News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 8,5 Tahun, Gubernur Riau Sebut JPU Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, dituntut 8,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45 WIB
Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, dituntut 8,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2026). Tuntutan itu dinilai pihak Abdul Wahid tidak adil, karena mengabaikan fakta-fakta yang terbuka dalam persidangan.

Dalam rangkaian persidangan yang menghadirkan puluhan orang saksi tersebut, tidak pernah ada pengakuan bahwa Abdul Wahid pernah menerima atau memerintahkan mengutip uang.Kecuali hanya pengakuan satu orang saksi Dani M Nursalam, yang menjadi saksi mahkota oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Abdul Wahid, Kemal Shahab pada wartawan usai persidangan.

"Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Itu semua akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti," kata Kemal.

Selama proses persidangan tidak satu pun saksi menerangkan adanya ancaman maupun pemaksaan yang dilakukan Abdul Wahid terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim hukum juga menyoroti frasa "satu matahari satu" yang menjadi bagian dari konstruksi tuntutan jaksa. Dalam persidangan, saksi ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan memaknai frasa tersebut sebagai bentuk ketegasan kepemimpinan dan penegasan garis komando dalam birokrasi, bukan ancaman maupun tekanan terhadap jabatan tertentu.

"Kalau kalimat 'satu matahari satu' memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan soal evaluasi jabatan atau pergantian. Itu juga ditegaskan para saksi di persidangan," ujar Kemal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tim penasihat hukum menilai konstruksi adanya keadaan terpaksa terhadap sejumlah Kepala UPT tidak sejalan dengan fakta persidangan. "Bagaimana mungkin disebut berada dalam keadaan terpaksa, sementara mereka sendiri yang aktif mencari jalan untuk mempertahankan jabatan. Fakta itu menunjukkan tidak ada suasana pemaksaan," katanya.

Kemal juga menegaskan tidak terdapat alat bukti yang menunjukkan Abdul Wahid menerima uang Rp950 juta maupun Rp450 juta sebagaimana didalilkan dalam tuntutan jaksa, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. "Satu perak pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Dirtek Fortuna Sittard Bongkar Alasan Ngebet Rekrut Ole Romeny, Statusnya di Timnas Indonesia Jadi Nilai Tambah

Ole Romeny resmi membuka lembaran baru dalam kariernya di Eropa usai tinggalkan Oxford United dan kembali merumput di Eredivisie bersama Fortuna Sittard.
Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Lensa Berbicara: Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Waspada Buat Pengunjung, Jepang Sedang Dilanda Topan dan Orang Terluka

Waspada Buat Pengunjung, Jepang Sedang Dilanda Topan dan Orang Terluka

Prefektur Okinawa di Jepang selatan dilanda topan dahsyar pada Sabtu, yang membawa angin kencang disertai hujan lebat sehingga mengakibatkan sejumlah warga terluka.
Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Polri Bersama Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Jurnalis Trunojoyo menggelar turnamen olahraga Padel Bhayangkara Cup 2026, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, di Padel Corner Kemang 27, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Dukung Pelaksanaan Gencatan Senjata, AS Akan Kirim Militer ke Lebanon

Dukung Pelaksanaan Gencatan Senjata, AS Akan Kirim Militer ke Lebanon

Untuk membantu pelaksanaan perjanjian kerangka kerja yang bertujuan mengakhiri konflik antara Israel dan Hezbollah, Delegasi militer Amerika Serikat diperkirakan akan melakukan kunjungan ke Lebanon dalam beberapa hari mendatang.
Bek Manchester City Ini Yakin Timnas Inggris Bisa Taklukan Norwegia dan Melangkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Bek Manchester City Ini Yakin Timnas Inggris Bisa Taklukan Norwegia dan Melangkah ke Semifinal Piala Dunia 2026

Timnas Inggris menatap laga perempat final Piala Dunia 2026 dengan penuh keyakinan saat menghadapi Norwegia di Stadion Miami, Amerika Serikat, Minggu 12 Juli.

Trending

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Terungkap, Penyebab Febrie Adriansyah Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar Dilimpahkan ke Kejagung

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan 3 kasus korupsi besar. Sontak, hal ini menyedot hingga menuai komentar publik terkait
Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Siapa Sosok Rudi Margono Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus? Ternyata Kerap Menjabat di Posisi Krusial

Nama Rudi Margono kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Rudi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang baru saja mengundurkan diri.
Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Kronologi Lengkap Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan hingga Berujung Permintaan Maaf

Amanda Zahra Disindir Dokter Kecantikan menjadi sorotan usai komentar body shaming viral. Simak kronologi lengkap hingga permintaan maaf sang dokter.
Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Diundang Pemerintah Iran, Indonesia Jadi Delegasi Pertama Ziarah Makam Ayatollah Khamenei

Indonesia menjadi delegasi resmi pertama yang memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei, di kompleks Makam Imam Reza, Mashhad.
BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi!

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang Viral usai Dinyinyiri Oknum Dokter, Ternyata Ini Profesinya Sebelum Terkenal

Siapa Amanda Zahra? Influencer yang tengah jadi sorotan usai dinyinyiri oleh seorang dokter, ternyata ini profesinya sebelum terkenal.
Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib Benar-benar Jadi Miniatur Timnas Indonesia, Ini Starting XI Garuda Full Pemain Maung Bandung di TC Piala AFF 2026

Persib menjadi penyumbang pemain terbanyak untuk Timnas Indonesia dalam TC Piala AFF 2026. Bahkan skuad Garuda bisa beriksan seluruh pemain dari Maung Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT