Kejati Sumsel Amankan Wakil Bupati dan Kadis PALI, Diduga Terkait Suap Fee Proyek
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan dua pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni Wakil Bupati PALI dan seorang kepala dinas, terkait dugaan praktik suap fee proyek.
Rabu, 3 Juni 2026 - 17:00 WIB
Sumber :
- Pebri
Palembang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengamankan dua pejabat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni Wakil Bupati PALI dan seorang kepala dinas, terkait dugaan praktik suap fee proyek.
Informasi yang diterima, kedua pejabat tersebut saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ketut, Selasa (3/6/2026).
Menurut Ketut, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Karena itu, status hukum kedua pejabat tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Semua akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga
Load more