News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Komentari Temuan BPK soal Kejanggalan Dana Kelurahan Rp11,7 M di Binjai: Langgar Permendagri

Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir lontarkan komentar terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap realisasi dana kelurahan dikelola
Minggu, 31 Mei 2026 - 18:10 WIB
DPRD Komentari Temuan BPK soal Kejanggalan Dana Kelurahan Rp11,7 M di Binjai: Langgar Permendagri
Sumber :
  • istimewa

Binjai, tvOnenews.com - Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir lontarkan komentar terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap realisasi dana kelurahan yang dikelola Camat di Kota Binjai.

Seperti diketahui, temuan BPK itu terhadap dana kelurahan yang terealisasi tercatat sebesar Rp 8 miliar dari total anggaran Rp 11,7 miliar pada tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Ronggur Simorangkir menduga ada pembiaran yang sengaja dilakukan dalam pengelolaan dana kelurahan ini dikelola oleh camat. 

"Pak wali saat ini adalah birokrat yang telah puluhan tahun mengabdi. Namun, terjadi temuan dana kelurahan ini yang melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), ada dugaan sengaja dibiarkan dalam pengelolaan dana kelurahan yang dikelola oleh camat. Padahal, itu jelas melanggar Permendagri," jelas Ronggur, dikutip pada Minggu (31/5/2026).

"Jelas Permendagri bahwa anggaran tersebut diperuntukkan kepada kelurahan, sehingga pengguna anggaran itu harusnya lurah, bukan camat," sambungnya.

Dalam laporan auditor, dana kelurahan sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan sarana-prasarana serta pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan. 

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018.

Namun dalam praktiknya, auditor menemukan pengelolaan dana justru berada di bawah kendali kecamatan melalui camat sebagai pengguna anggaran (PA). 

Kondisi itu dinilai membuka celah penyimpangan karena tidak adanya rincian jelas terkait besaran anggaran masing-masing kelurahan.

Bahkan, auditor juga mencatat Pemerintah Kota Binjai belum memiliki pedoman umum pengelolaan dana kelurahan maupun aturan teknis yang mengatur pelaksanaannya.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dana ini pernah masuk ke kelurahan tahun 2022, namun karena juknis peruntukan dengan fisik, tidak ada satu kelurahan menggunakan anggaran ini (dana kelurahan)," ucap Ronggur. 

"Namun tahun berikutnya, anggaran tersebut masuk ke pemko, namun dikelola kecamatan. Informasinya, anggaran itu dibuat untuk banyak hal (yang tidak sesuai peruntukan), seperti papan bunga, MTQ dan lain sebagainya," jelasnya.

Karenanya, penggunaan dana kelurahan ini menjadi temuan auditor karena penggunaannya tidak sesuai peruntukan. 

"Temuan BPK mengindikasikan ada hal yang keliru dari penggunaan anggaran, sehingga Rp 8 miliar yang sudah terealisasi tahun 2025 itu wajib dikembalikan," ucap Ronggur. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu mengakui adanya temuan auditor terkait pengelolaan dana kelurahan yang berada di bawah kendali camat. 

Bahkan kata dia, bahwa salah satu persoalan utama adalah kesalahan dalam penganggaran.

"Itu sekalian sama gaji kepling dibuat di kelurahan, salah penganggaran mereka. Itu yang menjadi temuan BPK, bukan sarpras, untuk gaji kepling dan pelaksanaan lain seperti MTQ," jelas Heny.

Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan oleh perangkat kecamatan, sehingga memunculkan dugaan bahwa camat tidak memberikan porsi tugas dan fungsi kepada pihak kelurahan.

Padahal, kelurahan dinilai lebih memahami kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Heny juga menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan hasil review secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) agar melakukan koordinasi dengan kecamatan dalam penyusunan anggaran ke depan.

Untuk diketahui, dalam aturan yang berlaku, dana kelurahan seharusnya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018.

Namun, dalam praktiknya auditor menemukan bahwa pengelolaan dana justru berada di bawah kendali kecamatan dengan camat sebagai pengguna anggaran.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan regulasi, karena seharusnya lurah yang berperan sebagai pengguna anggaran atau setidaknya kuasa pengguna anggaran.

Untuk diketahui sampai saat ini, sejumlah camat di Kota Binjai belum memberikan tanggapan terkait temuan tersebut.

Bahkan sampai saat ini tim tvOnenews.com masih mengkonfirmasi terkait hal itu kepada Plt Camat Binjai Kota Juanda Sukma, Camat Binjai Barat Romi Surya Dharma, dan Camat Binjai Utara Musya Lubis. (aag)

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Danantara Masih Belum Rilis Laporan Keuangan Tahunan, Dony Oskaria Ungkap Alasan Krusial

Danantara Masih Belum Rilis Laporan Keuangan Tahunan, Dony Oskaria Ungkap Alasan Krusial

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyampaikan bahwa proses konsolidasi dan penyesuaian laporan keuangan ditargetkan tuntas pada akhir Juni 2026.
Ruben Onsu Akui Kesulitan Bertemu Anak, Pihak Sarwendah Singgung Pemberian Nafkah yang Seret: Klien Kami yang Bayar

Ruben Onsu Akui Kesulitan Bertemu Anak, Pihak Sarwendah Singgung Pemberian Nafkah yang Seret: Klien Kami yang Bayar

Meski telah lama bercerai, Ruben Onsu dan Sarwendah masih kerap berseteru, hal ini menjadi sorotan publik. Ruben Onsu akui sulit bertemu anak, Sarwendah geram
Pemprov Jabar Siapkan Revitalisasi Museum Pajajaran Nilai Anggaran Rp9 Miliar, Begini Kata Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Siapkan Revitalisasi Museum Pajajaran Nilai Anggaran Rp9 Miliar, Begini Kata Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar menyiapkan revitalisasi Museum Pajajaran di Kota Bogor dengan nilai anggaran Rp9 miliar.
Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Konvoi Juara Paris Saint Germain Berujung Ricuh, 780 Orang Ditangkap dan Seorang Pemuda Tewas di Prancis

Paris Saint Germain menjuarai Liga Champions usai mengalahkan Arsenal lewat adu penalti di Budapest, Sabtu (30/5/2026).
Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Selain Borong Dagangan UMKM, Dedi Mulyadi Langsung Kepincut HP Rakitan Anak Muda Papua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian lewat aksinya saat mengunjungi stan UMKM Papua. KDM kepincut handphone rakitan anak muda Papua.
Gara-gara Omongan Nova Arianto, Media Vietnam Langsung Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026

Gara-gara Omongan Nova Arianto, Media Vietnam Langsung Yakin Bisa Kalahkan Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026

Media Vietnam soroti pernyataan Nova Arianto yang tidak menargetkan gelar juara Piala AFF U-19 2026. Keputusan itu disebut bisa membuka peluang Vietnam.

Trending

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan Ungkap Jaringan Peredaran Obat Keras, 3 Orang Diamankan

Satresnarkoba Polres Pacitan menangkap tiga orang terduga pelaku pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis obat-obatan.
Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Media Italia Bocorkan Kondisi Cedera Jay Idzes yang Resmi Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kapten sekaligus tembok kokoh lini belakang Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal absen memperkuat skuad Garuda dalam agenda uji coba internasional FIFA -
Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia Siap Guncang FIFA Matchday, Bintang Grade A Liga Jerman Sudah di Jakarta dan Bakal Bela Garuda

Timnas Indonesia mulai kedatangan amunisi penting jelang FIFA Matchday Juni 2026. Dua diaspora di Eropa, Kevin Diks dan Emil Audero, resmi tiba di Jakarta.
Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Prihantini Beri Klarifikasi dan Surat Pernyataan Terkait Pencatutan Nama Dosen dalam Riset: Saya Mohon Maaf

Polemik dugaan manipulasi riset melibatkan seorang peneliti bernama Prihantini dalam sebuah konferensi internasional hingga kini terus menyita perhatian publik
Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Mees Hilgers Tiba-Tiba Mendarat di Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia?

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, mendadak mengabarkan bahwa dirinya berada di Jakarta. Padahal, John Herdman tidak memanggilnya untuk skuad FIFA Matchday Juni 2026.
Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Istana Buka Suara soal Isu Prabowo ke Italia, Qodari: Sejak Awal Agenda Resmi Hanya Kunjungan ke Prancis

Penegasan tersebut disampaikan Qodari menyusul beredarnya kabar bahwa Presiden Prabowo akan melanjutkan lawatan ke Roma, Italia,
Timnas Indonesia Untung Besar, Harga Pasar Jay Idzes Melejit Hampir 90 Persen

Timnas Indonesia Untung Besar, Harga Pasar Jay Idzes Melejit Hampir 90 Persen

Nilai pasar Jay Idzes melonjak hingga Rp243,4 miliar setelah tampil gemilang bersama Sassuolo di Serie A 2025/2026. Kini ia menjadi pemain termahal Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT