Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan
- Dedi Herianto
Padang Lawas Utara, tvOnenews.com — Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Gunung Tua Batang Onang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, menuai keberatan dari sejumlah keturunan Sutan Nasinok Harahap.
Keberatan muncul setelah pembangunan memasuki tahap penggalian pondasi di lokasi yang disebut oleh pihak keluarga berada di kompleks pemakaman Sutan Nasinok Harahap. Dalam video yang beredar, terlihat tumpukan material dan galian pondasi di lokasi tersebut.
Friska E.K. Harahap, yang mengaku mewakili keturunan Sutan Nasinok Harahap, meminta pembangunan dihentikan.
Menurut Friska, pihak keluarga sebelumnya telah berupaya melakukan mediasi dengan kepala desa, pengurus koperasi, Babinsa hingga pihak kecamatan, namun belum menemukan penyelesaian.
“Kami bukan menolak pembangunan Koperasi Merah Putih, tetapi menolak lokasinya,” ujar Friska.
Friska mengatakan, lokasi tersebut merupakan kompleks pemakaman yang memiliki nilai sejarah bagi keturunan Sutan Nasinok Harahap. Ia juga menyebut kawasan tersebut telah menjadi objek penelitian arkeologi.
Hal itu sejalan dengan publikasi Balai Arkeologi Sumatera Utara yang mencatat kompleks makam Sutan Nasinok Harahap sebagai objek penelitian arkeologi. Penelitian tersebut mendokumentasikan sebaran makam kuno dan sistem pemakamannya.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke kepolisian. Sejumlah perwakilan keturunan Sutan Nasinok Harahap telah menyampaikan pengaduan kepada Polres Padang Lawas Utara.
Dalam pengaduan tersebut, pelapor mempersoalkan pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan yang mereka sebut sebagai kompleks makam Sutan Nasinok Harahap.
Pelapor juga mendalilkan adanya dugaan kerusakan makam, penyerobotan lahan, serta dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen hibah.
Dugaan tersebut merupakan materi pengaduan pelapor dan masih memerlukan pembuktian serta proses hukum.
Di sisi lain, pembangunan koperasi memiliki dasar Surat Pernyataan Hibah tertanggal 31 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan keturunan Alm. Sutan Nasinok Harahap beserta anak borunya memberikan hibah kepada Koperasi Merah Putih Desa Gunung Tua Batang Onang berupa tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.
Tanah tersebut disebut berasal dari hibah kepada Pemerintah Desa Gunung Tua Batang Onang dan berada di lokasi Pemakaman Balai Alm. Sutan Nasinok Harahap. Peruntukannya untuk pembangunan gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.
Load more