GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Pejabat KSOP Belawan Jadi Tersangka Korupsi PNBP 2023–2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing Wisnu Handoko selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan (KSOP) tahun 2023, serta Sapril Heston Simanjuntak dan Marganda L.A Sihite selaku KSOP tahun 2024.
Rabu, 25 Februari 2026 - 15:11 WIB
Tiga tersangka korupsi mengenakan rompi tahanan Kejatisu.
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) menetapkan tiga pejabat Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jasa kepelabuhan dan kenavigasian tahun 2023–2024. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing Wisnu Handoko selaku Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan (KSOP) tahun 2023, serta Sapril Heston Simanjuntak dan Marganda L.A Sihite selaku KSOP tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Kejatisu menemukan dua alat bukti yang cukup,” ujar Rizaldi dalam konferensi pers di Kantor Kejatisu, Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Selasa (24/2/2026).

Modus Dugaan Korupsi

Rizaldi menjelaskan, dari hasil penyelidikan ditemukan data Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal berukuran di atas 500 gross ton yang masuk ke perairan wajib pandu di Pelabuhan Belawan. Namun, data tersebut tidak tercatat dalam rekonsiliasi penghasilan otoritas pelabuhan Belawan.

Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar penyidikan dugaan penyimpangan PNBP jasa kepelabuhan dan kenavigasian.

“Hasil korupsi yang dilakukan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah. Untuk besaran kerugiannya masih menunggu perhitungan dari pihak terkait,” ungkapnya.

Dijerat UU Tipikor

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 603, 604 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Rizaldi menambahkan, ketiga tersangka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan dua puluh hari di Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mendalami potensi keterlibatan pihak lain serta menghitung secara pasti total kerugian keuangan negara.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Sebut Punya Data Rp223 Triliun Dana MBG Diambil dari Anggaran Pendidikan

PDIP Sebut Punya Data Rp223 Triliun Dana MBG Diambil dari Anggaran Pendidikan

DPP DPIP menyebut pihaknya menemukan bukti bahwa dana bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) diambil dari anggaran pendidikan. Begini penjelasan lengkapnya.
Alessandro Del Piero Komentari Tersingkirnya Inter Milan di Liga Champions

Alessandro Del Piero Komentari Tersingkirnya Inter Milan di Liga Champions

Inter Milan dipermalukan dengan skor 1-2 di dai Bodo/Glimt pada Rabu (25/2/2026) dini hari WIB. Skor agregat akhir 2-5 memastikan Inter Milan tersingkir dari Liga Champions. 
DPR Sorot Kuota Mudik Kapal Gratis Masih Jawasentris, Warga Timur Terpinggirkan

DPR Sorot Kuota Mudik Kapal Gratis Masih Jawasentris, Warga Timur Terpinggirkan

DPR menilai kebijakan mudik gratis saat ini belum sepenuhnya menjangkau warga di wilayah kepulauan seperti Maluku dan Papua, yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Ngeri! Kesaksian Tetangga Soal Adik Bunuh Kakak di Kelapa Gading, Pukul Kepala Kakaknya Pakai Palu hingga Terluka Parah

Ngeri! Kesaksian Tetangga Soal Adik Bunuh Kakak di Kelapa Gading, Pukul Kepala Kakaknya Pakai Palu hingga Terluka Parah

Seorang adik membunuh kakaknya sendiri, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Tetangga mengungkapkan setelah kejadian, pelaku menggenggam palu yang penuh darah.
Meksiko Mencekam Usai Bos Cartel de Jalisco Nueva Generation Tewas, Komisi I DPR: 45 WNI Harus Diamankan

Meksiko Mencekam Usai Bos Cartel de Jalisco Nueva Generation Tewas, Komisi I DPR: 45 WNI Harus Diamankan

Komisi I DPR RI menegaskan keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi Meksiko yang memanas usai kematian bos kartel narkoba, Minggu lalu.
Sumatera Selatan Berduka, Gubernur Sumsel Periode 2008-2018 Alex Noerdin Tutup Usia

Sumatera Selatan Berduka, Gubernur Sumsel Periode 2008-2018 Alex Noerdin Tutup Usia

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin (75) dikabarkan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Rabu (25/2/2026)

Trending

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Wakil Kepala BGN Diduga Berkomentar Pedas ke Ketua BEM UGM yang Kritik MBG: Yang Orasi Menghasilkan Apa?

Baru-baru ini warganet dikejutkan dengan dugaan komentar pedas Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen Pol Sony Sonjaya terhadap Ketua BEM UGM
Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Generasi Emas Timnas Indonesia di Depan Mata! Ini 11 Calon Pemain Naturalisasi Menuju Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030

Deretan pemain keturunan Eropa siap dinaturalisasi untuk memperkuat Timnas Indonesia. Generasi emas ini diyakini bisa membawa Garuda ke Asia dan Piala Dunia..
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Sentul: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Sebelum Babak Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Sentul, di mana Megawati Hangestri dan hingga Yolla Yuliana akan menjalani laga terakhirnya di babak reguler sebelum tampil di babak final four.
Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketua BEM UGM Ditanya Kenapa Bersurat ke UNICEF Bukan ke DPR soal MBG dan Anak SD Bunuh Diri di NTT, Jawabannya: Ada Kemampatan di Bangsa Kita, Kanal Perubahan Buntu

Ketika Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto ditanya kenapa memilih bersurat ke UNICEF ketimbang ke DPR soal MBG dan anak SD bunuh diri di NTT, dia menjawab karena ada kemampatan. 
Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Mengenal Kai Boham, Eks Bek Garuda yang Pernah ‘Hilang’ di Thailand Kini Berpeluang Dipanggil Lagi usai Gabung Liga Gibraltar

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan kabar kebangkitan salah satu pemain keturunan yang pernah mencetak gol untuk Garuda Muda. Mengenal sosok Kai Boham.
Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Publik Soroti Menu MBG Ramadan, BGN Bocorkan Anggarannya: Setiap Laporan akan Ditindaklanjuti

Baru-baru ini mencuat kabar terkait sebagian publik soroti menu makan bergizi gratis (MBG). Sontak, hal ini membuat Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara.
Ketua BEM UGM Akhirnya Berani Jujur, Ungkap Alasannya Surati UNICEF Soal Program MBG

Ketua BEM UGM Akhirnya Berani Jujur, Ungkap Alasannya Surati UNICEF Soal Program MBG

Nama Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto menjadi sorotan belakangan ini setelah menyurati UNICEFF soal program makan bergizi gratis (MBG).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT