihan Kerja Disnakertrans Ogan Ilir.

Walaupun sudah ditetapkan tersangka pada Oktober lalu, namun kini perkara tersebut berada pada tahap konfrontasi atau mempertemukan pelapor dengan tersangka. Langkah ini dilakukan oleh penyidik Polres Ogan Ilir sebagai upaya memperjelas kasus tersebut yang sedang bergulir sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir 

Penasehat hukum korban, Connie Pania Putri, mengatakan kehadirannya untuk mendampingi kliennya dalam proses dikonfrontir dengan tersangka.

Menurut Connie, tersangka telah ditetapkan tersangka secara resmi sejak 13 Oktober 2025. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada pihak kejaksaan. Namun hingga saat ini, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Belum ada penahanan karena adanya penjaminan dari kepala dinas tempat tersangka bekerja,” ungkap Connie. Padahal, menurutnya, unsur untuk dilakukan penahanan telah terpenuhi.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi orang tua yang menelantarkan anak.

Connie menjelaskan, dugaan penelantaran anak tersebut terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, atau sekitar 1,7 tahun. Selama periode tersebut, tersangka diduga tidak memberikan nafkah kepada kedua anaknya yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2024, pelapor dan tersangka diketahui telah resmi bercerai. Dalam putusan sidang perceraian, pengadilan mewajibkan pihak suami untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, laporan pidana yang diajukan ini berkaitan dengan peristiwa sebelum adanya putusan perceraian tersebut.

“Nafkah setelah putusan perceraian memang ada, tetapi yang kami laporkan adalah penelantaran sebelum itu, jauh sebelum tersangka ditetapkan dan sebelum adanya putusan pengadilan,” tegas Connie.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Massa May Day 2026 Terbagi 3 Titik di Monas, Polisi Alihkan Arus Lalin di Kedubes AS

Massa May Day 2026 Terbagi 3 Titik di Monas, Polisi Alihkan Arus Lalin di Kedubes AS

Puluhan ribu personel gabungan, siap mengamankan jalannya aksi May Day Internasional 2026, yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026) besok.
Mercy Barends: Tidak Boleh Ada Eksploitasi Buruh, Buruh Tulang Punggung dan Fondasi Ekonomi Nasional

Mercy Barends: Tidak Boleh Ada Eksploitasi Buruh, Buruh Tulang Punggung dan Fondasi Ekonomi Nasional

DPP PDI Perjuangan menggelar kegiatan Bakti Sosial dengan 3000 buruh
PB Akuatik Sebut Realisasi Asosiasi Polo Air Indonesia Terbentuk Paling Cepat Juni 2026

PB Akuatik Sebut Realisasi Asosiasi Polo Air Indonesia Terbentuk Paling Cepat Juni 2026

PB Akuatik Indonesia melalui Wakil Ketua Umum 2, Sarman Simanjorang, menyebut pembentukan Asosiasi Polo Air Indonesia akan segera terealisasi.
Prabowo Janji Bangun Kota Baru untuk Buruh, 1 Juta Rumah Terintegrasi Kawasan Industri dengan Fasilitas Lengkap

Prabowo Janji Bangun Kota Baru untuk Buruh, 1 Juta Rumah Terintegrasi Kawasan Industri dengan Fasilitas Lengkap

Prabowo meluncurkan visi besar penataan hunian pekerja dengan membangun hingga 1 juta rumah yang terintegrasi dengan kawasan industri, lengkap dengan fasilitas sosial
Prabowo Potong Tarif Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, Pengemudi Dapat 92 Persen Hingga BPJS Kesehatan

Prabowo Potong Tarif Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, Pengemudi Dapat 92 Persen Hingga BPJS Kesehatan

Instruksi itu disampaikan langsung di hadapan ribuan massa buruh, dengan nada tegas yang menyoroti beban yang selama ini ditanggung para pengemudi ojek online (ojol).
Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Media Malaysia Heran Tiba-tiba Timnas Indonesia Terpilih Jadi Tuan Rumah Turnamen Baru FIFA di ASEAN

Kabar mengejutkan datang dari Asia Tenggara setelah Timnas Indonesia resmi terpilih sebagai tuan rumah turnamen baru FIFA ASEAN Cup 2026. Media Malaysia heran.

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Top 3 Timnas Indonesia: Ole Romeny-Jay Idzes Diizinkan Main, John Herdman Disentil Pelatih Brasil, hingga Presiden FIFA Bertemu Erick Thohir

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com. Mulai dari FIFA ASEAN Cup hingga pertemuan FIFA dan PSSI
Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Demo Hari Ini, Ratusan Ribu Buruh Kepung Jakarta Peringati May Day Hindari Titik-titik Zona Kuning Ini

Ratusan ribu buruh diprediksi padati ibu kota Jakarta dalam memperingati May Day atau Hari Buruh 2026 hari ini Jumat (1/5/2026).
Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Media Korea Sudah Curiga Alasan Shin Tae-yong Tak Benar-benar Tinggalkan Indonesia, Kini Jadi Penasihat Teknik

Kabar mengejutkan datang dari sosok Shin Tae-yong yang kembali dikaitkan dengan Indonesia. Namun kali ini, perannya di luar dugaan publik. Media Korea kaget.
Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Ngaku Ada Permintaan, Eks Kapten Jerman Rp43 Miliar Berdarah Surabaya Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Nama Laurin Ulrich kembali mencuri perhatian, terutama di kalangan suporter Timnas Indonesia. Eks kapten Jerman Rp43 miliar itu buka peluang membela Garuda.
AC Milan Ketiban Untung, 1 Pemain Tak Terpakainya Jadi Rebutan Klub Inggris dan Bakal Bawa Cuan di Bursa Transfer Nanti

AC Milan Ketiban Untung, 1 Pemain Tak Terpakainya Jadi Rebutan Klub Inggris dan Bakal Bawa Cuan di Bursa Transfer Nanti

AC Milan menghadapi potensi perubahan signifikan di bursa transfer musim panas mendatang. Salah satu sorotan utama tertuju pada masa depan Youssouf Fofana.
DPRD Jabar Ungkap Penyebab Asli Banjir di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi 'Tanaman Keras'

DPRD Jabar Ungkap Penyebab Asli Banjir di Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi 'Tanaman Keras'

Fenomena banjir dan tanah longsor yang kian kerap menghantui wilayah Bandung dan sekitarnya mendapat sorotan tajam dari parlemen. 
Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Warga Bandung Jangan Terkecoh, Dedi Mulyadi Pastikan Plang Penutupan Jalan Diponegoro Tak Berlaku

Arus lalu lintas di kawasan Jalan Diponegoro, Bandung, dipastikan tetap berjalan normal meski sempat beredar kabar akan adanya penutupan akses jalan tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT