News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB
Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan.
Sumber :
  • tim tvOne/Berkar Arsyad

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang anaknya.

Kasus tersebut kini tengah bergulir di Polres Ogan Ilir. Ironisnya keduanya merupakan ASN yang memiliki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelapor dalam kasus ini merupakan mantan istri tersangka inisial E yang juga berstatus ASN di Puskesmas Muara Kuang Ogan Ilir. Sementara tersangka Inisial R, merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala UPTD Pelatihan Kerja Disnakertrans Ogan Ilir.

Walaupun sudah ditetapkan tersangka pada Oktober lalu, namun kini perkara tersebut berada pada tahap konfrontasi atau mempertemukan pelapor dengan tersangka. Langkah ini dilakukan oleh penyidik Polres Ogan Ilir sebagai upaya memperjelas kasus tersebut yang sedang bergulir sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir 

Penasehat hukum korban, Connie Pania Putri, mengatakan kehadirannya untuk mendampingi kliennya dalam proses dikonfrontir dengan tersangka.

Menurut Connie, tersangka telah ditetapkan tersangka secara resmi sejak 13 Oktober 2025. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada pihak kejaksaan. Namun hingga saat ini, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Belum ada penahanan karena adanya penjaminan dari kepala dinas tempat tersangka bekerja,” ungkap Connie. Padahal, menurutnya, unsur untuk dilakukan penahanan telah terpenuhi.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi orang tua yang menelantarkan anak.

Connie menjelaskan, dugaan penelantaran anak tersebut terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, atau sekitar 1,7 tahun. Selama periode tersebut, tersangka diduga tidak memberikan nafkah kepada kedua anaknya yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2024, pelapor dan tersangka diketahui telah resmi bercerai. Dalam putusan sidang perceraian, pengadilan mewajibkan pihak suami untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, laporan pidana yang diajukan ini berkaitan dengan peristiwa sebelum adanya putusan perceraian tersebut.

“Nafkah setelah putusan perceraian memang ada, tetapi yang kami laporkan adalah penelantaran sebelum itu, jauh sebelum tersangka ditetapkan dan sebelum adanya putusan pengadilan,” tegas Connie.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinju Dunia: Floyd Mayweather Jr Digugat Rp75 Miliar, Duel Lawan Mike Tyson dan Manny Pacquiao Terancam Batal?

Tinju Dunia: Floyd Mayweather Jr Digugat Rp75 Miliar, Duel Lawan Mike Tyson dan Manny Pacquiao Terancam Batal?

Nama Floyd Mayweather Jr kembali menjadi sorotan setelah mantan juara dunia lima divisi itu dilaporkan digugat oleh perusahaan promotor CSI Sports Events terkait kesepakatan duel melawan Mike Tyson maupun Manny Pacquiao.
Luka Menalo Disinggung Jurnalis Italia, Pemain Keturunan Bosnia-Kroasia Dikaitkan dengan Persib Bandung

Luka Menalo Disinggung Jurnalis Italia, Pemain Keturunan Bosnia-Kroasia Dikaitkan dengan Persib Bandung

Walau sudah melepas Layvin Kurzawa dan Federico Barba, Persib masih senyap dalam perekrutan pemain untuk musim 2026-2027.
Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Biang Kerok Boy Arnez Cs Kalah Telak dari Korea Selatan di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Ungkap Biang Kerok Boy Arnez Cs Kalah Telak dari Korea Selatan di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Loudry Maspaitella buka suara terkait kekalahan telak yang dialami oleh Boy Arnez dkk di AVC Men's Cup 2026.
Detik-detik Wapres Gibran Naik Motor Kunjungi Museum Asmat, John Ohoiwirin: Museum Ini Diplomasi Budaya Papua

Detik-detik Wapres Gibran Naik Motor Kunjungi Museum Asmat, John Ohoiwirin: Museum Ini Diplomasi Budaya Papua

Baru-baru ini beredar foto detik-detik Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka naik motor kunjungi Museum Asmat, di Kabupaten Asmat, Papua Selatan,
Ramalan Finansial Weton 22 Juni 2026, Siapa yang akan Untung Besar dan Kudu Berhemat Esok Hari?

Ramalan Finansial Weton 22 Juni 2026, Siapa yang akan Untung Besar dan Kudu Berhemat Esok Hari?

Fokus pada sektor finansial, berikut prediksi sepuluh weton yang akan mengalami nasib bertolak belakang pada hari tersebut. Weton Anda masuk kategori mana?
Ary Ginanjar Siapkan Akses TalentDNA Gratis dan Beasiswa untuk Siswa Sekolah Rakyat

Ary Ginanjar Siapkan Akses TalentDNA Gratis dan Beasiswa untuk Siswa Sekolah Rakyat

Komitmen tersebut disampaikan Ary dalam acara pelatihan The Amazing You 6, Unlock Your Power yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (20/6/2026).

Trending

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Mantan Kabareskrim Bocorkan Peluang Bebas Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn.) Susno Duadji bocorkan peluang bebasnya dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo
Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Pemerintah Diminta Lanjutkan MBG dengan Kepastian Hukum Bagi Mitra SPPG

Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat mengalami permasalahan terkait dugaan praktik korupsi.
Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Jepang Mengamuk dan Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Kian Dekat ke 32 Besar

Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026, Minggu (21/6/2026) siang WIB. Samurai Biru berhasil menang telak 4-0.
Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi Ungkap Pelaku Curanmor Milik Anggota Kopassus Sudah Beraksi 5 Kali, Warga Cakung Hati-hati!

Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria bernama Harto (21) dan Sikin (39), yang merupakan pelaku pencurian dan penadah motor milik anggota Kopassus.
Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Harga Anjlok, Peternak Ayam Petelur di Banyuwangi Dihantui Kebangkrutan

Peternak ayam petelur yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Maju Makmur mengaku tengah menghadapi ancaman kebangkrutan usai anjloknya harga telur yang kini berisar harga Rp20.000 per kilogram.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 22 Juni 2026: Cancer Ketiban Durian Runtuh

Tanggal 22 Juni 2026 disebut dalam ramalan zodiak sebagai salah satu momen ketika energi finansial bergerak cukup dinamis. Berikut yang paling bercuan deras.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 22 Juni 2026: Gemini Makin Dekat, Pisces Penuh Kehangatan

Ramalan cinta 12 zodiak besok 22 Juni 2026: Gemini makin dekat dengan seseorang, Pisces dipenuhi kehangatan, dan Taurus menikmati hubungan yang lebih stabil.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT