News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jalan Terjal Amsal Sitepu, Videografer Asal Karo yang Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa

Amsal Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta karena diduga melakukan
Senin, 30 Maret 2026 - 19:42 WIB
Persidangan terdakwa Amsal Sitepu di PN Medan.
Sumber :
  • tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Amsal Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun penjara dengan denda Rp50 juta karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembuatan video profil desa dengan nilai kerugian uang negara Rp202,1 juta.

Kasus korupsi anggaran dana desa tahun 2020-2022 ini menuai sorotan publik lantaran dinilai ada kejanggalan pada proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada fakta persidangan mendengarkan keterangan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (06/03/2026) lalu, JPU Kejaksaan Negeri (Kejati) Karo, Reinhard Harve menyatakan, terdakwa telah menyusun rencana anggaran biaya yang sudah di murk up dan tidak melaksanakan kegiatan sesuai rancangan anggaran biaya (R-A-B).

Dalam proyek tersebut amsal mengajukan biaya pembuatan video sebesar Rp30 juta  yang diajukan melalui proposal kepada kepala desa yang dananya masuk dalam pengelolaan dan pembuatan jaringan komunikasi dan informatika lokal desa tahun anggaran 2020 hingga 2022.

Tudingan mark up yang dimaksud yakni keperluan konsep atau ide sebesar Rp2 juta yang dianggarkan Amsal Sitepu melalui CV Promiseland selaku penyedia jasa. Namun dari hasil perhitungan ahli dari Inspektorat Kabupaten Karo, anggaran untuk penyediaan ide, editing, dubbing maupun mikrofon dalam pengajuan anggaran semestinya Rp0.

"Penanganan perkara ini berdasarkan dasar hukum yang kuat, termasuk hasil audit Inspektorat dan regulasi daerah yang berlaku,” kata Reinhard.

Reinhard juga membantah tudingan  kriminalisasi pihak Kejari Karo pada kasus ini karena belum adanya penetapan tersangka dari pihak pemerintah desa. Dirinya memastikan penyidikan akan melakukan pengembakan jika ditemukan fakta baru saat persidangan.

"Belum ada mengarah ke sana, tapi kita akan kembangkan dari fakta-fakta persidangan, kami akan ikutin, muncul di fakta persidangan, kita angkut. Tapi masalahnya belum muncul di fakta persidangan, kami akan tindak, kami tidak mau kriminalisasi, harus bunyi dalam putusan. Belum terbuka tabirnya ini," jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, terdakwa Amsal Sitepu dijerat pasal 2 juncto pasal 18, subsider pasal 3 juncto pasal 18 undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Terdakwa Amsal Sitepu Minta Keadilan

Sementara, terdakwa Amsal Sitepu meminta keadilan kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan setelah dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Permintaan itu disampaikan Amsal saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) di hadapan majelis hakim Muhammad Yusafrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu (4/3/2026).

Amsal saat itu mempertanyakan mengapa kepala desa sebagai pengguna anggaran tidak turut diproses hukum dalam kasus korupsi yang menjeratnya. 

Dirinya merasa ada tindakan kriminalisasi dan menyinggung adanya ancaman dari Kejari Karo kepada para kepala desa untuk tidak bersuara pada kasusnya.

"Rasa keadialan saya berkata ada yang tidak beres dengan hubungan kerja antara Kejaksaan Negeri Karo dan para kepala desa di Karo. Saya mendengar suara berbisik bahwa para kepala desa sudah tersandera dengan ancaman akan dipidanakan dan dibongkar kasusnya kalau tak ikut dengan arah kapal besar yang kejam dari Kejari Karo," paparnya.

Di sela pembacaan pledoi, Amsal meminta Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) turun langsung dan melakukan investigasi agar membuka tabir kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk apa? Untuk mencegah agar tak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kewenangan) atas nama kekuasaan yang dimilikinya. Sekali lagi saya suarakan suara rakyat Karo ini dan karenanya memohon Komisi III DPR turun ke Karo melakukan fungsi pengawasannya terhadap proses pelaksanaan kewenangan penegakan hukum di Kejari Karo untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan KUHAP baru atau belum penerapannya," jelas Amsal Sitepu.

Diketahui dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Karo mengamankan empat orang terdakwa. Seluruhnya merupakan pihak swasta atau penyedia jasa. Sementara satu orang dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang, yakni Jesaya Ginting. (Ayr/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

KPK Akui Sejumlah Manajemen BUMN Belum Sampaikan LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada sejumlah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT