GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polrestabes Medan, Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan Main Hakim Sendiri

Keempat tersangka masing-masing berinisial Putra Sembiring (35), Wiliam (28), Satria (28), dan Leo Sembiring Depari (36). Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka, Putra Sembiring, telah ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri.
Selasa, 3 Februari 2026 - 23:12 WIB
Foto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, saat menyampaikan keterangannya terkait kasus main hakim sendiri. (Alfiansyah)
Sumber :
  • Alfiansyah

Medan, tvOnenews.com — Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua karyawan toko ponsel yang diduga melakukan pencurian di tempat mereka bekerja.

Keempat tersangka masing-masing berinisial Putra Sembiring (35), Wiliam (28), Satria (28), dan Leo Sembiring Depari (36). Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka, Putra Sembiring, telah ditangkap. Sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi karena melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial. Para pelaku yang diketahui merupakan keluarga pemilik toko ponsel diduga tidak terima atas penetapan status tersangka yang dilakukan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan penganiayaan dari dua karyawan toko ponsel bernama Glendito Opusunggu Aritonang dan Kristian Tarigan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada November 2025 lalu.

“Setelah menerima laporan resmi, kami melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi hingga hasil visum. Dari hasil tersebut, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan,” ujar Bayu.

Kronologi Kejadian

Bayu menjelaskan, kasus bermula dari laporan pencurian yang dilaporkan oleh pemilik toko ponsel ke Polsek Pancur Batu. Namun, keluarga pemilik toko justru melakukan penangkapan sendiri terhadap dua karyawan tersebut.

Kedua korban ditemukan di sebuah kamar hotel di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Saat diamankan, korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan mengalami penganiayaan berupa pemukulan hingga penyetruman.

“Sebelumnya, penyidik sudah mengingatkan agar apabila pelaku pencurian ditemukan, segera memberitahukan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Bayu.

“Namun, dari pelaku LS (Leo Sembiring) ini tidak menunggu perbantuan polisi atau penyidik. Mereka memutuskan sendiri untuk melakukan penangkapan,” sambungnya.

Luka Korban dan Bukti Visum

Saat kedua korban dibawa ke kantor polisi, kondisi keduanya dalam keadaan terluka. Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

“Hasil visum dan keterangan dokter menyatakan terdapat luka di bagian kepala dan tubuh lainnya. Korban dipiting, ditarik keluar, dimasukkan ke dalam bagasi mobil, dan masih mengalami penganiayaan bahkan menggunakan alat setrum,” jelas Bayu.

Upaya Restorative Justice Gagal

Bayu menambahkan, pihak kepolisian sempat membuka ruang penyelesaian melalui Restorative Justice. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Dalam proses mediasi, pihak pemilik toko ponsel meminta uang perdamaian sebesar Rp250 juta hingga Rp50 juta. Sementara pihak keluarga korban hanya sanggup menyediakan Rp5 juta.

“Pada saat di Polsek sebenarnya sudah ada pertemuan, namun tidak terjadi kesepakatan karena perbedaan nilai mediasi,” ucapnya.

Saat ini, dua karyawan toko ponsel tersebut telah menjalani vonis pidana selama 2,5 tahun penjara berdasarkan putusan pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, salah satu pelaku penganiayaan telah ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan tersangka lainnya masih berstatus buronan.

“Abang dan keluarganya yang juga ikut melakukan penganiayaan saat ini berstatus sebagai buronan,” pungkas Bayu. (als/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Berkelas Media Korea Setelah Megawati Hangestri Pilih ke Hillstate daripada CLBK dengan Red Sparks

Pujian Berkelas Media Korea Setelah Megawati Hangestri Pilih ke Hillstate daripada CLBK dengan Red Sparks

Keputusan Megawati Hangestri yang akhirnya bersedia untuk comeback ke V-League namun gabung ke Hillstate bukan balik ke Red Sparks mendapat pujian media Korea.
Bursa Transfer: Dikabarkan Jadi Target Persib Bandung, Selangor FC Langsung Panas Dingin dan Pagari Pemecah Rekor Legenda Timnas Indonesia

Bursa Transfer: Dikabarkan Jadi Target Persib Bandung, Selangor FC Langsung Panas Dingin dan Pagari Pemecah Rekor Legenda Timnas Indonesia

Selangor FC bergerak cepat memagari Chrigor Moraes setelah tampil menggila dan mematahkan rekor 19 tahun Bambang Pamungkas, di tengah rumor minat Persib Bandung
Pontjo Sutowo Buka-Bukaan soal Sengketa Hotel Sultan, Minta Duduk Berunding: Kami Bayar Pajak Rp80 M per Tahun

Pontjo Sutowo Buka-Bukaan soal Sengketa Hotel Sultan, Minta Duduk Berunding: Kami Bayar Pajak Rp80 M per Tahun

Bos Hotel Sultan Pontjo Sutowo buka-bukaan soal sengketa dengan Pemerintah dan PPKGBK. Iamempertanyakan alasan kenapa hotel yang dikelola PT Indobuildco terus dipersoalkan.
Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Top 3 Sport: Pesan Vanja Bukilic untuk Megawati Hangestri, Media Korea Beri Peringatan, Prediksi Line Up Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea langsung menjadi sorotan besar. Mulai dari rival baru Megatron, peringatan media Korea hingga prediksi skuad.
John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman Bongkar Syarat Timnas Indonesia Jadi Tim yang Disegani, Singgung 280 Juta Rakyat sampai Pemain Diaspora

John Herdman menuntut Timnas Indonesia punya identitas kuat, menyatukan pemain lokal dan diaspora demi 280 juta rakyat saat tampil di turnamen besar nanti.
Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus HKBP Apresiasi Akreditasi dan Tata Kelola: UHN Terbuka untuk Semua Agama

Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, menyampaikan bahwa Universitas HKBP Nommensen (UHN) baik yang di Medan ataupun

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Soal Adanya Pemujaan dan Klenik, Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Ubah Cara Pandang ke Situs Peninggalan Sejarah Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mengubah total cara pandang terhadap peninggalan sejarah Sunda. Pria yang akrab disapa KDM ini tegas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT