News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituntut 8,5 Tahun, Gubernur Riau Sebut JPU Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, dituntut 8,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45 WIB
Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, dituntut 8,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis (9/7/2026). Tuntutan itu dinilai pihak Abdul Wahid tidak adil, karena mengabaikan fakta-fakta yang terbuka dalam persidangan.

Dalam rangkaian persidangan yang menghadirkan puluhan orang saksi tersebut, tidak pernah ada pengakuan bahwa Abdul Wahid pernah menerima atau memerintahkan mengutip uang.Kecuali hanya pengakuan satu orang saksi Dani M Nursalam, yang menjadi saksi mahkota oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Abdul Wahid, Kemal Shahab pada wartawan usai persidangan.

"Kami menilai jaksa penuntut umum tidak menguraikan pembuktian secara utuh dan komprehensif. Banyak fakta persidangan yang dipotong-potong. Itu semua akan kami uraikan secara lengkap dalam pleidoi nanti," kata Kemal.

Selama proses persidangan tidak satu pun saksi menerangkan adanya ancaman maupun pemaksaan yang dilakukan Abdul Wahid terhadap para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau sebagaimana didakwakan dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim hukum juga menyoroti frasa "satu matahari satu" yang menjadi bagian dari konstruksi tuntutan jaksa. Dalam persidangan, saksi ahli Chairul Huda dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Arief Setiawan memaknai frasa tersebut sebagai bentuk ketegasan kepemimpinan dan penegasan garis komando dalam birokrasi, bukan ancaman maupun tekanan terhadap jabatan tertentu.

"Kalau kalimat 'satu matahari satu' memang ada, tetapi itu bukan ancaman. Tidak ada ucapan soal evaluasi jabatan atau pergantian. Itu juga ditegaskan para saksi di persidangan," ujar Kemal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, tim penasihat hukum menilai konstruksi adanya keadaan terpaksa terhadap sejumlah Kepala UPT tidak sejalan dengan fakta persidangan. "Bagaimana mungkin disebut berada dalam keadaan terpaksa, sementara mereka sendiri yang aktif mencari jalan untuk mempertahankan jabatan. Fakta itu menunjukkan tidak ada suasana pemaksaan," katanya.

Kemal juga menegaskan tidak terdapat alat bukti yang menunjukkan Abdul Wahid menerima uang Rp950 juta maupun Rp450 juta sebagaimana didalilkan dalam tuntutan jaksa, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. "Satu perak pun tidak pernah diterima Pak Gubernur, baik secara langsung maupun melalui pihak lain. Itu hanya berdasarkan keterangan satu pihak tanpa didukung alat bukti lain," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melalui Program Poe Ibu, ASN Jabar Sukses Renovasi 18 Rumah Tidak Layak Huni

Melalui Program Poe Ibu, ASN Jabar Sukses Renovasi 18 Rumah Tidak Layak Huni

Melalui Program Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu, aparatur sipil negara (ASN) Jawa Barat sukses merenovasi 18 unit rumah tidak layak huni di Desa Girimukti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.
Begini Pesan Mendalam Ayah Willy Mboik Korban dari Kekejaman KKB, Sempat Video Call dengan Terduga Pelaku

Begini Pesan Mendalam Ayah Willy Mboik Korban dari Kekejaman KKB, Sempat Video Call dengan Terduga Pelaku

Diketahui, Willy Mboik bersama rombongan dalam perjalanan menyalurkan bantuan ternak kepada masyarakat setempat ketika rombongan dihadang KKB
Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027

Wagub Jabar Targetkan Seluruh Masyarakat Jabar Terdaftar Perlindungan Sosial Digital pada 2027

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menargetkan masyarakat di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital pada awal 2027.
Nasib Finansial Gemini 12 September 2026: Rekening Kebanjiran Cuan Melimpah atau Malah Buntung karena Impulsif?

Nasib Finansial Gemini 12 September 2026: Rekening Kebanjiran Cuan Melimpah atau Malah Buntung karena Impulsif?

Peluang emas meraup cuan dari jejaring sosial terbuka lebar. Namun, bahaya kerugian juga siap mengintai di balik layar. Bagaimana nasib keuangan Gemini besok?
Pesan Ibas di Momentum 25 Tahun Demokrat: Kita Harus Dekat dengan Rakyat dan Kerja Lebih Konkret

Pesan Ibas di Momentum 25 Tahun Demokrat: Kita Harus Dekat dengan Rakyat dan Kerja Lebih Konkret

Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyerukan seluruh kader Partai Demokrat untuk memperkuat konsolidasi, memperluas kedekatan dengan rakyat, serta bekerja lebih konkret dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Trending

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT