News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Divonis 2 Tahun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Eddy Hermanto Desak Kejaksaan Tangkap DPO Aldrin L. Tando

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/7/2026). Selain menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun, majelis hakim juga menghukum Eddy Hermanto membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 60 hari kurungan apabila tidak dibayarkan.
Senin, 6 Juli 2026 - 15:36 WIB
Terdakwa saat jalani sidang.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Vonis dua tahun penjara terhadap terdakwa Eddy Hermanto dalam perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang diikuti desakan dari tim penasihat hukumnya agar Kejaksaan segera menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Aldrin L. Tando yang disebut dalam perkara tersebut.

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/7/2026). Selain menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun, majelis hakim juga menghukum Eddy Hermanto membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 60 hari kurungan apabila tidak dibayarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi putusan tersebut, tim penasihat hukum Eddy Hermanto dari ARK Law Firm, M. Satriadi Nugraha, mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.

“Kami masih akan berkoordinasi dengan Pak Eddy beserta keluarga. Sampai saat ini belum ada keputusan apakah menerima putusan atau mengajukan upaya banding,” ujar Satriadi usai persidangan.

Menurut Satriadi, salah satu pertimbangan penting dalam putusan majelis hakim adalah penilaian bahwa kliennya tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

“Hal itu menjadi salah satu pertimbangan kami dalam menentukan langkah hukum berikutnya,” katanya.

Selain menyatakan masih pikir-pikir atas putusan tersebut, Satriadi juga menyoroti masih adanya DPO atas nama Aldrin L. Tando dalam perkara itu. Ia berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan proses pencarian terhadap yang bersangkutan agar penanganan perkara berjalan secara menyeluruh.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil. Jika memang yang bersangkutan memiliki peran dalam perkara ini, kami mendorong agar kejaksaan segera menangkap DPO tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim yang diketuai Fauzi Isra menyatakan Eddy Hermanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsider.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis dua tahun penjara tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya menuntut Eddy Hermanto dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Atas putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum maupun terdakwa sama-sama menyatakan pikir-pikir. Divonis 2 Tahun dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde, Penasihat Hukum Eddy Hermanto Desak Kejaksaan Tangkap DPO Aldrin L. Tando

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Dingin Anthony Hudson soal Psywar John Herdman Jelang Final Timnas Indonesia Vs Thailand

Respons Dingin Anthony Hudson soal Psywar John Herdman Jelang Final Timnas Indonesia Vs Thailand

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, tak ambil pusing dengan psywar yang dilontarkan John Herdman jelang menghadapi Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Marc Marquez Tatap MotoGP Mandalika 2026, Bawa Misi Putus Rekor Buruk di Indonesia

Marc Marquez Tatap MotoGP Mandalika 2026, Bawa Misi Putus Rekor Buruk di Indonesia

Marc Marquez menatap MotoGP Mandalika 2026 dengan optimistis usai meraih kemenangan di GP Jepang. Pembalap Ducati Lenovo itu juga membawa misi memutus rekor buruk saat balapan di Sirkuit Mandalika, Indonesia pada Jumat (9/10/2026) hingga Minggu (11/10/2026).
Polda Metro Ringkus Pelaku Pencurian di Gerbong KRL, Barang Bukti Ponsel dan Laptop Diamankan

Polda Metro Ringkus Pelaku Pencurian di Gerbong KRL, Barang Bukti Ponsel dan Laptop Diamankan

Aduan pencurian di salah satu gerbong KRL diterima Polda Metro. Kini tersangka telah diamankan bersama sejumlah barang buktinya.
Produk Baja Lokal Asal Kendal Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Produk Baja Lokal Asal Kendal Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Produk baja buatan Kendal, Jawa Tengah, berhasil menembus pasar internasional.
Reuni Persib Bandung di FIFA ASEAN Cup, Kevin Ray Mendoza Sempatkan Kunjungi Umuh Muchtar

Reuni Persib Bandung di FIFA ASEAN Cup, Kevin Ray Mendoza Sempatkan Kunjungi Umuh Muchtar

Sebelum pulang ke negaranya usai Filipina terhenti di fase grup FIFA ASEAN Cup 2026, eks Persib Kevin Ray Mendoza sempatkan diri jenguk Umuh Muchtar di Bandung.
Dipermalukan Sebelum Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Bicara Jujur soal Keputusan Berisiko di FIFA ASEAN Cup 2026

Dipermalukan Sebelum Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Bicara Jujur soal Keputusan Berisiko di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Thailand, Anthony Hudson, berbicara jujur soal mengambil keputusan berisiko di FIFA ASEAN Cup 2026. Imbasnya, Gajah Perang pun dipermalukan sebelum menghadapi Timnas Indonesia.

Trending

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Sampaikan Aspirasi di Gedung DPR dan Mengawal RUU Sisdiknas

Hari ini 5 Oktober 2026, ada aksi penyampaian aspirasi oleh mahasiswa. Mereka disebut BEM Seluruh Indonesia yang berencana mengawal RUU Sisdiknas di Gedung DPR.
John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

John Herdman Lempar Satu Janji kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Hadapi Thailand

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melemparkan satu janji kepada para suporter jelang duel kontra Thailand. Mereka akan memperebutkan trofi di final FIFA ASEAN Cup 2026.
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Waspada, Terkuak Siasat Licik Sindikat Pencurian Modus Geser Tas, 4 Orang Tak Berkutik

Pelarian komplotan pencuri spesialis modus "geser tas" lintas daerah akhirnya kandas. 
Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Hasil Liga A UEFA Nations League 2026-2027 Semalam: Portugal dan Belanda Menang Lagi, Jerman Masih Terpuruk

Timnas Portugal kembali menunjukkan kedigdayaan mereka bersama dengan Belanda pada UEFA Nations League 2026-2027. Sedangkan Jerman masih kesulitan untuk menemukan pijakan bersama Jurgen Klopp.
Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Dede Sunandar Kolaps saat Lawan Vicky Prasetyo Cuma Gimik? Begini Reaksi Bedu

Bedu langsung menepis tuduhan komedian hingga Dede Sunandar yang pingsan dan jatuh disebut hanya gimik karena benar-benar terkena pukulan dari Vicky Prasetyo
Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali Akhirnya Buka Suara usai Alyssa Daguise Dihujat Gegara Wajah Baby Soso Disebar

Al Ghazali akhirnya buka suara setelah sang istri, Alyssa Daguise, menuai hujatan netizen akibat meminta wajah Baby Soso tidak disebarluaskan di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT