News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satuan Narkoba Polres Sibolga Kembali Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Personil Satuan Narkoba Polres Sibolga kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, berinisial RAW Alias K (24) di simpang Jalan Midin Sibolga ketika mengemudikan betor dan inisial AAB alias A (24) di sebuah warung di Jalan SM Raja Aek Mani Sibolga
Selasa, 31 Mei 2022 - 15:22 WIB
Satuan Narkoba Polres Sibolga Kembali Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tim Tvone/Swandi

Sibolga, Sumatera Utara - Personil Satuan Narkoba Polres Sibolga kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, berinisial RAW Alias K (24) di simpang Jalan Midin Sibolga ketika mengemudikan betor dan inisial AAB alias A (24) di sebuah warung di Jalan SM Raja Aek Mani Sibolga.
 
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin, dalam keterangan terlulisnya pada Selasa (31/5/2022) menjelaskan, bahwa  personil Polres Sibolga mendapat informasi pada hari Selasa (17/5/22) sekira pukul 17.30 WIB tentang akan adanya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.
 
Lanjut Sormin menerangkan pada pukul 18.00 WIB diamankan seorang laki laki ketika mengemudikan betor di Jalan SM Raja di simpang Jalan Midin berinisial RAW alias K (24) dari saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan 3 bungkus sabu-sabu yang akan dijualkan dan 1 tas sandang kulit hitam merek Lotto berisi 1 unit ponsel merek Vivo warna ‘Rose Gold’. Setelah diinterogasi sabu- sabu diperoleh dari temannya, sehingga dilakukan pengembangan, sekitar 40 menit kemudian disebuah warung di jalan SM Raja diamankan AAB Alias A (24) tahun, wiraswasta, warga jalan Kapten Tandean Kota Sibolga.
 
Tersangka RAW Alias K belum pernah dihukum dan belum berumahtangga sedangkan tersangka AAB Alias A pernah dihukum dalam kasus yang sama di tahun 2017 dan dihukum selama 1,5 tahun.
 
Kedua pelaku diamankan petugas karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 bungkus atau sebanyak 3 zak/15 gram.
 
Saat ini kedua tersangka RAW Alias K dan tersangka AAB Alsia A ditahan di RTP Polres Sibolga dan diduga telah melakukan tindak pidana.
“Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun." Terang Sormin. Kasi Humas Polres Sibolga.
 
Sementara itu Kasat Narkoba AKP  Sugiono berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba." Kita berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba ini dan tidak perlu takut untuk memberikan informasi kepada Kepolisian karena dijamin kerahasiaannya." Jelas AKP  Sugiono. (SPN/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa Cerita Detik-detik Ditangkap Polisi Sebelum Dilimpahkan ke Kejari Jaksel: Dijemput saat Hendak Ujian

Dokter Tifa menceritakan detik-detik diamankan tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026) sebelum dilaksanakan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Polisi Ringkus Pria Residivis yang Mengaku Pegawai Pertamina, Rudapaksa Gadis Bantul di Penginapan Kulon Progo

Kedok seorang pria inisial J asal Purworejo, Jawa Tengah akhirnya terbongkar setelah ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana rudapaksa terhadap seorang gadis inisial JNP (21) warga Bantul. 
Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Kenang Pahlawan yang Gugur Bertugas, Ditpolairud Jatim Gelar Tabur Bunga di Laut Jawa

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar upacara tabur bunga di perairan Laut Jawa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80
Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Polresta Pati Gagalkan Tawuran Gangster, 7 Pemuda Diamankan Bersama Celurit Raksasa

Aparat kepolisian dari Polresta Pati berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan dua kelompok gangster di Kabupaten Pati.
Periksa Hilman Latief, KPK Konfirmasi Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji Khusus

Periksa Hilman Latief, KPK Konfirmasi Soal Inisiator Pembagian Kuota Haji Khusus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief (HL), Rabu (24/6/2026). 
AHY Ingatkan Pentingnya SDM Pertahanan Unggul Hadapi Tantangan Geopolitik Global

AHY Ingatkan Pentingnya SDM Pertahanan Unggul Hadapi Tantangan Geopolitik Global

Meningkatnya dinamika geopolitik dunia dan persaingan antarnegara yang semakin kompleks menuntut kesiapan sumber daya manusia pertahanan yang berkualitas dan unggul

Trending

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan Keuangan Shio 25 Juni 2026: Rezeki Naga dan Babi Tiba-Tiba Mengalir Deras

Ramalan keuangan shio 25 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Cek peruntungan keuangan shiomu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba mengalir di hari Kamis ini!
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR

Resa Rohendi, penjaga kos menceritakan sikap asli Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan wanita, YTR (29) di Cileunyi, Bandung sudah bohong sejak awal.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT