GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Tipu Gelap Kondotel Fiktif di Surabaya, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Hukum

Kasus dugaan tipu gelap Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Centurion Perkasa Iman dalam kasus dugaan tipu gelap Kondotel (Kondominium dan Hotel) fiktif di Jalan Bintoro Surabaya dinilai terdapat sejumlah kejanggalan
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 28 Februari 2025 - 18:05 WIB
Kondominium dan Hotel
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan tipu gelap Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Centurion Perkasa Iman dalam kasus dugaan tipu gelap Kondotel (Kondominium dan Hotel) fiktif di Jalan Bintoro Surabaya dinilai terdapat sejumlah kejanggalan.

Steven Messakh, Kuasa Hukum Tersangka, Ferry Alfritz Sangeroki, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Centurion Perkasa Iman, memberikan tanggapan secara tertulis, Jumat (28/2), menyikapi pemberitaan di sejumlah media siber.

Advokat senior yang mempunyai Firma Hukum di Jakarta dan Singapura ini berpendapat bahwa dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang telah disepakati oleh para pihak, secara tegas telah diatur bahwa setiap perselisihan atau sengketa yang timbul akan diselesaikan melalui mekanisme arbitrase oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

“Oleh karena itu, seharusnya kasus ini diselesaikan melalui jalur arbitrase sesuai dengan kesepakatan awal para pihak, bukan melalui proses hukum pidana. Hal ini sesuai dengan prinsip kebebasan berkontrak (contractual freedom) yang dijamin oleh hukum Indonesia,” kata Steven, panggilan karibnya.

Ia menambahkan, dalam perjanjian jual beli kondotel tersebut, penguasaan unit berada di bawah PT Centurion Perkasa Iman (CPI) tanpa batas periode sesuai dengan kesepakatan bersama dan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pembeli telah masuk ke rekening perusahaan.

“Dengan demikian, jika terdapat tuntutan ganti rugi, seharusnya tuntutan tersebut ditujukan kepada PT Centurion Perkasa Iman sebagai pihak yang bertanggung jawab, bukan kepada klien kami secara pribadi,” ungkapnya.

Steven menjelaskan bahwa perlu dipahami bahwa kondotel sebagai produk properti tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal ini menyebabkan perjanjian jual beli kondotel memiliki karakteristik yang berbeda dengan perjanjian jual beli rumah susun, yang telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

“Oleh karena itu, tuduhan yang diajukan oleh Pelapor (Felix The) tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan perlu ditinjau ulang, mengingat tuduhan tersebut hanya didasarkan pada asumsi sepihak tanpa mempertimbangkan hak dan kewajiban para pihak yang telah diatur dalam perjanjian yang sah dan disepakati bersama,” tuturnya.

Steven menyebut kliennya, Ferry Alfritz Sangeroki, telah berusaha untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai, termasuk dengan menawarkan pengalihan saham di Hotel Grand Swiss-Belhotel Darmo sebagai bentuk kompensasi. Namun, tawaran ini ditolak oleh pihak Pelapor yang hanya menginginkan pengembalian dana secara tunai.

“Kami menegaskan bahwa klien kami tidak bertanggung jawab secara pribadi atas pengembalian dana tersebut, mengingat dana pembelian telah masuk ke rekening PT Centurion Perkasa Iman yang sekarang statusnya adalah anak usaha PT. PP (Tbk) BUMN,” tandasnya.

Pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan menggugat PT. PP selaku pemegang saham terbesar PT Centurion Perkasa Iman termasuk Direksi PT. Centurion Perkasa Iman untuk memastikan bahwa hak-hak para pihak dapat diselesaikan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.

“Selain itu, kami juga akan memperjuangkan agar klien kami tidak dibebani tanggung jawab pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan perjanjian yang berlaku,” serunya.

Steven memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang guna menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.

Namun, ia juga mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan reputasi kliennya sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami berharap semua pihak dapat memahami posisi hukum klien kami dan menunggu proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG: Ancaman Tsunami Berstatus Siaga 0,5-3 Meter di NTT, NTB, Sulsel

BMKG: Ancaman Tsunami Berstatus Siaga 0,5-3 Meter di NTT, NTB, Sulsel

BMKG mengonfirmasi adanya ancaman tsunami berstatus Siaga dengan potensi ketinggian gelombang 0,5 - 3 meter di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan (Sulsel) usai gempa tektonik magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo.
Viral Video Gempa di NTT, Orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Viral Video Gempa di NTT, Orang Berlarian dan Atap Gedung Roboh

Hari ini (15/8) NTT dikabarkan terjadk gempa. Videonya pun viral di media sosial, mencuri perhatian warganet.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Imbau Warga Waspada Pascagempa Magnitudo 7,7

Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago mengimbau masyarakat tetap tenang dan waspada pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK Sesalkan Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

KPK Sesalkan Adanya Dugaan Intimidasi Terhadap Saksi Kasus Korupsi Bea Cukai

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku bahwa menyesalkan adanya kabar tersebut. Pasalnya, baik saksi maupun tersangka harus terjamin keselamatannya.
BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Pada Hari Sabtu

BMKG Prakirakan Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Pada Hari Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi berawan pada Sabtu.

Trending

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Solusi Mandiri dari Bantul: Cara TPS 3R GO-SARI Atasi Masalah Sampah dari Sumbernya

Kebijakan Pemerintah Daerah untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, ditambah dengan terus melonjaknya volume limbah rumah tangga, sempat menjadi tantangan besar bagi warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT