News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Korupsi Dana BOK dan JKN Sebesar Rp135 Juta Lebih Kejari Toba Eksekusi Mantan Kapus Habisaran

Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan putusan (eksekusi) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan terhadap terpidana Ria Agustina Hutabarat,
Kamis, 5 Februari 2026 - 19:16 WIB
Kejari Toba eksekusi mantan Kapus Habisaran, terbukti bersalah korupsi dana BOK dan JKN sebesar Rp135 juta lebih.
Sumber :
  • tim tvOne/Daud Sitohang

 

Toba, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan putusan (eksekusi) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan terhadap terpidana Ria Agustina Hutabarat, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) tahun 2024 dan Dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba TA. 2024, Kamis (5/2/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui pada tahun 2024, UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan menerima alokasi dana BOK sebesar Rp744.750.000 dan dana JKN sebesar Rp870.000.000. Dari penyidikan Kejari Kabupaten Toba, terpidana Ria Agustina Hutabarat terbukti menyelewengkan uang negara sebesar Rp125.281.159.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Toba terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2025/PT MDN yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada tanggal 13 Januari 2026 lalu.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim tingkat banding menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan beberapa tindak pidana korupsi (concursus realis) dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan, serta denda sebesar Rp50.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. 

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp125.281.159, yang telah dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Toba dan selanjutnya dirampas untuk negara sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.

Perkara ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba TA. 2024, yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan bahwa anggaran sektor kesehatan dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan.

Kejaksaan Negeri Toba melalui Kepala seksi Intelejen, Benny Surbakti menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan, sekaligus bentuk akuntabilitas kepada publik bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akan dilaksanakan secara konsekuen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada Ungkap 3 Fakta Terbaru soal Ressa Rosano, Hoaks hingga Gugatan Belum Dicabut

Manajer Denada ungkap 3 fakta terbaru soal Ressa Rosano, mulai dari hoaks, gugatan belum dicabut, hingga fokus pada proses perdamaian kedua pihak.
Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Potensi Perbatasan Laut Perlu Didongkrak secara Terintegrasi, BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Optimalisasi potensi unggulan di wilayah perbatasan laut perlu dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan wilayah agar memberikan dampak berkelanjutan.
Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Sampai Berlinang Air Mata, Reaksi Megawati Hangestri Usai Bawa JPE Juara Final Four Proliga 2026 Putaran Pertama

Tangis haru Megawati Hangestri pecah, Jakarta Pertamina Enduro keluar sebagai juara putaran pertama usai tekuk Gresik Petrokimia dengan skor 3-1 di final four Proliga 2026
Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Shio Cinta 10 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan shio cinta 10 April 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak peruntungan asmara bagi lajang dan pasangan hari ini.
Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

Upaya Tekan Kemiskinan, PTPN I Regional 5 Salurkan Bantuan dan Modal Rp30,43 Miliar

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta pinjaman lunak bagi UMKM dan sektor peternakan.
Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Lagi-lagi Irina Voronkova, Menggila di Final Four Proliga 2026, Cetak 35 Poin dan Bawa Jakarta Pertamina Enduro Juara!

Irina Voronkova tunjukkan kualitasnya sebagai pevoli kelas dunia. Jakarta Pertamina Enduro sukses menundukkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia dengan skor 3-1 di Final Four Proliga 2026

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT