News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pejabat PPK Dirjen PUPR Tersangka Korupsi Rp13 M Proyek Penataan Kawasan WFC Pangunguran dan Tele KSPN

Tim Pidsus Kejatisu menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penataan kawasan Waterfront City
Selasa, 27 Januari 2026 - 22:13 WIB
Pejabat PPK Dirjen PUPR Tersangka Korupsi Rp13 M Proyek Penataan Kawasan WFC Pangunguran dan Tele KSPN
Sumber :
  • tvOnenews

Medan, tvonenews.com - Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) menahan satu orang tersangka berinisial ESK atas kasus tindak pidana korupsi Rp13 miliar pada proyek penataan kawasan Waterfront City (kawasan tepi air) Pangunguran dan Kawasan Tele Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba Tahun Anggran 2022.

Tersangka ESK, merupakan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah III Provinsi Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Penkum Kejaksaan Tingi Sumatra Utara, Rizaldi mengatakan, ESK ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukannya dua alat yang cukup. Saat menjabat selaku PPK, ESK diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dalam mengendalikan maupun mengontrol kegiatan proyek sesuai kontrak kerja.

"Dari fakta penyidikan ditemukan bahwa gambar rencana kerja atau softdrawing tidak sesuai di lapangan sehingga banyak revisi dan mutu beton yang digunakan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB)," kata Rizal, Selasa (27/01/2026).

Rizal mengungkapkan, dari hasil penghitungan sementara, nilai kerugian negara atas tindak pidana korupsi ini  ditaksir mencapai Rp13 miliar.

"Korupsi ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp13 miliar. Untuk nilai ril masih dalam penghitungan ahli," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka ESK dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 603, 604 Jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka juga ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Tanjung Gusta Medan. 

"Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan orang atau pihak lain. Tentu akan ditindakan sesuai hukum sebagaimana mestinya," tutup Rizal. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Kaesang Saksikan Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji Lampung

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Mesuji. Pada kesempatan ini, dia juga menyaksikan pelantikan pengurus DPD, DPC dan DPRt se-Mesuji.
Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Dedi Mulyadi Siapkan Aplikasi Pengaduan Berhadiah untuk Warga yang Lapor Rokok Ilegal

Langkah inovatif diambil Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayahnya. 
Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

Pelayanan Inovatif dan Konsisten Antar bank bjb Menjadi Salah Satu Bank Terbaik dalam Service Excellence 2026

bank bjb berhasil meraih penghargaan The Best Conventional Bank in Service Excellence for 5 Consecutive Years (2021-2025) dengan predikat Golden sebagai bukti pelayanan yang inovatif.
Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Mendagri Tito Karnavian Puji Keindahan Parade Tenun Atambua sebagai Penggerak Ekonomi NTT

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan acara "Exotic Tenun: Parade Tenun dan Fashion Show" yang digelar di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Pembiayaan Tanpa Riba Makin Dilirik, Sektor Ultra Mikro Jadi Pendorong Utama

Minat masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah terus menunjukkan tren peningkatan, termasuk di sektor pembiayaan ultra mikro.
Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain Keturunan Indonesia Malah Jadi Sasaran Kritik Meski Belanda Menang Meyakinkan di Piala Dunia 2026

Pemain keturunan Indonesia, Tijjani Reijnders, jadi sasaran kritik meski Belanda sukses mengamankan kemenangan meyakinkan 3-1 atas Tunisia di Piala Dunia 2026.

Trending

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Tega, Alumni Universitas Islam Madinah Bikin Puluhan Wali Murid Menangis Kehilangan Uang Ratusan Juta per Orang: Dugaan Penipuan MAAC, Kursus Bahasa Arab dan Umrah

Sudah di jalan menuju hotel, korban MAAC syok dapati agenda manasik ternyata fiktif: Dugaan penipuan kursus Bahasa Arab Madinah dan umrah. Puluhan korban kini -
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Turnamen Kapolda Jateng Cup 2026 Digelar, Polda Jateng Gandeng IPOT Transformasi AI dan Literasi Finansial Generasi Muda eSports

Ribuan peserta dan pengunjung memadati De Tjolomadoe Convention Hall dalam gelaran Kapolda Jateng Cup 2026, turnamen eSports Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) yang menjadi ajang seleksi menuju Kapolri Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT