GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Korupsi Dana BOK dan JKN Sebesar Rp135 Juta Lebih Kejari Toba Eksekusi Mantan Kapus Habisaran

Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan putusan (eksekusi) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan terhadap terpidana Ria Agustina Hutabarat,
Kamis, 5 Februari 2026 - 19:16 WIB
Kejari Toba eksekusi mantan Kapus Habisaran, terbukti bersalah korupsi dana BOK dan JKN sebesar Rp135 juta lebih.
Sumber :
  • tim tvOne/Daud Sitohang

 

Toba, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan putusan (eksekusi) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Medan terhadap terpidana Ria Agustina Hutabarat, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) tahun 2024 dan Dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba TA. 2024, Kamis (5/2/2026). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui pada tahun 2024, UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan menerima alokasi dana BOK sebesar Rp744.750.000 dan dana JKN sebesar Rp870.000.000. Dari penyidikan Kejari Kabupaten Toba, terpidana Ria Agustina Hutabarat terbukti menyelewengkan uang negara sebesar Rp125.281.159.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Toba terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 54/Pid.Sus-TPK/2025/PT MDN yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada tanggal 13 Januari 2026 lalu.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim tingkat banding menyatakan terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan beberapa tindak pidana korupsi (concursus realis) dan menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan, serta denda sebesar Rp50.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. 

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp125.281.159, yang telah dititipkan kepada Kejaksaan Negeri Toba dan selanjutnya dirampas untuk negara sebagai bentuk pemulihan kerugian keuangan negara.

Perkara ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba TA. 2024, yang seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat. 

Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam memastikan bahwa anggaran sektor kesehatan dikelola secara bertanggung jawab, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejaksaan Negeri Toba melalui Kepala seksi Intelejen, Benny Surbakti menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan, sekaligus bentuk akuntabilitas kepada publik bahwa setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap akan dilaksanakan secara konsekuen.

"Selain pelaksanaan eksekusi pidana, Kejaksaan Negeri Toba juga terus mendorong upaya pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery) dalam setiap perkara tindak pidana korupsi, guna memastikan bahwa kerugian negara dapat dikembalikan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat," tegas Benny. (Dsg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger Bromo Geram, Pencuri Tujuh Koper Wisatawan Thailand Diminta Segera Ditangkap

Warga Tengger di kawasan wisata Gunung Bromo mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pencurian tujuh koper milik wisatawan mancanegara asal Thailand.
Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Prediksi Skor Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026: Wajib Remontada Demi ke Perempat Final ACL Elite Two

Duel antara Persib Bandung vs Ratchaburi FC diprediksi berjalan sengit, Tim tuan rumah usung misi remontada demi target lolos perempat final ACL Elite Two.
Tiga Bocah SD di Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk saat Jalan Pagi, Satu Korban Selamat

Tiga Bocah SD di Lamongan Tewas Tenggelam di Waduk saat Jalan Pagi, Satu Korban Selamat

Empat bocah perempuan yang masih SD dilaporkan tenggelam secara bersamaan saat bermain di area perairan waduk di Lamongan.
Alvaro Arbeloa Pusing, Real Madrid Tanpa 4 Pemain Bintang saat Hadapi Benfica di Playoff 16 Besar Liga Champions

Alvaro Arbeloa Pusing, Real Madrid Tanpa 4 Pemain Bintang saat Hadapi Benfica di Playoff 16 Besar Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, harus melalui laga tandang ke Benfica tanpa diperkuat oleh empat pemain. Salah satu di antaranya adalah Jude Bellingham.
Rumahnya Ditandai ‘Tembok Ratapan Solo’ di Google Maps, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

Rumahnya Ditandai ‘Tembok Ratapan Solo’ di Google Maps, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

Label unik tersebut muncul tepat di titik alamat Jalan Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo
Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Persipura Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 2 Gol Demi Panggilan Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari kompetisi domestik. Striker Persipura, Reno Salampessy, curi perhatian John Herdman dengan cetak 2 gol.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT