News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Lahan Warga Dan PTPN 2 Kembali Mencuat,  Warga Kembali Usahai Lahan

Kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim,  Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai
Rabu, 1 Juni 2022 - 13:02 WIB
Warga Kembali Usahai Lahan Sengketa dengan PTPN2
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Binjai, Sumatera Utara - Diduga menguasai lahan di luar wilayah administratif, kelompok masyarakat tani yang tergabung dalam kelompok Sepakat Tani sejak Minggu (29/5/2022) kembali turun dan mengusahai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU)  yang berada di lingkungan 9, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai. 
 
Warga mentraktor lahan seluas 60 ha dan akan ditanami tanaman pertanian seperti jagung,  ubi kayu dan tanaman pertanian lainnya. 
 
Menurut warga,  bahwa selama ini PTPN 2 kebun Sei Semayang telah menanami lahan tersebut dengan tanaman tebu, namun alas hak PTPN 2 juga tidak jelas,  karena SK HGU no 54 dan 55 yang menjadi dasar alas hak PTPN 2 menanami lahan tersebut tidak jelas ataupun cacat hukum. 
 
Pasalnya di dalam SK HGU yang dikeluarkan oleh BPN Deli Serdang tahun 2003 lalu,  lahan yang bisa ditanami PTPN 2 berada di Desa Tunggurono Kecamatan Sunggal,  sementara sejak tahun 1984, Kota Binjai tidak ada lagi desa karena termasuk kawasan perkotaan. 
 
"Lokasi yang ditanami PTPN 2 dengan tanaman tebu ini diluar objek yang tertera didalam SK HGU no 54 dan 55, karena ini wilayah Kota Binjai bukan Kabupaten Deli Serdang," ucap Peristiwanto yang merupakan ketua kelompok tani Sepakat Tani Kota Binjai saat ditemui awak media pada Senin (30/5/2022).
 
Sementara itu, Peristiwanto juga menjelaskan sesuai dengan UU no. 5 tahun 1960 tentang agraria dinyatakan bahwa HGU di Kota Binjai yaitu di daerah Kelurahan Timbang Langkat dan Kelurahan Tunggurono HGU-nya nol atau tidak ada lagi,  karena sudah termasuk kawasan perkotaan. 
 
Bahkan sesuai dengan PP no. 40 tahun 1996 tentang HGU, HGB dan hak pakai, bagian ke delapan yang berisi hapusnya HGU pasal 17 huruf e,  tentang kriteria HGU yang ditelantarkan. 
 
"Yang kami lakukan di lahan ini sesuai dengan UU no 5 tahun 1960 dan PP no 40 tahun 1996, jadi kami hanya menjaga wilayah Kota Binjai dan mengusahai lahan karena sekitar 400-an anggota kelompok tani semuanya adalah petani yang tidak memiliki lahan  dan hanya memanfaatkan lahan yang kami anggap terbengkalai, jika nanti pemerintah akan mengambil lahan ini kembali kami akan memberikannya dengan suka rela," jelas Peristiwanto. 
 
Sementara itu, akibat aksi warga yang mengusahai kembali lahan dan mentraktor, tanaman tebu milik PTPN 2 kebun Sei Semayang, pihak PTPN 2 mendatangi Mapolres Binjai pada Selasa (31/5/2022) dan melaporkan aksi warga kelompok tani atas tuduhan pengrusakan lahan dan meracuni tanaman tebu. 
 
Namun sayangnya pihak PTPN 2 kebun Sei Semayang enggan menjelaskan lebih lanjut terkait sengketa kepemilikan lahan tersebut. 
 
"Nanti saja ya kita jelaskan,  sekarang ini kami masih memberikan keterangan ke polisi,” ucap salah seorang rombongan pihak PTPN 2 yang ditemuai awak media di Mapolres Binjai. 
 
Diharapkan dengan berulang kalinya terjadi sengketa lahan antara PTPN 2 dan warga masyarakat di Kota Binjai ini pemerintah harus bertindak tegas dan menjelaskan status lahan tersebut,  agar tidak terjadi bentrokan antara PTPN 2 dengan warga yang bisa memakan korban jiwa. (Tht/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

Tiket Arus Balik H+1 Lebaran 2026 Mulai Dijual Malam Ini, Simak Jadwalnya!

PT KAI mulai melakukan penjualan tiket kereta api untuk periode arus balik H+1 Lebaran 2026 pada Kamis (5/2/2026). Ini jadwal lengkap pemesanan tiket arus balik
Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia Ungkap Pengalaman Bahayanya Buka M-Banking Pakai WiFi Publik, Ini yang Terjadi!

Surya Insomnia bagikan pengalamannya tentang bahaya membuka M-Banking lewat WiFi publik. Ia mengingatkan risiko pencurian data hingga penyusupan akun.
esan 'Khusus' Michael Carrick Gagal: Marcus Rashford Lebih Pilih Barcelona Ketimbang Pulang ke Manchester United

esan 'Khusus' Michael Carrick Gagal: Marcus Rashford Lebih Pilih Barcelona Ketimbang Pulang ke Manchester United

Michael Carrick sangat terbuka untuk menyambut Marcus Rashford kembali ke Manchester United. Namun, Rashford telah memberi tahu Barcelona bahwa ia tidak berniat
Resmi Diperkenalkan, Ini Detail Kontrak Mauro Zijlstra Bersama Persija 

Resmi Diperkenalkan, Ini Detail Kontrak Mauro Zijlstra Bersama Persija 

Persija resmi memperkenalkan Mauro Zijlstra pada Rabu (4/2/2025). Macan Kemayoran pun memberikan detail kontrak bagi pemain yang mendapatkan paspor Indonesia pada Maret 2025 ini. 
Tak Mau Anggap Remeh, Pedro Acosta Tetap Yakin Marc Marquez Masih Jadi Unggulan di Perebutan Gelar Juara MotoGP 2026

Tak Mau Anggap Remeh, Pedro Acosta Tetap Yakin Marc Marquez Masih Jadi Unggulan di Perebutan Gelar Juara MotoGP 2026

Pedro Acosta menilai Marc Marquez tetap menjadi kandidat terkuat dalam perebutan gelar juara dunia pada ajang MotoGP 2026 mendatang.
178.897 Tiket Kereta Periode Mudik Lebaran 2026 dari Jakarta Sudah Habis Terjual

178.897 Tiket Kereta Periode Mudik Lebaran 2026 dari Jakarta Sudah Habis Terjual

Sebanyak 178.897 tiket kereta api jarak jauh tercatat telah terjual selama periode menjelang Idul Fitri atau mudik Lebaran 2026 keberangkatan dari Jakarta.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT