News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Izin Tinggal,  2 WNA di Batam Dideportasi

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan Malaysia, nekat melanggar izin lama tinggal di Batam, Kepulauan Riau, hingga lebih dari 30 hari.
Senin, 23 Mei 2022 - 13:18 WIB
Petugas Imigrasi menghadirkan 2 WN asing saat rilis dikantor Imigrasi Batam.
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin Hironimus

Batam - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura dan Malaysia, nekat melanggar izin lama tinggal di Batam, Kepulauan Riau, hingga lebih dari 30 hari.

Pelanggaran yang dilakukan oleh kedua WNA ini, kemudian diketahui oleh petugas Imigrasi Kelas I Batam, dan langsung dideportasi ke negara asal masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Subki Miuldi menjelaskan kedua WNA berinisial SKY dari Malaysia, dan MRA dari Singapura, nekat melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia karena telah memiliki keturunan di Batam.

"Jadi kedua WNA yang kita amankan ini, ternyata telah memiliki anak di Batam. Sehingga mereka memilih untuk tidak kembali ke negara asalnya," tegas Subki saat ditemui, Senin (23/5/2022).

Subki menerangkan, SKY diketahui masuk dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center pada 27 Februari 2020 lalu.

Saat masuk ke wilayah Indonesia, SKY diketahui menggunakan Visa Bebas Kunjungan dengan alasan akan berlibur.

"Namun dalam perjalanannya, telah melanggar aturan maksimal izin tinggal selama 30 hari dengan menggunakan visa yang dimaksud. Dan dia berhasil diamankan sekitar tanggal 14 mei 2022 kemarin," tegasnya.

Hampir sama dengan SKY, MRA asal Singapura juga diketahui masuk ke Batam dengan menggunakan Visa Bebas Kunjungan pada 15 Maret 2020 lalu.

"Namun baik MRA dan SKY tidak kunjung kembali ke negaranya hingga tahun 2022 kalau tidak berhasil dilacak dan diamankan oleh petugas kita," paparnya.

Petugas Imigrasi Batam yang melakukan pemeriksaan, kemudian mendapati fakta bahwa alasan utama kedua WNA ini tidak meninggalkan Batam dikarenakan telah memiliki anak, setelah menjalin hubungan dengan warga Kota Batam.

Demi bertahan hidup selama dua tahun belakangan, kedua WNA ini juga mengaku menggunakan tabungan dari hasil bekerja di negara asal masing-masing.

"Alasan kedua adalah pandemi. Mereka bilang kalau sudah kembali ke negara asalnya. Mereka takut tidak bisa melihat anaknya di Batam karena larangan perjalanan selama pandemi," lanjut Subki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subki juga menegaskan, kedua WNA ini kemudian dikenakan pasal 76 ayat 2 Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 mengenai pelanggaran dokumen keimigrasian.

"Hari ini mereka akan langsung dipulangkan, setelah sebelumnya telah kita tahan selama seminggu di rumah detensi," tutup Subki. (Ahs/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Perusahaan Kereta Api Nasional Mesir mengatakan kereta nomor 134 yang melaju dari Giza menuju Fayoum menabrak bagian belakang kereta nomor 2010 rute Kairo-Aswan
Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Persib harus akui keunggulan Java United pada pertandingan pekan ke-9 Super League 2026/2027. Gelandang Maung Bandung, Beckham Putra Nugraha, turut buka suara.

Trending

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Persib harus akui keunggulan Java United pada pertandingan pekan ke-9 Super League 2026/2027. Gelandang Maung Bandung, Beckham Putra Nugraha, turut buka suara.
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Perusahaan Kereta Api Nasional Mesir mengatakan kereta nomor 134 yang melaju dari Giza menuju Fayoum menabrak bagian belakang kereta nomor 2010 rute Kairo-Aswan
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT