News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Muara Enim Bongkar Tambang Ilegal, 11 Tersangka dan 52 Ton Batu Bara Diamankan

Polres Muara Enim bongkar tambang ilegal di dua tempat dalam wilayah Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, 11 tersan
Rabu, 15 Juli 2026 - 14:44 WIB
Polisi gerebek tambang ilegal di dua wilayah Kabupaten Muara Enim.
Sumber :
  • tim tvOne/Kiki Habibi

Muara Enim, tvOnenews.com - Polres Muara Enim bongkar tambang ilegal di dua tempat dalam wilayah Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, 11 tersangka, alat berat dan 52 ton batubara yang menjadi barang buktipun diamankan, Selasa (14/7/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Wakapolres Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim, AKP M Andrian dan Manager Penambangan PT Bukit Asam PTE, Taupan Ariansyah mengatakan pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda yang masih berada di dalam kawasan IUP PT. Bukit Asam Tbk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan pertama berdasarkan informasi masyarakat dilaksanakan di kawasan Stockpile Penyandingan, Jalan Lintas Sumatera Muara Enim–Baturaja, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung atau tepatnya di dekat Stockpile Kandang Ayam.

"Dari lokasi tersebut kami mengamankan delapan tersangka, yakni lima orang yang berperan sebagai sopir truk berinisial EF, S, TS, ES, dan F. Selain itu, MRI selaku pelaku usaha tambang ilegal sekaligus pemilik alat berat excavator, HSL sebagai operator excavator, serta DN yang berperan sebagai mandor atau pengawas stockpile," jelas Wakapolres.

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Muara Enim kembali melakukan penindakan di kawasan Ataran Sungai Bangke, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung yang juga masih berada dalam wilayah IUP PTBA.

"Di lokasi kedua, petugas mengamankan tiga tersangka, yakni dua operator alat berat excavator berinisial JP dan BS, serta seorang helper atau kernet alat berat berinisial A," jelas Toni.

Ia juga menerangkan bahwa, dari dua lokasi itu polisi menyita lima unit truk pengangkut batu bara, masing-masing Isuzu putih bak hijau BG 8269 KN, Mitsubishi Colt Diesel kuning BG 8480 TB, Isuzu putih bak biru BG 8435 TF, Mitsubishi Colt Diesel kuning BG 8534 UB, serta Mitsubishi Colt Diesel putih bak hijau B 9624 BT.

"Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit alat berat excavator yang terdiri atas satu unit Liugong PC 200 warna kuning, satu unit CAT PC 200 warna kuning, dan dua unit Kobelco PC 200 warna hijau," ungkapnya.

Tak hanya itu saja, lanjutnya barang bukti lainnya berupa sekitar 52 ton batu bara ilegal yang berada di lima truk tersebut.

"11 unit telepon genggam milik para tersangka, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi BG 4606 KAW, serta tiga jeriken berkapasitas 35 liter," jelasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP M. Andrian Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diduga melakukan penambangan batu bara tanpa izin sekaligus mengangkut batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan yang sah. 

"Batu bara hasil tambang ilegal itu rencananya akan dipasarkan ke wilayah Jabodetabek untuk memperoleh keuntungan," beber Andrian.

Atas perbuatannya, lanjutnya para tersangka yang berperan sebagai sopir pengangkut batu bara dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena melakukan pengangkutan batu bara yang tidak berasal dari pemegang izin yang sah.

"Tersangka yang menjadi pengelola tambang ilegal dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena melakukan penambangan tanpa izin. Para tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara," tegas Andrian.

Di sisi lain, Manajer Penambangan PTBA Taupan Ariansyah mengungkapkan, aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi tersebut menimbulkan potensi kerugian pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp95,9 miliar.

"Dari jumlah tersebut, estimasi potensi kerugian negara yang berasal dari royalti mencapai Rp8,6 miliar," katanya.

Taupan menegaskan bahwa, PTBA terus berkomitmen dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana pertambangan tanpa izin, termasuk patroli dan penjagaan juga sudah berjalan di wilayah yang telah ditertibkan.

"Kami bekerja sama dengan Polda Sumsel dan Kodam II/Sriwijaya untuk menjaga dan mengamankan wilayah tersebut dari upaya-upaya penambangan tanpa izin ke depannya," pungkasnya. (Mkb/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

Pendampingan psikologis PNM dikemas interaktif dan humanis. Nasabah diajak berbagi cerita, mengekspresikan emosi, dan membangun kembali kepercayaan diri untuk melanjutkan usaha.
Dicecar Netizen soal Alasan Masih Pakai Nama 'Taulany', Erin Wartia Ungkap Fakta Sebenarnya: Saya Juga Udah Gak Sabar

Dicecar Netizen soal Alasan Masih Pakai Nama 'Taulany', Erin Wartia Ungkap Fakta Sebenarnya: Saya Juga Udah Gak Sabar

Sosok Erin Wartia kembali menjadi perhatian publik usai netizen mempertanyakan alasan Instagram-nya masih pakai nama 'Taulany'. Terungkap fakta sebenarnya.
Waduh, Warga Temukan Bekas Tisu Basah Berserakan di Lokasi Video Viral ‘A Day in My Life’

Waduh, Warga Temukan Bekas Tisu Basah Berserakan di Lokasi Video Viral ‘A Day in My Life’

Sejumlah remaja mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat pembuatan video “A Day in My Life” di Leuwiliang, Bogor. Mereka menemukan banyak tisu basah
Tanpa Kampung Atlet, Shohibul Fikri Tak Rasakan Demam Asian Games 2026 di Jepang: Rasanya Seperti Turnamen Badminton Biasa

Tanpa Kampung Atlet, Shohibul Fikri Tak Rasakan Demam Asian Games 2026 di Jepang: Rasanya Seperti Turnamen Badminton Biasa

Kampung Atlet biasanya diisi oleh atlet dari seluruh tim peserta dari berbagai belahan Asia. Dengan tak adanya kampung atlet ini, Shohibul Fikri merasa bahwa dia hanya tengah berada di turnamen badminton biasa. 
Ternyata Kempemilikan Lahan akan Dibatasi, Nusron Wahid Beberkan soal PP

Ternyata Kempemilikan Lahan akan Dibatasi, Nusron Wahid Beberkan soal PP

Pemerintah akan mengatur pembatasan kepemilikan lahan. Hal ini bakal diatur Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam
Dekarbonisasi Pertamina Capai 118% pada Semester 1 2026, Di Atas Target Pengurangan Emisi Tahunan

Dekarbonisasi Pertamina Capai 118% pada Semester 1 2026, Di Atas Target Pengurangan Emisi Tahunan

Keberhasilan mengimplementasikan ESG secara terintegrasi telah mengokohkan kembali Pertamina sebagai perusahaan peringkat ESG nomor 1 dunia untuk Sub-Industri Integrated Oil and Gas.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Ini Diprediksi Paling Berlimpah Rezeki pada 23 September 2026: Pisces Siap-siap Banjir Cuan

Memasuki Rabu, 23 September 2026, urusan keuangan menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam ramalan zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah rezeki?
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT