News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan Warga Dan PTPN 2 Kembali Mencuat,  Warga Kembali Usahai Lahan

Kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim,  Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai
Rabu, 1 Juni 2022 - 13:02 WIB
Warga Kembali Usahai Lahan Sengketa dengan PTPN2
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Diduga menguasai lahan di luar wilayah administratif, kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. 
 
Warga mentraktor lahan seluas 60 ha dan akan ditanami tanaman pertanian seperti jagung,  ubi kayu dan tanaman pertanian lainnya. 
 
Menurut warga,  bahwa selama ini PTPN 2 kebun Sei Semayang telah menanami lahan tersebut dengan tanaman tebu, namun alas hak PTPN 2 juga tidak jelas,  karena SK HGU no 54 dan 55 yang menjadi dasar alas hak PTPN 2 menanami lahan tersebut tidak jelas ataupun cacat hukum. 
 
Pasalnya di dalam SK HGU yang dikeluarkan oleh BPN Deli Serdang tahun 2003 lalu,  lahan yang bisa ditanami PTPN 2 berada di Desa Tunggurono Kecamatan Sunggal,  sementara sejak tahun 1984, Kota Binjai tidak ada lagi desa karena termasuk kawasan perkotaan. 
 
"Lokasi yang ditanami PTPN 2 dengan tanaman tebu ini diluar objek yang tertera didalam SK HGU no 54 dan 55, karena ini wilayah Kota Binjai bukan Kabupaten Deli Serdang," ucap Peristiwanto yang merupakan ketua kelompok tani Sepakat Tani Kota Binjai saat ditemui awak media pada Senin (30/5/2022).
 
Sementara itu, Peristiwanto juga menjelaskan sesuai dengan UU no. 5 tahun 1960 tentang agraria dinyatakan bahwa HGU di Kota Binjai yaitu di daerah Kelurahan Timbang Langkat dan Kelurahan Tunggurono HGU-nya nol atau tidak ada lagi,  karena sudah termasuk kawasan perkotaan. 
 
Bahkan sesuai dengan PP no. 40 tahun 1996 tentang HGU, HGB dan hak pakai, bagian ke delapan yang berisi hapusnya HGU pasal 17 huruf e,  tentang kriteria HGU yang ditelantarkan. 
 
"Yang kami lakukan di lahan ini sesuai dengan UU no 5 tahun 1960 dan PP no 40 tahun 1996, jadi kami hanya menjaga wilayah Kota Binjai dan mengusahai lahan karena sekitar 400-an anggota kelompok tani semuanya adalah petani yang tidak memiliki lahan  dan hanya memanfaatkan lahan yang kami anggap terbengkalai, jika nanti pemerintah akan mengambil lahan ini kembali kami akan memberikannya dengan suka rela," jelas Peristiwanto. 
 
Sementara itu, akibat aksi warga yang mengusahai kembali lahan dan mentraktor, tanaman tebu milik PTPN 2 kebun Sei Semayang, pihak PTPN 2 mendatangi Mapolres Binjai pada Selasa (31/5/2022) dan melaporkan aksi warga kelompok tani atas tuduhan pengrusakan lahan dan meracuni tanaman tebu. 
 
Namun sayangnya pihak PTPN 2 kebun Sei Semayang enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sengketa kepemilikan lahan tersebut. 
 
"Nanti saja ya kita jelaskan,  sekarang ini kami masih memberikan keterangan ke polisi,” ucap salah seorang rombongan pihak PTPN 2 yang ditemuai awak media di Mapolres Binjai. 
 
Diharapkan dengan berulang kalinya terjadi sengketa lahan antara PTPN 2 dan warga masyarakat di Kota Binjai ini pemerintah harus bertindak tegas dan menjelaskan status lahan tersebut,  agar tidak terjadi bentrokan antara PTPN 2 dengan warga yang bisa memakan korban jiwa. (Tht/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Bongkar Alasan John Herdman Panggil Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia

Alasan John Herdman panggil striker Persija Jakarta Eksel Runtukahu ke TC Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 dibongkar oleh pengamat senior Bung Ropan.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Viral, Pemotor di Jakbar Jadi Korban Begal Sadis, Polisi Turun Tangan

Viral, Pemotor di Jakbar Jadi Korban Begal Sadis, Polisi Turun Tangan

Sebuah aksi begal sadis yang terekam kamera dan viral di media sosial menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. 
Blak-blakan Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Kalah dari China di Piala Asia U-17 2026

Blak-blakan Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Bakal Kalah dari China di Piala Asia U-17 2026

Media Vietnam meragukan peluang Timnas U-17 Indonesia dan memprediksi kekalahan dari China di laga pembuka Piala Asia U-17 2026 usai performa buruk.

Trending

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Gubernur KDM Soroti Terdakwa Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Keluarga Korban: Kami Yakin Pelakunya Mereka

Keluarga korban bersaksi di depan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM). Pihaknya yakin 2 terdakwa jadi pelaku pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Dedi Mulyadi Sidak Jalur Sumedang-Majalengka, Temukan Pohon Menghitam Gara-Gara Penggorengan Tahu

Perjalanan Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda "Nyuhun Buhun, Nata Nagara" tidak sekadar menjadi ajang seremonial bagi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT