Mantan Istri Anggotanya Tewas Diduga 'Ditembak', Kanit Reskrim Sunggal Dicopot dari Jabatannya
- tim tvOne/Alfiansyah
Medan, tvOnenews.com - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira di jajaran Polrestabes Medan. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/520/VIII/KEP/2026 yang diterbitkan pada Rabu (5/8/2026) malam.
Salah satu dari beberapa nama yang masuk dalam daftar mutasi yakni, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Herman Sentosa. Ia dimutasi menjadi Kasatsamapta Polres Binjai. Rotasi ini menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah sorotan terhadap kasus tewasnya seorang perempuan bernama Winda Lorenza Gowasa (30 tahun).
Ia merupakan mantan istri anggota Polri berinisial Brigadir I, yang bertugas di bagian Unit Reskrim Polsek Sunggal sekaligus anggota Iptu Herman Sentosa. Winda Lorenza Gowasa, ditemukan tewas dan disebut-sebut akibat bunuh diri menggunakan senjata api dinas milik mantan suaminya yang diambil dari dalam tas.
Namun, keluarga korban hingga kini masih mempertanyakan penyebab pasti kematian korban dan meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.
Selain Iptu Herman Sentosa, Kapolda Sumut juga merotasi dua Kapolsek dan satu Kanit Reskrim lainnya di lingkungan Polrestabes Medan, sebagaimana tercantum dalam surat telegram tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes pol Jean Calvijn Simanjuntak, ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan mengenai apakah mutasi tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.
Sebelumny, Winda Lorenza Gowasa ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Komplek Bumi Asri, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026) lalu.
Sejauh ini, Kapolrestabes Medan Kombes pol Calvijn Simanjuntak, menduga korban meninggal karena mengakhiri hidup dengan luka tembak di bagian kepala.
Calvijn menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, di hari kejadian, korban, bersama anaknya inisial M (9), serta Brigadir I sedang berada dalam satu kamar.
Brigadir I pun sempat keluar kamar sejenak lalu masuk lagi. Ia sempat menanyakan keberadaan korban kepada M.
"Setelah itu, saksi I melihat tasnya sudah terbuka. Di dalamnya ada senjata api," kata Calvijn, saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Selasa (4/8/2026).
Brigadir I mendapati senpinya sudah tak ada di dalam tas. Belakangan didapati, korban ternyata sedang berada di kamar mandi di dalam kamar tersebut.
"Terjadi lah komunikasi yang sifatnya pencegahan dengan mengatakan jangan melakukan hal hal yang tak layak. Karena saksi I tahu persis kondisi korban," ungkapnya.
Anak korban inisal M pun berkali-kali mengetuk pintu kamar mandir namun tak direspon. "Terakhir ada ucapan dari korban, maafkan saya. Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," katanya.
Calvijn menuturkan, mendapati informasi itu, pihak tim inafis datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Hasilnya, memang ditemukan adanya senpi jenis revolver di dalam kamar mandi. Adapun, hasil dari tim laboratorium forensik serta dokter yang melakukan autopsi, bahwa ditemukannya sisa residu di jari tangan, badan, dan baju korban.
"Lalu, tim melakukan swab jari dan tangan di tubuh saksi I. Hasilnya tidak ditemukan sisa residu yang ada," ucapnya.
"Didapati juga keterangan dokter yang melakukan autopsi bahwa tidak ada bekas kekerasan atau benda tumpul serta tajam yang melukai korban," tambahnya.
Meski begitu, ia menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman menyoal motif yang membuat korban sampai mengakhiri hidup. (Als/wna)
Load more