News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pungli Program Presiden, Oknum Kades di OKU Timur Jalani Sidang Perdana

Dua terdakwa oknum Kades dan Sekdes Jatimulyo I Kabupaten OKU Timur, Ahmad Saibani dan Setiyono, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pungutan liar pembuatan 470 sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang merupakan program Presiden Joko Widodo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 23 Mei 2022 - 15:22 WIB
Pungli Program Presiden, Oknum Kades di OKU Timur Jalani Sidang Perdana
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Palembang - Dua terdakwa oknum Kades dan Sekdes Jatimulyo I Kabupaten OKU Timur, Ahmad Saibani dan Setiyono, menjalani sidang perdana kasus dugaan 
korupsi pungutan liar pembuatan 470 sertifikat pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang merupakan program Presiden Joko Widodo.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Manalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa secara virtual di PN Tipikor Palembang, Senin (23/5/2022).

 

Dalam dakwaannya JPU, mengatakan, 
kedua terdakwa diduga telah melakukan pemungutan biaya pembuatan sertifikat di luar ketentuan dan peraturan Kementrian sebesar Rp200 ribu per sertifikat untuk Provinsi Sumsel.

 

"Bahwa keduanya selaku perangkat desa Jatimulyo telah memungut biaya dari program PTSL untuk masyarakat yang mempunyai SPH sebesar Rp900 ribu, sedangkan yang tidak mempunyai SPH sebesar Rp1,2 juta," kata JPU Dian Megasakti saat bacakan dakwaan.

 

Menurutnya, dari 470 pengajuan PTSL tersebut, tidak seluruhnya dikabulkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Timur, disinyalir terdakwa secara bersama memperkaya diri sendiri telah melakukan korupsi sebesar lebih dari Rp130 juta.

 

Atas perbuatan para terdakwa, sebagaimana dakwaan JPU dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau pasal 11 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Usai mendengarkan dakwaan JPU, Kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan (eksepsi). (Jpa/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

‎Teja Paku Alam Syukuri Persib Bandung Tutup Paruh Musim di Puncak Klasemen Super League

Kepastian Persib berada di posisi teratas datang dari laga sarat gengsi melawan Persija Jakarta. Bermain di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1), Persib sukses meraih kemenangan tipis 1-0.
Belajar dari Musim Lalu, Arne Slot Siap Turunkan Kekuatan Terbaik Liverpool Kontra Barnsley di Piala FA

Belajar dari Musim Lalu, Arne Slot Siap Turunkan Kekuatan Terbaik Liverpool Kontra Barnsley di Piala FA

Arne Slot memastikan Liverpool akan menurunkan kekuatan terbaik saat menjamu Barnsley di Anfield pada laga Piala FA, dengan target melaju ke babak berikutnya.
Prabowo Ungkap Cita-cita di Akhir Masa Jabatannya 2029 Mendatang: Ingin Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Prabowo Ungkap Cita-cita di Akhir Masa Jabatannya 2029 Mendatang: Ingin Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Presiden Prabowo Subianto memiliki cita-cita untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem di akhir masa jabatannya pada 2029 mendatang. Ia mengungkapkan akan berusaha mengubah nasib rakyat.
Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Selidiki Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Sumbar, Bareskrim Turun Langsung ke Lokasi

Bareskrim Polri turun langsung ke Sumatra Barat menyikapi maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga memicu aksi kekerasan.
Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Update Kondisi Setter Jakarta Electric PLN Usai Ditandu Keluar Setelah Kalahkan Livin Mandiri di Proliga 2026

Berikut update kondisi setter Jakarta Electric PLN, Khalisa Azilia Rahma yang sempat ditandu keluar pasca menang dari Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026.
Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Jakarta Dikepung Banjir, Genangan Air Tercatat Terjadi di 28 RT dan 46 Ruas Jalan di Sepanjang Ibu Kota

Banjir di Jakarta makin meluas. Tercatat sebanyak 28 RT dan 46 ruas jalan di Jakarta Selatan, Utara, Timur, dan Barat digenangi air hingga ketinggian 95 cm.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT