Mahasiswa Kepung Polres Dairi, Tuntut Pelaku Kekerasan 29 Agustus Ditangkap 1x24 Jam
- Istimewa
Dairi, tvOnenews.com — Aliansi Mahasiswa Sumut bersama Forum Diskusi Mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Dairi, Senin(14/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut keadilan atas insiden kekerasan yang terjadi di Pangguruan, Sumbul, pada 29 Agustus 2026.
Dalam orasinya, Ketua Umum AMSU-FDM Jonathan Panggabean menyebut hukum tidak boleh kalah dengan preman. Massa juga menyoroti lambannya proses hukum setelah peristiwa tersebut.
“Ada darah rakyat tumpah! Ada alat berat dibakar! Ada 4 warga kami dikeroyok! Tapi sampai hari ini apa? SP2HP? Hanya selembar kertas ‘sedang diproses’!” tegas Jonathan.
Jonathan kemudian mempertanyakan sejauh mana proses hukum yang dilakukan Polres Dairi terhadap kasus tersebut.
“Kami bertanya Kapolres Dairi! Berapa lama lagi rakyat harus menunggu keadilan? Apakah hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?!”
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan.
Pertama, meminta polisi menangkap dalam waktu 1x24 jam otak pelaku dan seluruh eksekutor. Massa juga menolak tebang pilih dan perlindungan terhadap “bandit berseragam”.
Kedua, meminta jaminan keamanan terhadap korban dan saksi. Massa menegaskan negara wajib hadir melindungi rakyat.
Ketiga, massa meminta pihak yang dinilai tidak mampu menangani persoalan tersebut untuk mundur dan menyerahkan penanganan kepada pihak yang mampu.
Keempat, meminta Bupati Dairi membentuk tim penyelesaian konflik tanah adat Alm. Patjingir Sihotang tahun 1963, 1968, dan 2006. Tim tersebut diminta independen dan berpihak pada adat.
Kelima, meminta pemberantasan mafia tanah di Dairi serta memproses secara hukum oknum pemerintah yang terlibat dalam perampasan tanah rakyat.
Keenam, meminta Pengadilan Negeri Sidikalang memberikan klarifikasi terbuka terkait keabsahan putusan PN Dairi tahun 1963, 1968, dan 2006.
Ketujuh, meminta PN Sidikalang menegakkan keadilan dan menolak intervensi mafia tanah di ruang sidang.
Kedelapan, meminta BPN Dairi membekukan dan membatalkan seluruh sertifikat di atas lahan sengketa serta melakukan audit administrasi secara terbuka.
Kesembilan, meminta BPN Dairi menegakkan kepastian hukum agraria dan melindungi hak masyarakat adat.
Jonathan menegaskan, apabila aparat lambat menangani perkara tersebut, Polres Dairi dinilai gagal melindungi rakyat.
Load more