GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:45 WIB
Kepala UPTD Pelatihan Kerja Dinaskertrans Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan.
Sumber :
  • tim tvOne/Berkar Arsyad

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penelantaran dua orang anaknya.

Kasus tersebut kini tengah bergulir di Polres Ogan Ilir. Ironisnya keduanya merupakan ASN yang memiliki jabatan strategis di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelapor dalam kasus ini merupakan mantan istri tersangka inisial E yang juga berstatus ASN di Puskesmas Muara Kuang Ogan Ilir. Sementara tersangka Inisial R, merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala UPTD Pelatihan Kerja Disnakertrans Ogan Ilir.

Walaupun sudah ditetapkan tersangka pada Oktober lalu, namun kini perkara tersebut berada pada tahap konfrontasi atau mempertemukan pelapor dengan tersangka. Langkah ini dilakukan oleh penyidik Polres Ogan Ilir sebagai upaya memperjelas kasus tersebut yang sedang bergulir sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir 

Penasehat hukum korban, Connie Pania Putri, mengatakan kehadirannya untuk mendampingi kliennya dalam proses dikonfrontir dengan tersangka.

Menurut Connie, tersangka telah ditetapkan tersangka secara resmi sejak 13 Oktober 2025. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan kepada pihak kejaksaan. Namun hingga saat ini, tersangka belum dilakukan penahanan.

“Belum ada penahanan karena adanya penjaminan dari kepala dinas tempat tersangka bekerja,” ungkap Connie. Padahal, menurutnya, unsur untuk dilakukan penahanan telah terpenuhi.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi orang tua yang menelantarkan anak.

Connie menjelaskan, dugaan penelantaran anak tersebut terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, atau sekitar 1,7 tahun. Selama periode tersebut, tersangka diduga tidak memberikan nafkah kepada kedua anaknya yang masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2024, pelapor dan tersangka diketahui telah resmi bercerai. Dalam putusan sidang perceraian, pengadilan mewajibkan pihak suami untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta per bulan. Namun, laporan pidana yang diajukan ini berkaitan dengan peristiwa sebelum adanya putusan perceraian tersebut.

“Nafkah setelah putusan perceraian memang ada, tetapi yang kami laporkan adalah penelantaran sebelum itu, jauh sebelum tersangka ditetapkan dan sebelum adanya putusan pengadilan,” tegas Connie.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H, Ucapan Islami dan Penuh Doa

15 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H, Ucapan Islami dan Penuh Doa

​​​​​​​15 ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447H yang Islami dan penuh doa. Cocok dibagikan ke keluarga, sahabat, dan media sosial menjelang Lebaran 2026.
Menit-menit Terakhir Anfield Jadi Mimpi Buruk Liverpool, Richarlison Jadi Pahlawan Spurs

Menit-menit Terakhir Anfield Jadi Mimpi Buruk Liverpool, Richarlison Jadi Pahlawan Spurs

Liverpool FC gagal memanfaatkan kesempatan untuk kembali ke posisi empat besar Liga Inggris setelah Richarlison mencetak gol penyeimbang di menit-menit akhir, membawa Tottenham Hotspur bermain imbang 1-1 di Anfield, Senin (16/3/2026).
Terungkap, Alasan Utama Kapolda Sulsel Batasi Kendaraan Berat Melintas saat Mudik Lebaran

Terungkap, Alasan Utama Kapolda Sulsel Batasi Kendaraan Berat Melintas saat Mudik Lebaran

Terungkap, alasan utama Kapolda Sulsel, Irjen Sandi Nugroho bakal batasi kendaraan yang melintas di jalur arteri pada arus mudik Lebaran 2026. Bahkan, kendaraan
Kejutan di Zona Liga Champions: Como Tekuk Roma Usai 10 Pemain Giallorossi

Kejutan di Zona Liga Champions: Como Tekuk Roma Usai 10 Pemain Giallorossi

Como 1907 sukses bangkit untuk mengalahkan AS Roma 2-1 di laga panas Serie A yang digelar di Stadion Stadio Giuseppe Sinigaglia, Senin (16/3/2026).
Tahan Persija di JIS, Jan Olde Riekerink Sebut Hasilnya Seperti Kemenangan Bagi Dewa United

Tahan Persija di JIS, Jan Olde Riekerink Sebut Hasilnya Seperti Kemenangan Bagi Dewa United

Pelatih Dewa United FC, Jan Olde Riekerink, mengaku senang mampu menahan imbang Persija Jakarta dengan skor 1-1 di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (15/3/2026).
Meski Kalah dari Khamzat Chimaev, Du Plessis Bongkar Kekuatan Strickland yang Sering Diremehkan

Meski Kalah dari Khamzat Chimaev, Du Plessis Bongkar Kekuatan Strickland yang Sering Diremehkan

Mantan juara Dricus du Plessis soroti kekuatan tersembunyi Sean Strickland yang sering diremehkan lawan, jelang pertarungan melawan Khamzat Chimaev di UFC 328.

Trending

Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Klok Angkat Bicara! Persib Harusnya Bisa Bungkam Borneo FC di Samarinda

Kapten Persib Bandung, Marc Klok, mengaku kecewa setelah timnya gagal membawa pulang tiga poin saat bertandang ke markas Borneo FC Samarinda.
Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Kevin Diks Cetak Sejarah, Jadi Kapten Indonesia Pertama di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Kevin Diks mencatatkan sejarah baru di Bundesliga setelah menjadi pemain Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten dalam pertandingan ..
Ini Janji Polda Metro Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Ini Janji Polda Metro Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Polda Metro Jaya
Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Bek Timnas Indonesia Pratama Arhan Kepergok Punya Gandengan Baru, Netizen Bandingkan dengan Azizah Salsha

Setelah resmi bercerai dari Azizah Salsha, kini pesepakbola Pratama Arhan diduga sudah memiliki kekasih baru. Pratama Arhan diduga dekat dengan selebgram cantik
Usai Ditahan Imbang Dewa United, Mauricio Souza Pasang Badan: Persija Tak Pernah Kalah Permainan dari Lawan

Usai Ditahan Imbang Dewa United, Mauricio Souza Pasang Badan: Persija Tak Pernah Kalah Permainan dari Lawan

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, buka suara usai skuadnya ditahan imbang Dewa United di Jakarta International Stadium (JIS), Minggu (15/3/2026).
Hasil Serie A: Bologna Naik, Genoa Aman, Verona Makin Dekat ke Jurang Degradasi

Hasil Serie A: Bologna Naik, Genoa Aman, Verona Makin Dekat ke Jurang Degradasi

Sejumlah pertandingan menarik tersaji pada pekan ke-29 Serie A, Minggu (15/3/2026). Bologna FC, Pisa SC, dan Genoa CFC sama-sama berhasil meraih kemenangan penting yang memengaruhi persaingan di papan klasemen.
Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT