News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akademisi USU dan Aktivis Bakumsu Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih

Revisi Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan zaman dan perkembangan isu hak asasi manusia
Kamis, 30 Juli 2026 - 20:11 WIB
Akademisi USU dan Aktivis Bakumsu Dukung Perubahan UU HAM: Sudah Seperempat Abad Lebih
Sumber :
  • istimewa

Medan, tvOnenews.com - Revisi Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan zaman dan perkembangan isu hak asasi manusia yang terus berubah dalam dua dekade terakhir. RUU tersebut tidak hanya memperbarui norma dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tetapi juga memperkuat kewajiban negara, memperluas perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mengatur tanggung jawab korporasi dalam penghormatan HAM.

Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “RUU HAM: Political Will Negara dalam Penguatan P5HAM?” yang diselenggarakan Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) di Aula FISIP USU, Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2026). Diskusi menghadirkan salah satu penyusun RUU HAM Ahmad Taufan Damanik, Direktur Bakumsu Juniarti Aritonang dan Dosen Ilmu Politik USU Fredik Broven Ginting. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu penyusun RUU HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan revisi UU HAM sangat diperlukan. Menurutnya, berbagai isu baru seperti dampak korupsi terhadap pemenuhan hak warga negara, kerusakan lingkungan, perlindungan lansia, hingga hak kelompok minoritas kini menjadi bagian penting yang harus diakomodasi dalam regulasi.

"Undang-undang tahun 1999 disusun dalam konteks yang berbeda dengan kondisi sekarang. Karena itu RUU ini memasukkan berbagai perkembangan baru agar perlindungan HAM tetap relevan dengan tantangan zaman," ujar Taufan.

Ia menegaskan revisi tersebut juga meluruskan pemahaman mengenai pembagian peran antar lembaga negara. 
Menurut Taufan, RUU HAM tidak memberikan kewenangan baru kepada kementerian maupun lembaga tertentu, melainkan mempertegas kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Sementara itu, Komnas HAM tetap diposisikan sebagai lembaga independen yang menjalankan fungsi pengawasan (check and balance) terhadap pelaksanaan kewajiban negara.

Lebih lanjut, Taufan menjelaskan RUU HAM menghadirkan sejumlah pembaruan penting, antara lain memasukkan korporasi sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab terhadap penghormatan HAM, memperkuat kedudukan rekomendasi Komnas HAM, memberikan perlindungan terhadap pembela HAM (human rights defenders), hingga mengakomodasi perkembangan hukum HAM internasional, termasuk pengaturan mengenai pembatasan hak berdasarkan Prinsip Siracusa dalam keadaan tertentu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

LeBron James Belum Puas

LeBron James Belum Puas

LeBron James akan genap berusia 42 tahun pada 30 Desember 2026. Bertahan sebagai pemain aktif di NBA hingga usia tersebut sudah menjadi pencapaian luar biasa.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPU Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung RI melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
John Herdman Bikin Publik Penasaran Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste, Bilang Begini Soal Rotasi Pemain

John Herdman Bikin Publik Penasaran Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste, Bilang Begini Soal Rotasi Pemain

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, masih menyimpan rapat-rapat rencana komposisi pemain yang akan diturunkan saat menghadapi Timor Leste di Piala AFF 2026.
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026: Skuad Garuda Diprediksi Pesta Gol Tanpa Balas

Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026: Skuad Garuda Diprediksi Pesta Gol Tanpa Balas

Pertandingan Timnas Indonesia melawan Timor Leste pada lanjutan Grup A Piala AFF 2026 diprediksi berlangsung timpang. Media Vietnam prediksi skor laga tersebut.
Pemerintah Gencarkan Program Eliminasi TBC Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Pemerintah Gencarkan Program Eliminasi TBC Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Pemerintah terus menggenjot eliminasi penyakit TBC melalui berbagai programnya.
Hilangnya Harun Masiku Buat Pimpinan KPK Kepikiran: Masih Jadi Beban

Hilangnya Harun Masiku Buat Pimpinan KPK Kepikiran: Masih Jadi Beban

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya masih 'kepikiran' terhadap kasus Harun Masiku dan membutuhkan dukungan masyarakat untuk mencari keberadaannya.

Trending

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

4 Shio yang Tiba-tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 31 Juli 2026, Anjing Paling Untung

Ramalan keuangan shio 31 Juli 2026 membongkar 4 shio yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok, lengkap angka hoki serta shio paling untung sepanjang hari Jumat ini.
Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Update Kasus Penganiayaan di Cikarang: Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Segera Disidangkan

Seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Bekasi berinisial NY, bersama dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 31 Juli 2026: Keberuntungan Berpihak, Rezeki dan Peluang Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak paling hoki pada 31 Juli 2026: Keberuntungan berpihak, rezeki dan peluang datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Prabowo: Satu Wisatawan Asing Minum Secangkir Kopi Bisa Hidupi 10 hingga 15 Rakyat Indonesia

Presiden menganalogikan bahwa aktivitas sederhana yang dilakukan wisatawan asing seperti menikmati secangkir kopi, akan mampu menggerakkan banyak mata rantai usaha masyarakat lokal.
Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Dua Pelaku Pembunuhan Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap, Satu Masih DPO

Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil menangkan dua pelaku pembunuhan manusia silver di belakang warung kopi, di Kelurahan Pilang, Kabupaten Probolinggo
Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Viral Pergoki Suami Diduga Lagi Selingkuh dengan Wanita Lain, Getaran Doa sang Istri Langsung Dipuji Warganet

Sebuah video viral memperlihatkan seorang istri memergoki sang suami diduga lagi selingkuh dengan wanita lain. Perempuan itu lebih pilih berdoa dipuji warganet.
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti

Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Indonesia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT