News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Selain Harnojoyo, terdakwa Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum dituntut lebih berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:34 WIB
Mantan Wali Kota Palembang saat kordinasi dengan kuasa hukumnya.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvonenews.com - Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, dituntut pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi bangunan Pasar Cinde.

Selain Harnojoyo, terdakwa Raimar Yousnaidi selaku Kepala Cabang PT Magna Beatum dituntut lebih berat, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan perbuatan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Raimar selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan. Juga menjatuhkan denda kepada terdakwa senilai Rp400 juta subsider 6 bulan,” tegas jaksa di hadapan majelis hakim yang diketuai Fauzi Isra dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.

Selain pidana penjara dan denda, Raimar juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,2 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Sementara itu, Harnojoyo dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Menurut JPU, hal yang memberatkan para terdakwa yakni perbuatan mereka tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta tidak mendukung pelestarian bangunan cagar budaya.

Selain itu, tindakan para terdakwa dinilai menyebabkan bangunan tidak dapat digunakan dan terbengkalai, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan bagi Kota Palembang dan para pedagang.

Adapun hal yang meringankan, kedua terdakwa dinilai bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

Usai mendengar tuntutan, terdakwa Raimar Yousnaidi menyampaikan tanggapan singkat di hadapan majelis hakim. Ia mengaku merasa dizalimi dalam perkara tersebut dan membantah menerima aliran dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak ada duit yang saya terima, tidak ada sama sekali. Apapun itu kuasa Allah. Terkait pembelaan ini akan saya sampaikan di pledoi dari saya dan penasihat hukum saya. Semoga Allah SWT memaafkan semua yang menzalimi saya,” ujar Raimar.

Majelis hakim memberikan waktu kepada Raimar dan tim penasihat hukumnya untuk menyiapkan nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan dibacakan pada 4 Maret 2026. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daniel Hutapea dan Dewa Ayu Dipercaya Menjadi Pembawa Bendera Indonesia saat Opening Ceremony Asian Games 2026

Daniel Hutapea dan Dewa Ayu Dipercaya Menjadi Pembawa Bendera Indonesia saat Opening Ceremony Asian Games 2026

Dewa Ayu Made Made Sriartha Kusuma Dewi dan Daniel Hutapea dipercaya jadi pembawa bendera merah putih untuk Tim Indonesia di Opening Ceremony Asian Games 2026.
Daftar Persebaran Klub Skuad Final Timnas Indonesia: Persija Terbanyak, Persib Cuma 2 Pemain

Daftar Persebaran Klub Skuad Final Timnas Indonesia: Persija Terbanyak, Persib Cuma 2 Pemain

Persija menjadi klub dengan wakil terbanyak di skuad final Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, sedangkan Persib hanya mengirim dua pemain.
Pengamat: Tol Sicincin-Bukittinggi Dinilai Penting sebagai Jalur Alternatif Pengganti Lembah Anai

Pengamat: Tol Sicincin-Bukittinggi Dinilai Penting sebagai Jalur Alternatif Pengganti Lembah Anai

Pengamat kebencanaan dan tata ruang Timtim Deby Purnasebta menilai kelanjutan pembangunan jalan tol dari Sicincin ke Bukit Tinggi sangat penting untuk menciptaka
Polisi Usut Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakarta Pusat, Korban Diberikan Pemulihan Trauma

Polisi Usut Motif Pria Tendang Wanita di Mal Jakarta Pusat, Korban Diberikan Pemulihan Trauma

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami alasan seorang pria berinisial RS (44) yang secara mendadak menendang seorang pengunjung wanita di area pujasera (food court) salah satu mal di Jakarta Pusat.
Daftar Pemain Abroad di Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Satu Nama Baru

Daftar Pemain Abroad di Skuad Final Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Satu Nama Baru

Timnas Indonesia membawa 12 pemain abroad ke FIFA ASEAN Cup 2026. Luke Vickery menjadi nama baru yang mencuri perhatian dalam skuad final John Herdman.
Resmi! Daftar Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Diumumkan, 2 Bintang Persib Dicoret John Herdman

Resmi! Daftar Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Diumumkan, 2 Bintang Persib Dicoret John Herdman

Daftar 23 pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026 resmi diumumkan. John Herdman membawa sejumlah nama baru, sementara Jay Idzes absen.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Baru Sehari Jualan, Pengusaha Foodtruck di Yogyakarta Ungkap Kena Pungli Parkir Rp2,5Juta/hari Hingga Beri Jatah Makan Preman dan Polisi

Pengusaha kuliner di Yogyakarta mengungkap pengalaman pahitnya saat membuka usaha foodtruck di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Wanita Diduga Dilecehkan Pria di Dalam Bus Rute Blok M-Bogor: Modus Pura-Pura Tidur Hingga Meraba Paha

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria berinisial FM (44) diduga melakukan pelecehan terhadap wanita penumpang bus rute Blok M-Bogor di Tol Jagorawi, pada Kamis (17/9).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 19 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 19 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 19 September 2026: Dapat Kabar Baik hingga Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 19 September 2026: Ada yang dapat kabar baik hingga peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT