News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Palembang Tetapkan Dua ASN Perkimtan Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 1,6 Miliar 

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:00 WIB
Tanggapan layar dua tersangka saat digiring petugas Kejari ke mobil tahanan
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvonenews.com – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin pada Bidang Waskim Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 yang rugikan negara Rp1,6 miliar.

Kedua tersangka tersebut inisial Y dan MFR masih berstatus Aparatur Sipil Negara ASN Kota Palembang. Kasi Pidsus Kejari Palembang Anca Akbar, didampingi Kasubsi Intelijen Fachri Aditya,menyampaikan berdasarkan hasil penyidikan, Kejaksaan Negeri Palembang telah menetapkan dua orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penetapan tersangka kami lakukan setelah ditemukan fakta bahwa 99 dari 131 kegiatan yang dilaporkan ternyata fiktif atau tidak pernah dikerjakan,” ujar Anca saat memberikan keterangan pers di Kejari Palembang, Jumat (23/1/2026).

Menurut Anca, penyidikan perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa 139 orang saksi dari berbagai unsur. Para saksi berasal dari Ketua RT, Lurah, pemilik toko bangunan, hingga pihak internal Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Anca mengungkapkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa CV Mapan Makmur Bersama selaku penyedia tidak sepenuhnya menyediakan material bangunan sebagaimana tercantum dalam kontrak. Pemeriksaan fisik di lapangan yang dilakukan bersama ahli konstruksi dan pihak Dinas Perkimtan menemukan fakta mencolok.

“Dari 131 kegiatan sepanjang tahun 2024, hanya 32 kegiatan yang benar-benar dikerjakan, sedangkan 99 kegiatan lainnya fiktif,” tegas Anca.

Anca menyebutkan bahwa Y dan MFR selaku PPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang dan material yang disediakan oleh penyedia, bahkan diduga dengan sengaja membiarkan terjadinya ketidaksesuaian tersebut.

“Akibat perbuatan itu, berdasarkan perhitungan ahli, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.686.574.440,00,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Anca, penyidik juga menemukan aliran dana yang mengarah kepada Y dan MFR, sehingga semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas dasar alat bukti yang cukup, kami menetapkan Y sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-1/L.6.10/Fd.2/01/2026 dan MFR berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-2/L.6.10/Fd.2/01/2026, keduanya tertanggal 23 Januari 2026,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Primair Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor, serta Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 20 huruf e Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Waspada PSBS Biak di Awal Putaran Kedua, Bojan Hodak Ingatkan Ancaman Tim Papan Bawah

Persib Waspada PSBS Biak di Awal Putaran Kedua, Bojan Hodak Ingatkan Ancaman Tim Papan Bawah

Persib wajib waspada saat menjamu PSBS Biak di laga perdana putaran kedua Super League 2025/26. Bojan Hodak menilai lawan berbahaya meski papan bawah.
Bela Gus Yaqut, LBH GP Ansor Ungkap Alasan Yakin Eks Menag Tak Bersalah dan Korban Framing dalam Kasus Kuota Haji

Bela Gus Yaqut, LBH GP Ansor Ungkap Alasan Yakin Eks Menag Tak Bersalah dan Korban Framing dalam Kasus Kuota Haji

Salah satu alasan LBH GP Ansor meyakini Gus Yakut tidak bersalah dalam kasus kuota haji adalah belum ditemukannya bukti aliran dana oleh KPK hingga saat ini.
Belum juga Diakui Denada sebagai Anak Kandung, Ressa Rizky Rossano Tak Tutup-tutupi Lagi Siap Cium Kaki

Belum juga Diakui Denada sebagai Anak Kandung, Ressa Rizky Rossano Tak Tutup-tutupi Lagi Siap Cium Kaki

Al Ressa Rizky Rossano menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (24/1/2026). Ia siap cium kaki Denada Tambunan demi diakui sebagai anak kandung.
MU Siapkan Era Baru Tanpa Casemiro: Bintang Real Madrid Jadi Target Mahal Pengganti Sang Jenderal Setan Merah?

MU Siapkan Era Baru Tanpa Casemiro: Bintang Real Madrid Jadi Target Mahal Pengganti Sang Jenderal Setan Merah?

Gelandang andalan Real Madrid yang disebut-sebut masuk daftar teratas calon suksesor Casemiro. Kepergian Casemiro jelas meninggalkan lubang besar di MU
Banyak Nama Asing, 3 Pemain Keturunan Ini Diyakini Jadi Target Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Standar John Herdman

Banyak Nama Asing, 3 Pemain Keturunan Ini Diyakini Jadi Target Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Standar John Herdman

Langkah awal John Herdman sebagai pelatih Timnas Indonesia langsung memicu perhatian media Vietnam. Mereka soroti kandidat 3 pemain naturalisasi skuad Garuda.
Marc Klok Tegaskan GBLA Angker! Persib Siap Lanjutkan Rekor Sempurna, PSBS Biak Jadi Korban Berikutnya?

Marc Klok Tegaskan GBLA Angker! Persib Siap Lanjutkan Rekor Sempurna, PSBS Biak Jadi Korban Berikutnya?

Marc Klok menegaskan Persib ingin mempertahankan rekor sempurna di Stadion GBLA saat menjamu PSBS Biak pada laga pembuka putaran kedua Super League 2025/26.

Trending

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Naturalisasi 3 Pemain Eropa

Media Vietnam menyoroti peluang Timnas Indonesia menambah tiga pemain naturalisasi kelas Eropa usai pernyataan John Herdman soal proyek Piala Dunia 2030.
Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Kronologi Detik-detik Lula Lahfah Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi: dari Kegelisahan ART Pacar Reza Arap

Polisi mengungkap kronologi pacar Reza Arap, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia, berawal dari kekhawatiran ART di apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026).
Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dikabarkan Overdosis? Polisi Bilang Begini Soal Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia

Dunia maya digegerkan dengan adanya informasi soal selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026) malam.
Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca Hari Ini 24 Januari 2026: Ini Penyebab Angin Kencang dan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah

Cuaca hari ini 24 Januari 2026 dipengaruhi hujan dan angin kencang. Simak penjelasan BMKG soal kenapa angin kencang hari ini dan wilayah terdampak.
Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Dirumorkan karena GERD, Surat Keterangan Meninggal Dunia Lula Lahfah Viral dan Terungkap Penyebab Kematiannya

Heboh kabar meninggalnya pacar Reza Arap, Lula Lahfah. Polisi pun memberikan penjelasan lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT