LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satuan Narkoba Polres Sibolga Kembali Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba
Sumber :
  • Tim Tvone/Swandi

Satuan Narkoba Polres Sibolga Kembali Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Personil Satuan Narkoba Polres Sibolga kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, berinisial RAW Alias K (24) di simpang Jalan Midin Sibolga ketika mengemudikan betor dan inisial AAB alias A (24) di sebuah warung di Jalan SM Raja Aek Mani Sibolga

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:22 WIB

Sibolga, Sumatera Utara - Personil Satuan Narkoba Polres Sibolga kembali mengamankan dua pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu, berinisial RAW Alias K (24) di simpang Jalan Midin Sibolga ketika mengemudikan betor dan inisial AAB alias A (24) di sebuah warung di Jalan SM Raja Aek Mani Sibolga.
 
Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin, dalam keterangan terlulisnya pada Selasa (31/5/2022) menjelaskan, bahwa  personil Polres Sibolga mendapat informasi pada hari Selasa (17/5/22) sekira pukul 17.30 WIB tentang akan adanya peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.
 
Lanjut Sormin menerangkan pada pukul 18.00 WIB diamankan seorang laki laki ketika mengemudikan betor di Jalan SM Raja di simpang Jalan Midin berinisial RAW alias K (24) dari saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan 3 bungkus sabu-sabu yang akan dijualkan dan 1 tas sandang kulit hitam merek Lotto berisi 1 unit ponsel merek Vivo warna ‘Rose Gold’. Setelah diinterogasi sabu- sabu diperoleh dari temannya, sehingga dilakukan pengembangan, sekitar 40 menit kemudian disebuah warung di jalan SM Raja diamankan AAB Alias A (24) tahun, wiraswasta, warga jalan Kapten Tandean Kota Sibolga.
 
Tersangka RAW Alias K belum pernah dihukum dan belum berumahtangga sedangkan tersangka AAB Alias A pernah dihukum dalam kasus yang sama di tahun 2017 dan dihukum selama 1,5 tahun.
 
Kedua pelaku diamankan petugas karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3 bungkus atau sebanyak 3 zak/15 gram.
 
Saat ini kedua tersangka RAW Alias K dan tersangka AAB Alsia A ditahan di RTP Polres Sibolga dan diduga telah melakukan tindak pidana.
“Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I atau memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu yang beratnya lebih dari 5 gram sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun." Terang Sormin. Kasi Humas Polres Sibolga.
 
Sementara itu Kasat Narkoba AKP  Sugiono berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba." Kita berharap agar masyarakat ikut serta dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba ini dan tidak perlu takut untuk memberikan informasi kepada Kepolisian karena dijamin kerahasiaannya." Jelas AKP  Sugiono. (SPN/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Rampai Nusantara : Revisi UU Polri Perkuat Kelembagaan Kepolisian

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menilai revisi Undang-Undang (UU) tentang kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan semakin menguatkan struktur instansi tersebut ke depannya.
Ini Sederet Kegiatan PNM Dalam Berkontribusi untuk Indonesia

Ini Sederet Kegiatan PNM Dalam Berkontribusi untuk Indonesia

Permodalan Nasional Madani (PNM) merayakan HUT ke 25 dengan akan terus berkomitmen dalam berkontribusi dan peduli membangun Indonesia lewat program PNM Peduli.
Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Indonesia merupakan negara yang kaya akan ragma budaya dari berbagi kehidupan masyarakatnya.
Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Syekh Ali Jaber ungkap satu amalan di waktu subuh sangat baik dilakukan umat muslim. Bisa kabulkan segala hajat. Berikut caranya, bisa dijadikan kebiasaan baik
Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Trending
8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

8 Tahun Hilang Rekaman CCTV Kasus Kematian Vina dan Eky Tiba-tiba Viral, Ternyata Isinya...

Dugaan rekaman CCTV kasus kematian Vina dan Eky viral di media sosial setelah 8 tahun hilang. Padahal barang bukti CCTV tak pernah ditampilkan di persidangan.
Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Vina Cirebon Tersebar, Hotman Paris : Apakah Benar 11 Orang Pelaku?

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam bak benang kusut yang sulit terungkap kebenarannya.
Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Ingat Waktu Subuh, Syekh Ali Jaber Sebut Rezeki dan Segala Hajat Pasti Dikabulkan Allah swt Jika Laksanakan Amalan Ini

Syekh Ali Jaber ungkap satu amalan di waktu subuh sangat baik dilakukan umat muslim. Bisa kabulkan segala hajat. Berikut caranya, bisa dijadikan kebiasaan baik
Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Ini Kronologi Lengkap Aksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bekasi dengan Jasad Terbungkus Karung di Lubang Galian

Bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus karung dan terkubur di lubang galian tanah kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari Hasilkan Cuan Banyak, Hotman Paris Sindir Produser Tak Lakukan Ini...

Film Vina Sebelum 7 Hari rilis pada bioskop di tanah air pada 8 Mei 2024 lalu hingga meraup pundi-pundi keuntungan miliaran rupiah.
Bongkar Abis Soal Skincare, dr Tompi Bilang Tak Perlu Laser Justru Kalau Perawatan Kulit itu Konsepnya Cuma Dua yaitu..

Bongkar Abis Soal Skincare, dr Tompi Bilang Tak Perlu Laser Justru Kalau Perawatan Kulit itu Konsepnya Cuma Dua yaitu..

Secara buka-bukaan, dr Tompi membongkar soal skincare. Tak perlu laser, justru kalau perawatan kulit itu konsepnya cuma dua. Apa saja? Simak artikelnya beriku
Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Jaga Warisan Budaya di Tengah Modernisasi, Ini Pesan Bakal Calon Wali Kota Tangerang

Indonesia merupakan negara yang kaya akan ragma budaya dari berbagi kehidupan masyarakatnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya