News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan Warga Dan PTPN 2 Kembali Mencuat,  Warga Kembali Usahai Lahan

Kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim,  Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai
Rabu, 1 Juni 2022 - 13:02 WIB
Warga Kembali Usahai Lahan Sengketa dengan PTPN2
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Diduga menguasai lahan di luar wilayah administratif, kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. 
 
Warga mentraktor lahan seluas 60 ha dan akan ditanami tanaman pertanian seperti jagung,  ubi kayu dan tanaman pertanian lainnya. 
 
Menurut warga,  bahwa selama ini PTPN 2 kebun Sei Semayang telah menanami lahan tersebut dengan tanaman tebu, namun alas hak PTPN 2 juga tidak jelas,  karena SK HGU no 54 dan 55 yang menjadi dasar alas hak PTPN 2 menanami lahan tersebut tidak jelas ataupun cacat hukum. 
 
Pasalnya di dalam SK HGU yang dikeluarkan oleh BPN Deli Serdang tahun 2003 lalu,  lahan yang bisa ditanami PTPN 2 berada di Desa Tunggurono Kecamatan Sunggal,  sementara sejak tahun 1984, Kota Binjai tidak ada lagi desa karena termasuk kawasan perkotaan. 
 
"Lokasi yang ditanami PTPN 2 dengan tanaman tebu ini diluar objek yang tertera didalam SK HGU no 54 dan 55, karena ini wilayah Kota Binjai bukan Kabupaten Deli Serdang," ucap Peristiwanto yang merupakan ketua kelompok tani Sepakat Tani Kota Binjai saat ditemui awak media pada Senin (30/5/2022).
 
Sementara itu, Peristiwanto juga menjelaskan sesuai dengan UU no. 5 tahun 1960 tentang agraria dinyatakan bahwa HGU di Kota Binjai yaitu di daerah Kelurahan Timbang Langkat dan Kelurahan Tunggurono HGU-nya nol atau tidak ada lagi,  karena sudah termasuk kawasan perkotaan. 
 
Bahkan sesuai dengan PP no. 40 tahun 1996 tentang HGU, HGB dan hak pakai, bagian ke delapan yang berisi hapusnya HGU pasal 17 huruf e,  tentang kriteria HGU yang ditelantarkan. 
 
"Yang kami lakukan di lahan ini sesuai dengan UU no 5 tahun 1960 dan PP no 40 tahun 1996, jadi kami hanya menjaga wilayah Kota Binjai dan mengusahai lahan karena sekitar 400-an anggota kelompok tani semuanya adalah petani yang tidak memiliki lahan  dan hanya memanfaatkan lahan yang kami anggap terbengkalai, jika nanti pemerintah akan mengambil lahan ini kembali kami akan memberikannya dengan suka rela," jelas Peristiwanto. 
 
Sementara itu, akibat aksi warga yang mengusahai kembali lahan dan mentraktor, tanaman tebu milik PTPN 2 kebun Sei Semayang, pihak PTPN 2 mendatangi Mapolres Binjai pada Selasa (31/5/2022) dan melaporkan aksi warga kelompok tani atas tuduhan pengrusakan lahan dan meracuni tanaman tebu. 
 
Namun sayangnya pihak PTPN 2 kebun Sei Semayang enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sengketa kepemilikan lahan tersebut. 
 
"Nanti saja ya kita jelaskan,  sekarang ini kami masih memberikan keterangan ke polisi,” ucap salah seorang rombongan pihak PTPN 2 yang ditemuai awak media di Mapolres Binjai. 
 
Diharapkan dengan berulang kalinya terjadi sengketa lahan antara PTPN 2 dan warga masyarakat di Kota Binjai ini pemerintah harus bertindak tegas dan menjelaskan status lahan tersebut,  agar tidak terjadi bentrokan antara PTPN 2 dengan warga yang bisa memakan korban jiwa. (Tht/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT