GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bantuan Operasional Kesehatan

Terbukti Korupsi Dana BOK dan JKN Sebesar Rp135 Juta Lebih Kejari Toba Eksekusi Mantan Kapus Habisaran

Terbukti Korupsi Dana BOK dan JKN Sebesar Rp135 Juta Lebih Kejari Toba Eksekusi Mantan Kapus Habisaran

Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan putusan (eksekusi) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan terhadap terpidana Ria Agustina Hutabarat,
Dana Bantuan Operasional Kesehatan Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kantor Dinkes Toraja Utara Digeledah

Dana Bantuan Operasional Kesehatan Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kantor Dinkes Toraja Utara Digeledah

Tim penyidik cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Provinsi Sulawesi Selatan, geledah kantor Dinas Kesehatan Pemkab Toraja Utara, terkait dengan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan Tahun 2024 sebesar 5,1 Miliar,
Pj Bupati Selidiki Aliran Dana Dugaan Pemotongan BOK Puskesmas ke Petinggi Dinas Kesehatan Tapteng

Pj Bupati Selidiki Aliran Dana Dugaan Pemotongan BOK Puskesmas ke Petinggi Dinas Kesehatan Tapteng

Sebanyak 24 Kepala UPTD Puskesmas dan Bendahara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapteng, Sumatera Utara, dikumpulkan di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Kasus Korupsi Dana Kesehatan akan Masuk Tahap 2, Tersangka Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu Wajib Lapor

Kasus Korupsi Dana Kesehatan akan Masuk Tahap 2, Tersangka Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu Wajib Lapor

Kepala Puskesmas Pasar Ikan Kota Bengkulu menjadi tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Non Fisik bidang kesehatan. Kasus ini telah mencapai tahap P21.
Kasus Korupsi Home Visit BOK, Eks Kadinkes Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan

Kasus Korupsi Home Visit BOK, Eks Kadinkes Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan

Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017,  Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara
Disebut Hakim Terima Uang Rp81 Juta, Kadinkes Prabumulih Langsung Ngeles

Disebut Hakim Terima Uang Rp81 Juta, Kadinkes Prabumulih Langsung Ngeles

Putusan terhadap Terdakwa Nurmalakari yang divonis Majelis Hakim satu tahun sepuluh bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana BOK 2017.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Dedi Mulyadi Pastikan Lelang Tuntas, Proyek Jalan Batutulis Bogor Kini Masuk Tahap Akhir Uji Tanah

Pembangunan Jalan Saleh Danasasmita yang berlokasi di kawasan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, kini tengah memasuki fase krusial. 
7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

7 Tips Cegah Kolesterol saat Daging Kurban Melimpah, Nomor 1 Pilih Bagian Daging yang Seperti Ini

Berikut 7 tips mencegah kolesterol tinggi saat daging kurban Idul Adha melimpah, nomor 1 pilih bagian daging yang seperti ini.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Dedi Mulyadi Penuh Rasa Bangga Pada Ni Hyang Sukma Ayu, Susi Pudjiastuti Terkesima dengan Tarian Putri KDM

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) terlihat penuh rasa bangga dengan putri bungsunya, Ni Hyang Sukma Ayu yang menari dengan lihai di atas panggung
Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Reaksi Bobotoh Setelah Bojan Hodak Tak Lanjutkan Masa Baktinya di Persib Bandung

Respons beragam diungkapkan oleh para Bobotoh di media sosial usai Bojan Hodak memilih tak lanjutkan masa baktinya bersama Persib Bandung setelah tiga musim.
Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT