Polres Bengkalis Amankan Pria Diduga Cabuli Anak Kandung di Siak Kecil
- Miko
Bengkalis, tvOnenews.com — Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (41), yang diduga merupakan ayah kandung korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Provinsi Jambi,” ujar Yohn.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di Dusun Sri Asih, RT 001/RW 002, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban merupakan anak kandung terduga pelaku. Saat kejadian, korban berada di rumah bersama ayahnya.
Dugaan perbuatan tersebut diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga. Selanjutnya, keluarga korban membawa perkara tersebut ke jalur hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Provinsi Jambi.
Pada Senin (21/9/2026), tim berangkat menuju Provinsi Jambi dan berkoordinasi dengan personel Unit Reskrim Polsek Merlung serta Unit Reskrim Polsek Tungkal Hulu.
Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Rantau Badak, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selanjutnya, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan penindakan dan mengamankan S.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai baju kaos warna biru muda dan satu helai celana pendek warna hitam.
Kasat Reskrim menegaskan, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi akan mendalami seluruh fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara.
Load more