GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Selain Harnojoyo, terdakwa Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum dituntut lebih berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:34 WIB
Mantan Wali Kota Palembang saat kordinasi dengan kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvonenews.com - Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, dituntut pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde.

Selain Harnojoyo, terdakwa Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum dituntut lebih berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raimar selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Juga menjatuhkan denda kepada terdakwa senilai Rp400 juta subsider 6 bulan,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Selain pidana penjara dan denda, Raimar juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,2 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Sementara itu, Harnojoyo dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut JPU, hal yang memberatkan para terdakwa yakni perbuatan mereka tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak mendukung pelestarian bangunan cagar budaya.

Selain itu, tindakan para terdakwa dinilai menyebabkan bangunan tidak dapat digunakan dan terbengkalai, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan bagi Kota Palembang dan para pedagang.

Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

Usai mendengar tuntutan, terdakwa Raimar Yousnaidi menyampaikan tanggapan singkat di hadapan majelis hakim. Ia mengaku merasa dizalimi dalam perkara tersebut dan membantah menerima aliran dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada duit yang saya terima, tidak ada sama sekali. Apapun itu kuasa Allah. Terkait pembelaan ini akan saya sampaikan di pledoi dari saya dan penasihat hukum saya. Semoga Allah SWT memaafkan semua yang menzalimi saya,” ujar Raimar.

Majelis hakim memberikan waktu kepada Raimar dan tim penasihat hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan dibacakan pada 4 Maret 2026. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Malaysia Tolak Bentuk Satgas Selidiki Pemain Naturalisasi Timnas Ilegal

Pemerintah Malaysia Tolak Bentuk Satgas Selidiki Pemain Naturalisasi Timnas Ilegal

Pemerintah Malaysia menegaskan tidak akan membentuk satuan tugas atau komisi khusus untuk menyelidiki dugaan kewarganegaraan ilegal yang menyeret sejumlah pemain naturalisasi Timnas Malaysia
Dirut TVRI Mundur Tiba-tiba, DPR Warning: Transisi Dirut Jangan Ganggu Siaran Piala Dunia 2026

Dirut TVRI Mundur Tiba-tiba, DPR Warning: Transisi Dirut Jangan Ganggu Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR RI menegaskan pergantian pucuk pimpinan tak boleh mengacaukan agenda besar TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026.
‎Resmi! Ini Daftar 42 Pemain yang Dipanggil Kurniawan Dwi Yulianto ke Timnas Indonesia U-17, Persib dan Persija Sumbang Berapa Nama?

‎Resmi! Ini Daftar 42 Pemain yang Dipanggil Kurniawan Dwi Yulianto ke Timnas Indonesia U-17, Persib dan Persija Sumbang Berapa Nama?

Kurniawan Dwi Yulianto panggil 42 pemain untuk seleksi Timnas Indonesia U-17 di Yogyakarta. Persaingan ketat menuju Piala AFF dan Piala Asia.
Mulai dari Alwi Farhan Hingga Jafar/Felisha, Ini Daftar 11 Pebulutangkis Indonesia yang akan Debut di All England 2026

Mulai dari Alwi Farhan Hingga Jafar/Felisha, Ini Daftar 11 Pebulutangkis Indonesia yang akan Debut di All England 2026

Pada gelaran All England 2026, 11 pebulu tangkis Indonesia akan berlaga untuk pertama kalinya pada salah satu turnamen bergengsi BWF itu.
Berhasil Tembus Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2026, Janice Tjen Melesat Duduki Ranking ke-36 Dunia

Berhasil Tembus Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2026, Janice Tjen Melesat Duduki Ranking ke-36 Dunia

Setela menembus babak 16 besar turnamen WTA 1000 kedua di musim 2026, Dubai Tennis Championships, petenis Indonesia, Janice Tjen, berhasil mengukir sejarah.
Absen di Sidang Yaqut Karena Jadwal Padat, KPK Beberkan Empat Praperadilan yang Harus Dihadiri Hari Ini

Absen di Sidang Yaqut Karena Jadwal Padat, KPK Beberkan Empat Praperadilan yang Harus Dihadiri Hari Ini

KPK angkat bicara soal ketidakhadirannya di sidang praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Dulu Sebut Prabowo Bodoh hingga Berani Tantang Debat, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Kini Minta Maaf: kalau Presiden Mau Mendengar

Dulu Sebut Prabowo Bodoh hingga Berani Tantang Debat, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Kini Minta Maaf: kalau Presiden Mau Mendengar

Tiyo Ardianto menyampaikan bahwa kritiknya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT