News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kajati Bengkulu : Tempo 2 Bulan Perusahaan Tambang Tidak Perbaiki Jalan, Pidanakan!

Perusakan Jalan milik provinsi Bengkulu yang dilakukan salah satu perusahaan tambang batubara di wilayah Bengkulu Utara sepanjang 3 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara
Selasa, 17 Mei 2022 - 16:19 WIB
Suasana Aktifitas Pertambangan di Bengkulu
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Bengkulu Utara, Bengkulu - Perusakan Jalan milik provinsi Bengkulu yang dilakukan salah satu perusahaan tambang batubara di wilayah Bengkulu Utara sepanjang 3 kilometer di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, di beri tempo dua bulan untuk diselesaikan oleh perusahaan tambang, jika tidak maka akan dipidanakan. 
 
Pernyataan tegas ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman, dalam kegiatan Penerangan/ Penyuluhan Program Pembinaan Masyarakat serta atensi khusus Jaksa Agung, Selasa (17/5/2022).
 
"Ada perusahaan tambang yang merugikan provinsi Bengkulu, di mana ada jalan provinsi yang sampai saat ini jalannya rusak dan tidak dapat dipergunakan. Kasus tersebut masih dalam tahap dinegosiasikan antara pemerintah dengan perusahaan tambang tersebut, yang mereka berjanji akan mengganti,” ujar Heri.
 
Ia juga mengatakan, kerusakan itu terjadi sejak puluhan tahun lalu. Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu sedang menunggu janji tersebut terealisasi atau tidak.
 
"Apabila dalam dua bulan ini janjinya tidak ditepati maka dengan terpaksa perusahaan tambang ini akan kita pidanakan,” tegas Heri Jerman.
 
Sebelumnya, Ketua Komisi III (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali mengatakan jalan provinsi yang dikeruk ini berdampak hingga tak dapat digunakan masyarakat  terletak di Desa Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sejak 2018. 
 
"Jalan provinsi itu aset publik yang dirusak dengan cara digali oleh perusahaan tambang jadi kami minta perusahaan bertanggungjawab bila berlarut-larut maka ini sudah masuk pidana," katanya.
 
Dijelaskan Tantawi, perusahaan ini memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) namun di situ ada fasilitas umum yang dibiayai oleh negara. Beberapa tahun lalu kata Tantawi perusahaan pernah mengajukan usul untuk tukar guling jalan provinsi namun usulan itu tidak disetujui oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu tetapi jalan itu sudah ditambang. 
 
"Usulan perusahaan untuk tukar guling jalan tidak pernah disetujui pemerintah tapi perusahaan tetap menambang," kata Tantawi.
 
DPRD Provinsi Bengkulu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di wilayah itu beberapa bulan lalu dan ditemukan kondisi jalan sudah tidak terlihat lagi karena sudah dikeruk.
 
Keputusan tukar guling jalan yang dirusak dengan jalan baru belum ada hingga sekarang. Ia juga meminta agar Gubernur Bengkulu membuat regulasi untuk menyelamatkan aset provinsi yang dirusak tersebut. 
 
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Desa Gunung Payung, Muhammad Hatta menyampaikan keluhan warga dan mewakili sejumlah desa yang bergantung pada jalan itu. Menurutnya sejak jalan provinsi digali pihak tambang karena ada kandungan batubara masyarakat diberi jalan ganti oleh perusahaan dengan kualitas buruk dibanding jalan provinsi yang dirusak. 
 
"Jalan penggantinya tak diaspal, berlubang rusak dan berdebu. Sudah 3 tahun masyarakat merasakan buruknya jalan pengganti itu," kata Hatta. (Rgo/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Hari Ini, Dalami Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Hari Ini, Dalami Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara yang tengah ditangani KPK, menyusul proses penyidikan yang kini telah memasuki tahapan penghitungan kerugian keuangan negara.
Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong, Melki Bajaj: Saya Tidak Ada Sangkut Pautnya

Namanya Terseret dalam Kasus Dugaan Investasi Bodong, Melki Bajaj: Saya Tidak Ada Sangkut Pautnya

Nama komedian Melki Bajaj terseret dalam kasus dugaan investasi bodong. Akhirnya dia buka suara terkait hal ini.
Inter Milan Makin Dekat Reuni dengan Ivan Perisic, Agen Sang Veteran Kroasia Kerja Keras Jelang Bursa Transfer Ditutup

Inter Milan Makin Dekat Reuni dengan Ivan Perisic, Agen Sang Veteran Kroasia Kerja Keras Jelang Bursa Transfer Ditutup

Inter Milan berpeluang memulangkan Ivan Perisic ke San Siro pada detik-detik akhir bursa transfer Januari. Winger senior Kroasia itu masuk radar Nerazzurri.
Imbas Kasus Jambret yang Tewaskan Dua Orang, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Imbas Kasus Jambret yang Tewaskan Dua Orang, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Trunoyudo mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT)
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.

Trending

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Jadwal Perempat Final Thailand Masters 2026, Jumat 30 Januari: Alwi Farhan Tantang Lee Zii Jia

Berikut jadwal lengkap wakil Indonesia di babak perempat final Thailand Masters 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Malam Mencekam di Unikama, Dugaan Pengerahan Massa Picu Ketegangan

Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Lolos Perempat Final Piala Asia 2026, Hector Souto Ogah Pikirkan Thailand atau Vietnam

Pelatih timnas futsal Indonesia Hector Souto blak-blakan soal kondisi skuadnya usai memastikan tiket perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Bursa Transfer Inter Milan: Klub Inggris Buat Manuver Agresif demi Dapatkan Bintang Tak Terpakai Nerazzurri

Nottingham Forest belum menyerah dalam upaya mereka merekrut gelandang Inter Milan, Davide Frattesi di bursa transfer musim dingin ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT