News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buat SPD Fiktif, Kadis Perpustakaan Lahat Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, Elfa Edison memasuki babak baru.
Selasa, 17 Mei 2022 - 22:33 WIB
Kejari Kahat gelar kasus korupsi Kadis Perpustakaan
Sumber :
  • Tim tvOne/ Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, Elfa Edison memasuki babak baru. Ia dan Abdul Somad (Bendahara Dinas Perpustakaan) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan perjalanan dinas fiktif Dinas Perpustakaan Lahat tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Lahat.

Menurut Kajari Kejaksaan Negeri Lahat, Nilawati, bahwa pada tahun 2020 Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah dengan pagu anggaran berdasarkan DPA Dinas Perpustakaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total keseluruhan anggaran tersebut ialah sebesar Rp1.114.880.000. Namun dalam pelaksanaannya, perjalanan dinas tersebut sebagian besar tidak dilaksanakan alias fiktif.

"Anggarannya perjalanan dinasnya terbagi menjadi dua. Masing-masing yaitu belanja perjalanan dinas dalam daerah dengan anggaran sebesar Rp286.420.000 dan perjalanan dinas luar daerah dengan anggaran sebesar Rp828.460.000," ungkap Nilawati, Selasa (17/5/2022).

Berdasarkan laporan realisasi APBD periode 1 Januari – 31 Desember 2020 dengan rincian untuk perjalanan dinas dalam, terealisasi adalah sebesar Rp1.048.345.526. Dengan rincian perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp252.805 750, perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp795.539.776.

Agar dapat mencairkan anggaran tersebut, Elfa Edison dengan sengaja membuat Surat Perjalanan Dinas (SPD) Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat Tahun 2020 untuk melengkapi berkas administrasi, tanpa melakukan kegiatan tersebut.

Hal ini diketahui dari keterangan pegawai Dinas Perpustakaan Lahat yang namanya ada di dalam surat perintah, namun tidak pernah melaksanakan kegiatan perjalanan dinas.

"Ya, fakta itu kita dapat dari instansi atau tempat yang dituju di dalam SPD yang menyatakan bahwa pada tahun 2020 tidak ada kegiatan Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat," bebernya.

Dijelaskan Nilawati, berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ditemukan kerugian negara sebesar Rp429.429.750.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Elfa Edison bersama Abdul Somad diduga melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas ayat (1) ke-1 KUHPidana UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Saat ini, kedua tersangka sudah kita titipkan ke Lapas Klas IIA Lahat, dan akan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya. (ayh/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Sempat Tolak Timnas Indonesia, Pemain Berdarah Maluku Ini Kini Berpeluang Bela Turki

Jayden Oosterwolde kembali jadi sorotan. Bek berdarah Maluku yang sempat menolak Indonesia ini kini berpeluang besar bela Turki.
DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

DKI Masih Butuh Sekitar 5.000 Anggota Satpol PP, Rano Karno Setujui Penambahan Personel

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyetujui usulan penambahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI yang saat ini masih kurang ideal.
Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Jadwal Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta, Catat Waktu dan Lokasinya

Pemprov DKI akan lakukan pemadaman lampu serentak pada 25 April 2026 Hari Bumi, 13 Juni 2026 Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 Hari Ozon Sedunia
KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

KPK Hentikan Penyidikan Tersangka Siman Bahar dalam Kasus Korupsi Antam-Loco Montrado 

Penghentian perkara itu dilakukan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) setelah KPK menerima dokumen resmi yang menyatakan Siman Bahar telah meninggal dunia.
Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Cetak Brace dan Dianugerahi MOTM Lagi di Belanda Jadi Ajang Pembuktian Dean Zandbergen ke Timnas Indonesia

Calon striker Timnas Indonesia Dean Zandbergen cetak brace untuk VVV Venlo. Ia juga dinaugerahi MOTM sekaligus jadi penghargaan kelima yang diraih dalam sebulan
Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad Bayi Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bandung, Ari-Arinya Belum Terlepas

Jasad bayi laki-laki terbungkus kresek putih ditemukan di salah satu kawasan perumahan di Kota Bandung pada Jumat (24/4/2026) pagi. 

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT