LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
2 Penjambret handphone diamankan Polres Pringsewu, Lampung
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Kalah Berkelahi dengan Korban, Dua Penjambret di Pringsewu Lampung Dibawa ke Kantor Polisi

Apes, itulah yang dialami oleh dua penjambret handphone bernama Sandi (21) dan Agus (18) warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang harus berurusan dengan polisi lantaran kalah berduel dengan pemilik handphone.

Kamis, 2 Juni 2022 - 14:14 WIB

Pringsewu, Lampung - Apes, itulah yang dialami oleh dua penjambret handphone bernama Sandi (21) dan Agus (18) warga Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang harus berurusan dengan polisi lantaran kalah berduel dengan pemilik handphone.

Keduanya menjambret handphone milik Okta Aprianto (19), warga Desa Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa (31/5/2022). Korban yang berhasil mengejar keduanya kemudian terlibat perkelahian dan melumpuhkan para pelaku hingga warga membawanya ke Polres Pringsewu.

"Dua orang datang menghampiri kita, dengan alasan untuk meminjam korek api. Setelah ngobrol sejenak, salah seorang pelaku menghidupi motor dan rekannya menjambret handphone," kata Okta Aprianto, Kamis (2/6/2022).

Okta menambahkan, ia pun langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku sempat berkelahi dengan korban yang berusaha untuk mengambil kembali handphone miliknya. "Kita berantem dengan tangan kosong. Mereka kalah. Warga pun datang dan membawa keduanya ke kantor polisi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora menceritakan bahwa korban berusaha mempertahankan handphone yang dicuri oleh para pelaku dan sempat terlibat perkelahian. "Jadi sudah kita amankan kedua orang ini berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu unit handphone milik korban," kata Iptu Faebo Adigo Mayora, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga :

Pelaku bernama Sandi, lanjut Iptu Faebo, merupakan residivis kasus pencurian di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Keduanya harus kembali menjalani hidup di dalam penjara dalam waktu yang lama. "Kami jerat keduanya dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegasnya. (puj/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Jadwalkan Periksa Kembali Terpidana Kasus Vina 

Polisi Jadwalkan Periksa Kembali Terpidana Kasus Vina 

Rencana pemeriksaan itu pun dibenarkan oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, yang membenarkan Polda Jabar telah mengirimkan surat permohonan pemeriksaan.
Terkuak! BPK Mencium Dugaan Korupsi BUMN Indofarma yang Rugikan Negara hingga Rp371 ,8 Miliar, Bagaimana Sikap Erick Thohir?

Terkuak! BPK Mencium Dugaan Korupsi BUMN Indofarma yang Rugikan Negara hingga Rp371 ,8 Miliar, Bagaimana Sikap Erick Thohir?

Indikasi penyimpangan keuangan dan korupsi PT Indofarma Tbk (INAF) yang ditemukan oleg BPK, diduga mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp371,83 miliar.
Mensos Risma Bantu Masak-Masak di Dapur Pengungsian Banjir Bandang Sumatera Barat

Mensos Risma Bantu Masak-Masak di Dapur Pengungsian Banjir Bandang Sumatera Barat

Mensos Tri Rismaharini atau Risma bantu masak-masak di dapur pengungsian banjir bandang lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar). 
Makam Gadis di Purbalingga yang Baru Dikuburkan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Begini Kesaksian Warga

Makam Gadis di Purbalingga yang Baru Dikuburkan Dibongkar Orang Tak Dikenal, Begini Kesaksian Warga

Kasus makam dibongkar orang tak dikenal, kali pertama diketahui oleh warga. Kejadian itu lalu membuat geger warga Desa Binangun, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Senin (20/5/2024) kemarin.
Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mekkah Disambut Hangat dan Dapat Smartcard

Alhamdulillah Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mekkah Disambut Hangat dan Dapat Smartcard

Alhamdulillah jemaah haji indonesia kloter pertama tiba di Mekkah, disambut hangat dan mendapatkan bingkisan serta smartcard.
Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Seorang ibu di Jakarta Timur Jaktim merekam anaknya sendiri saat disetubuhi pacar di sebuah indekos di Kota Bekasi. Ibu ini tega memberikan nanas muda agar anaknya keguguran.
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya