GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Sabu Hampir 2 Ton di Batam Ajukan Pledoi, PN Jadwalkan Replik Rabu

Juru Bicara PN Batam, Vabienes Stuart Wattimena, mengatakan majelis hakim mendengarkan pembelaan para terdakwa yang dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum masing-masing.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:48 WIB
Terdakwa tindak pidana sabu 2 ton Fandi Ramadhan menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/2/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sumber :
  • Antara

Batam, tvOnenews.com — Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, menggelar sidang pembelaan (pledoi) enam terdakwa kasus penyelundupan narkotika hampir dua ton menggunakan kapal Sea Dragon, Senin.

Juru Bicara PN Batam, Vabienes Stuart Wattimena, mengatakan majelis hakim mendengarkan pembelaan para terdakwa yang dibacakan secara bergantian oleh penasihat hukum masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, hari ini enam terdakwa melakukan pledoi atau pembelaan melalui penasihat hukum terdakwa tersendiri. Sidang dimulai pukul 15.30 WIB, sempat diskors untuk buka puasa, dilanjutkan pukul 19.30 WIB sampai dengan 20.47 WIB,” kata Wattimena.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Tiwik, dengan dua hakim anggota Douglas R.P. Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.

Dituntut Pidana Mati

Wattimena menjelaskan, sidang pembelaan digelar setelah jaksa penuntut umum sebelumnya membacakan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa pada Kamis (5/2).

“Setelah pembelaan, sidang selanjutnya adalah tanggapan dari JPU atas pledoi terdakwa (replik dan duplik). Setelah itu penegak hukum menanggapi JPU, lalu majelis hakim akan menunda untuk menyusun putusan melalui musyawarah,” ujarnya.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu (25/2) dengan agenda mendengarkan tanggapan JPU.

Dalil Tak Penuhi Unsur Kesalahan

Pembelaan pertama disampaikan dua terdakwa warga negara Thailand, Teerapong Lekpradube dan Weerepat Phongwan, disusul Fandi Ramadhan serta tiga anak buah kapal (ABK) lainnya, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.

Dalam pledoinya, penasihat hukum dua WNA tersebut menyatakan kliennya tidak memenuhi unsur kesalahan (mens rea) serta tidak memiliki penguasaan maupun niat untuk memiliki dan menguasai narkotika.

Kuasa hukum menegaskan kedua terdakwa tidak mengetahui bahwa isi 67 kardus yang dibawa merupakan narkotika dan bukan pemilik barang tersebut. Bungkus teh China yang ditemukan disebut tidak diketahui sebagai narkotika, sementara posisi keduanya hanya sebagai ABK.

Kedua terdakwa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Fandi Ramadhan juga menyampaikan pembelaan pribadi. Ia mengaku tidak mengetahui muatan yang dipindahkan di tengah laut dan bukan di pelabuhan.

Fandi mengungkapkan dirinya berasal dari keluarga miskin, anak seorang nelayan, yang berupaya mengubah nasib dengan menempuh pendidikan pelayaran agar bisa bekerja di kapal dan mencari penghasilan halal.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Malaysia Tolak Bentuk Satgas Selidiki Pemain Naturalisasi Timnas Ilegal

Pemerintah Malaysia Tolak Bentuk Satgas Selidiki Pemain Naturalisasi Timnas Ilegal

Pemerintah Malaysia menegaskan tidak akan membentuk satuan tugas atau komisi khusus untuk menyelidiki dugaan kewarganegaraan ilegal yang menyeret sejumlah pemain naturalisasi Timnas Malaysia
Dirut TVRI Mundur Tiba-tiba, DPR Warning: Transisi Dirut Jangan Ganggu Siaran Piala Dunia 2026

Dirut TVRI Mundur Tiba-tiba, DPR Warning: Transisi Dirut Jangan Ganggu Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR RI menegaskan pergantian pucuk pimpinan tak boleh mengacaukan agenda besar TVRI sebagai pemegang hak siar resmi Piala Dunia FIFA 2026.
‎Resmi! Ini Daftar 42 Pemain yang Dipanggil Kurniawan Dwi Yulianto ke Timnas Indonesia U-17, Persib dan Persija Sumbang Berapa Nama?

‎Resmi! Ini Daftar 42 Pemain yang Dipanggil Kurniawan Dwi Yulianto ke Timnas Indonesia U-17, Persib dan Persija Sumbang Berapa Nama?

Kurniawan Dwi Yulianto panggil 42 pemain untuk seleksi Timnas Indonesia U-17 di Yogyakarta. Persaingan ketat menuju Piala AFF dan Piala Asia.
Mulai dari Alwi Farhan Hingga Jafar/Felisha, Ini Daftar 11 Pebulutangkis Indonesia yang akan Debut di All England 2026

Mulai dari Alwi Farhan Hingga Jafar/Felisha, Ini Daftar 11 Pebulutangkis Indonesia yang akan Debut di All England 2026

Pada gelaran All England 2026, 11 pebulu tangkis Indonesia akan berlaga untuk pertama kalinya pada salah satu turnamen bergengsi BWF itu.
Berhasil Tembus Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2026, Janice Tjen Melesat Duduki Ranking ke-36 Dunia

Berhasil Tembus Babak 16 Besar Dubai Tennis Championships 2026, Janice Tjen Melesat Duduki Ranking ke-36 Dunia

Setela menembus babak 16 besar turnamen WTA 1000 kedua di musim 2026, Dubai Tennis Championships, petenis Indonesia, Janice Tjen, berhasil mengukir sejarah.
Absen di Sidang Yaqut Karena Jadwal Padat, KPK Beberkan Empat Praperadilan yang Harus Dihadiri Hari Ini

Absen di Sidang Yaqut Karena Jadwal Padat, KPK Beberkan Empat Praperadilan yang Harus Dihadiri Hari Ini

KPK angkat bicara soal ketidakhadirannya di sidang praperadilan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Dulu Sebut Prabowo Bodoh hingga Berani Tantang Debat, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Kini Minta Maaf: kalau Presiden Mau Mendengar

Dulu Sebut Prabowo Bodoh hingga Berani Tantang Debat, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Kini Minta Maaf: kalau Presiden Mau Mendengar

Tiyo Ardianto menyampaikan bahwa kritiknya merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT