Pembangunan Koperasi Merah Putih di Dekat Makam Sutan Nasinok Dipersoalkan Keturunan
- Dedi Herianto
Hal itu sejalan dengan publikasi Balai Arkeologi Sumatera Utara yang mencatat kompleks makam Sutan Nasinok Harahap sebagai objek penelitian arkeologi. Penelitian tersebut mendokumentasikan sebaran makam kuno dan sistem pemakamannya.
Persoalan tersebut kemudian berlanjut ke kepolisian. Sejumlah perwakilan keturunan Sutan Nasinok Harahap telah menyampaikan pengaduan kepada Polres Padang Lawas Utara.
Dalam pengaduan tersebut, pelapor mempersoalkan pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan yang mereka sebut sebagai kompleks makam Sutan Nasinok Harahap.
Pelapor juga mendalilkan adanya dugaan kerusakan makam, penyerobotan lahan, serta dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen hibah.
Dugaan tersebut merupakan materi pengaduan pelapor dan masih memerlukan pembuktian serta proses hukum.
Di sisi lain, pembangunan koperasi memiliki dasar Surat Pernyataan Hibah tertanggal 31 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan keturunan Alm. Sutan Nasinok Harahap beserta anak borunya memberikan hibah kepada Koperasi Merah Putih Desa Gunung Tua Batang Onang berupa tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi.
Tanah tersebut disebut berasal dari hibah kepada Pemerintah Desa Gunung Tua Batang Onang dan berada di lokasi Pemakaman Balai Alm. Sutan Nasinok Harahap. Peruntukannya untuk pembangunan gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, sebagian keturunan Sutan Nasinok Harahap mengaku tidak pernah menyetujui hibah maupun pembangunan di lokasi tersebut.
Sementara itu, Camat Batang Onang Asmar Hidayat Siregar saat dikonfirmasi, Senin(28/9/2026), mengatakan pihaknya telah menyarankan agar lokasi pembangunan dialihkan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.
“Daripada menjadi konflik, lebih baik dialihkan atau cari tempat yang lain,” ujar Asmar.
Menurutnya, saran tersebut telah disampaikan kepada kepala desa.
“Saya sudah sarankan kepada Pak Kades untuk mencari lahan yang lain. Saya sudah sampaikan itu,” katanya.
Asmar juga mengakui dirinya ikut menandatangani dokumen terkait bersama sejumlah kepala desa. Ketika sebelumnya ditanyakan apakah persoalan lahan tersebut telah aman, Asmar mengatakan saat itu dirinya memperoleh informasi bahwa persoalan tersebut aman.
Kini, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tersebut masih dipersoalkan oleh sejumlah keturunan Sutan Nasinok Harahap, sementara pengaduan terkait pembangunan dan dokumen hibah telah disampaikan kepada kepolisian.
Load more